Koran Satu, Purwakarta – Kuliah Praktik Bermasyarakat (KPB)-PKL UMKM mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Dr. Khez Muttaqien (FEB UNISMU) di Desa Cileunca, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, resmi ditutup melalui kegiatan Sosialisasi Legalitas Usaha dan Pengembangan UMKM, Minggu (27/9/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Mendorong UMKM Naik Kelas melalui Legalitas Usaha dan Pengembangan Bisnis” tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Cileunca. Kegiatan dihadiri jajaran pimpinan dan civitas akademika FEB UNISMU, Pemerintah Desa Cileunca, mahasiswa, serta para pelaku UMKM setempat.
Sejumlah jajaran FEB UNISMU yang hadir di antaranya Wakil Dekan I Bidang Akademik Ade Nurhayati, S.E., M.M., Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Assoc. Prof. Dr. Dedeng Abdul Ghani Amrulloh, S.E., M.Si., Ketua Program Studi Manajemen H. Patoni, S.Pd., M.Pd., M.M., Ketua Program Studi Akuntansi Amna, S.E., M.M., Bendahara KPB-PKL 2026 Ela Laela, S.Pd., M.M., serta Ropi Marlina, S.E., M.Sy., dan Maria Hendriani, S.E., M.Ak. selaku dosen pembimbing.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan yang kemudian dilanjutkan dengan penampilan pentas seni dari Desa Cileunca. Acara dilanjutkan dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Ketua Pelaksana KPB-PKL, Muhamad Angga Permana.
Dalam sambutannya, Muhamad Angga Permana menyampaikan terima kasih kepada Kepala Desa Cileunca beserta jajaran dan masyarakat yang telah menerima mahasiswa selama melaksanakan KPB-PKL, khususnya para pelaku UMKM yang turut mendukung kegiatan tersebut.
“Kegiatan KPB-PKL ini tentunya memberikan banyak sekali pengalaman dan juga pelajaran bagi kami, baik dalam hal pekerjaan, kerja sama, dan juga bagaimana berinteraksi dan berkontribusi langsung di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan FEB UNISMU, Assoc. Prof. Dr. Dedeng Abdul Ghani Amrulloh, S.E., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Cileunca serta DKUPP Kabupaten Purwakarta atas terlaksananya kolaborasi dalam kegiatan sosialisasi perizinan usaha.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM mengenai pentingnya legalitas usaha, termasuk kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB). Selain memberikan manfaat bagi masyarakat, kegiatan tersebut juga menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman secara langsung melalui praktik di lapangan.
“Kami berharap dari kolaborasi ini, bapak dan ibu pengusaha yang ada di berbagai tempat bisa terus berkembang, yang tadinya mikro perlahan naik menjadi kecil, yang kecil menjadi menengah, dan mudah-mudahan nantinya menjadi besar. Pada akhirnya, hasil dari kolaborasi ini dapat mendorong perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Ia juga berpesan kepada mahasiswa agar pengalaman selama berada di lapangan dapat dijadikan sebagai proses pembelajaran dan bekal setelah menyelesaikan pendidikan.
“Tolong belajar dari perusahaan, dan bawa pengalaman itu ketika nanti sudah selesai kuliah. Kalau bisa, jangan hanya mencari kerja di tempat lain, tetapi bagaimana kita bisa menghasilkan usaha-usaha yang nantinya juga dapat membuka lapangan pekerjaan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cileunca, Arom Munjin, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan KPB-PKL dan sosialisasi UMKM di wilayahnya.
“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan PKL ini memberikan manfaat yang baik bagi warga kami, terutama tadi di bidang usahanya, di bidang ekonominya dari tahun ke tahun bisa lebih berkembang,” ujar Arom Munjin.
Ia juga berpesan kepada para pelaku UMKM agar tidak berkecil hati dalam menjalankan usaha. Para pelaku usaha didorong untuk terus berusaha, meningkatkan kemampuan, serta melengkapi perizinan usaha seperti NIB dan sertifikat halal.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan dan pembukaan kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) Desa Binaan FEB UNISMU. Penandatanganan tersebut melibatkan pihak universitas dan jajaran Pemerintah Desa Cileunca yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Arom Munjin.
Kerja sama tersebut menjadi bentuk komitmen untuk membangun pendampingan dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan, khususnya dalam mendukung pengembangan potensi ekonomi lokal dan UMKM di Desa Cileunca.
Kegiatan inti selanjutnya diisi dengan pemaparan materi mengenai legalitas usaha dan pengembangan UMKM yang disampaikan oleh narasumber dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta, Suryati.
Dalam pemaparannya, Suryati menjelaskan bahwa legalitas UMKM dapat mencakup legalitas usaha dan legalitas produk. Legalitas usaha antara lain berupa Nomor Induk Berusaha (NIB), sedangkan legalitas produk dapat mencakup PIRT, sertifikasi halal, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dan BPOM sesuai dengan jenis produk yang dihasilkan.
Materi yang disampaikan juga membahas definisi dan klasifikasi UMKM serta pentingnya legalitas usaha dalam mendukung pengembangan bisnis. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Suryati turut menjelaskan sejumlah persyaratan yang perlu dipersiapkan dalam pembuatan NIB melalui OSS Berbasis Risiko, di antaranya KTP, telepon seluler, dan alamat email.
Selain NIB, peserta mendapatkan penjelasan mengenai Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) beserta ketentuan yang berkaitan dengan legalitas produk pangan. Materi kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama para pelaku UMKM Desa Cileunca.
Dalam sesi tersebut, para pelaku UMKM berkesempatan menyampaikan pertanyaan dan menggali informasi mengenai legalitas usaha, perizinan produk, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengembangkan usaha.
Setelah seluruh rangkaian materi dan sosialisasi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian doorprize kepada para peserta yang merupakan pelaku UMKM. Doorprize diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada peserta yang telah mengikuti kegiatan dengan antusias dari awal hingga akhir.
Suasana kegiatan berlangsung dalam keakraban antara mahasiswa, dosen, pemerintah desa, dan masyarakat. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi penutup rangkaian sosialisasi yang memberikan pemahaman mengenai legalitas dan perizinan usaha kepada para pelaku UMKM di Desa Cileunca.
Sebagai rangkaian akhir, seluruh pihak yang terlibat mengikuti sesi foto bersama. Kegiatan tersebut diikuti dosen, mahasiswa, pelaku UMKM, Pemerintah Desa Cileunca, serta pihak terkait yang mendukung pelaksanaan KPB-PKL.
Melalui kegiatan KPB-PKL dan sosialisasi tersebut, FEB UNISMU dan Pemerintah Desa Cileunca diharapkan dapat terus mengembangkan kerja sama dalam berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat. Pendampingan terhadap UMKM juga diharapkan dapat terus dilakukan sehingga pelaku usaha di Desa Cileunca memiliki pengetahuan dan kapasitas yang semakin baik dalam mengembangkan usahanya.








Komentar