GSCI Kecam Dugaan KKN di Kemendikdasmen, Minta APH Segera Turun Tangan

Kecam Dinasti Pejabat di Kemendikdasmen, GSCI Desak APH Usut Proyek Triliunan Rupiah

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2026 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) (Dok: Istimewa)

Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) (Dok: Istimewa)

Koran Satu, Jakarta – Gerakan Santri Cinta Negeri (GSCI) melontarkan kecaman keras terhadap dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dinilai makin menggurita di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI.

GSCI mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut.

Ketua GSCI, Ahmadil Omri, menilai sektor pendidikan yang seharusnya menjadi benteng moral bangsa justru terindikasi menjadi ladang bancakan anggaran oleh oknum pejabat internal demi kepentingan kelompok dan keluarga.

“Kami mengecam keras dugaan praktik ‘kerajaan nepotisme’ dan pengondisian proyek di Kemendikdasmen. Pendidikan ini milik rakyat, bukan milik keluarga atau dinasti pejabat tertentu! APH harus segera bergerak, lakukan pemeriksaan, dan jangan menunggu sampai uang negara ludes,” tegas Ahmadil Omri kepada jurnalis di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Soroti Hubungan Kakak-Adik di Lingkaran Strategis

GSCI menyoroti tajam dugaan konflik kepentingan yang dinilai amat telanjang dalam penempatan jabatan strategis. Keberadaan Didik Suhardi sebagai Staf Khusus Menteri dan adiknya, Gogot Suharwoto, yang menjabat sebagai Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, dinilai berpotensi kuat merusak objektivitas pengadaan barang dan jasa.

“Ketika posisi penting diisi oleh hubungan kakak-adik, potensi konflik kepentingan sangat besar. Kebijakan pengadaan bernilai triliunan rupiah rawan disetir demi menguntungkan lingkaran sendiri. Ini adalah bentuk nepotisme yang merusak prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih,” tambah Ahmadil.

Kecam Pengondisian Smartboard dan Laptop Rekondisi

Tak hanya masalah posisi jabatan, GSCI juga mengutuk keras dugaan rekayasa dalam pengadaan Interactive Flat Panel (IFP) atau smartboard bernilai triliunan rupiah untuk Tahun Anggaran 2025 dan 2026.

Pengadaan tersebut disinyalir sengaja dikunci menggunakan spesifikasi merek tertentu lewat skenario market sounding tertutup guna menyingkirkan vendor lain.

Baca Juga :  Pernah Diisukan Jadi Selingkuhan Wamen Imipas Silmy Karim, Publik Desak KPK Periksa Alexandra Askandar

GSCI juga menyindir keras pengadaan laptop dan peranti digitalisasi sekolah TA 2025 yang diduga menggunakan barang rekondisi namun dibayar dengan harga penuh uang negara.

“Sangat zalim jika anggaran digitalisasi sekolah justru dipakai untuk membeli barang-barang rekondisi bermasalah. Negara membayar mahal, tetapi sekolah-sekolah di daerah diberikan barang berkualitas rendah. Di mana nurani para pejabat ini?” ujarnya dengan nada geram.

Desak APH Segera Geledah dan Lakukan Audit Forensik

Atas rentetan dugaan penyimpangan tersebut, GSCI mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI untuk segera mengambil langkah hukum secara proaktif tanpa harus menunggu formalitas.

“APH jangan hanya pasif di balik meja. Segera turun tangan, lakukan audit forensik, lacak dugaan aliran dana kickback, dan periksa seluruh pejabat yang terlibat! Jika terbukti ada permainan anggaran dan korupsi, seret semua pelakunya ke penjara. Sektor pendidikan tidak boleh dijadikan arena berburu rente,” pungkas Ahmadil.

Berita Terkait

Dugaan Pendanaan Fiktif & Bengkak Biaya Rp1,5 Triliun, FKK Desak Kejagung Seret Petinggi CMNP
SMPN 1 Sukatani Kembangkan Tiga Sistem Digital, Perkuat Tata Kelola dan Mutu Pendidikan
Tata Kelola Telkom Dihancurkan dari Dalam, FKK Tuntut Pencopotan Total Arthur Angelo & Willy Saelan
Mahfud MD Ungkap Alasan Pergantian Kapolri Diumumkan Mendadak, Sebut Peran Penting Sufmi Dasco Ahmad
Darurat Perlindungan Konsumen Fintech: OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Usai Ketahuan Pakai Penagih Nakal
GMNI DKI Jakarta Desak DPR Gulirkan Hak Angket dan Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka!
4.700 Anak Cilegon Belum Tersentuh PAUD, Bunda PAUD Dikerahkan hingga Kelurahan
33 Siswa Kota Tangerang Bertarung di OMI Banten 2026, Kemenag Kota Tangerang Support Full

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:33 WIB

Dugaan Pendanaan Fiktif & Bengkak Biaya Rp1,5 Triliun, FKK Desak Kejagung Seret Petinggi CMNP

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Tata Kelola Telkom Dihancurkan dari Dalam, FKK Tuntut Pencopotan Total Arthur Angelo & Willy Saelan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Mahfud MD Ungkap Alasan Pergantian Kapolri Diumumkan Mendadak, Sebut Peran Penting Sufmi Dasco Ahmad

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Darurat Perlindungan Konsumen Fintech: OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Usai Ketahuan Pakai Penagih Nakal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:59 WIB

GMNI DKI Jakarta Desak DPR Gulirkan Hak Angket dan Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka!

Berita Terbaru