Koran Satu, Jakarta – Gerakan Santri Cinta Negeri (GSCI) melontarkan kecaman keras terhadap dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dinilai makin menggurita di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI.
GSCI mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut.
Ketua GSCI, Ahmadil Omri, menilai sektor pendidikan yang seharusnya menjadi benteng moral bangsa justru terindikasi menjadi ladang bancakan anggaran oleh oknum pejabat internal demi kepentingan kelompok dan keluarga.
“Kami mengecam keras dugaan praktik ‘kerajaan nepotisme’ dan pengondisian proyek di Kemendikdasmen. Pendidikan ini milik rakyat, bukan milik keluarga atau dinasti pejabat tertentu! APH harus segera bergerak, lakukan pemeriksaan, dan jangan menunggu sampai uang negara ludes,” tegas Ahmadil Omri kepada jurnalis di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Soroti Hubungan Kakak-Adik di Lingkaran Strategis
GSCI menyoroti tajam dugaan konflik kepentingan yang dinilai amat telanjang dalam penempatan jabatan strategis. Keberadaan Didik Suhardi sebagai Staf Khusus Menteri dan adiknya, Gogot Suharwoto, yang menjabat sebagai Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, dinilai berpotensi kuat merusak objektivitas pengadaan barang dan jasa.
“Ketika posisi penting diisi oleh hubungan kakak-adik, potensi konflik kepentingan sangat besar. Kebijakan pengadaan bernilai triliunan rupiah rawan disetir demi menguntungkan lingkaran sendiri. Ini adalah bentuk nepotisme yang merusak prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih,” tambah Ahmadil.
Kecam Pengondisian Smartboard dan Laptop Rekondisi
Tak hanya masalah posisi jabatan, GSCI juga mengutuk keras dugaan rekayasa dalam pengadaan Interactive Flat Panel (IFP) atau smartboard bernilai triliunan rupiah untuk Tahun Anggaran 2025 dan 2026.
Pengadaan tersebut disinyalir sengaja dikunci menggunakan spesifikasi merek tertentu lewat skenario market sounding tertutup guna menyingkirkan vendor lain.
GSCI juga menyindir keras pengadaan laptop dan peranti digitalisasi sekolah TA 2025 yang diduga menggunakan barang rekondisi namun dibayar dengan harga penuh uang negara.
“Sangat zalim jika anggaran digitalisasi sekolah justru dipakai untuk membeli barang-barang rekondisi bermasalah. Negara membayar mahal, tetapi sekolah-sekolah di daerah diberikan barang berkualitas rendah. Di mana nurani para pejabat ini?” ujarnya dengan nada geram.
Desak APH Segera Geledah dan Lakukan Audit Forensik
Atas rentetan dugaan penyimpangan tersebut, GSCI mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI untuk segera mengambil langkah hukum secara proaktif tanpa harus menunggu formalitas.
“APH jangan hanya pasif di balik meja. Segera turun tangan, lakukan audit forensik, lacak dugaan aliran dana kickback, dan periksa seluruh pejabat yang terlibat! Jika terbukti ada permainan anggaran dan korupsi, seret semua pelakunya ke penjara. Sektor pendidikan tidak boleh dijadikan arena berburu rente,” pungkas Ahmadil.








Komentar