Koran Satu, Jakarta — Fenomena kredit menganggur (undisbursed loan) perbankan yang meroket hingga angka fantastis menuai gelombang kritik pedas.
Lembaga Center for Budget Analysis (CBA) membongkar bobroknya kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinilai sengaja mengabaikan fungsi pengawasan fundamental di saat masyarakat terjerat ganasnya pinjaman online (pinjol).
Laporan resmi OJK per Juli 2026 mencatat angka undisbursed loan perbankan menembus Rp2.548 triliun, atau membengkak 7,8 persen ketimbang periode tahun sebelumnya sebesar Rp2.364 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, berdalih bahwa perlambatan permintaan dunia usaha dan rendahnya penyerapan sektor produktif menjadi pemicu utama debitur belum mencairkan kredit tersebut.
Namun, Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi membantah keras dalih OJK tersebut. Uchok menilai tingginya penumpukan dana menganggur membuktikan lesunya ekonomi riil, sementara jajaran pejabat OJK justru sibuk menikmati gaya hidup mewah.
”Artinya, kalau kredit nganggur senilai ribuan triliun rupiah belum diambil debitur, OJK bisa bersyukur karena bisa santai dalam pengawasan kredit macet, dan bisa menambah anggaran untuk main golf lagi,” cetus Uchok Sky Khadafi, Selasa (22/9/2026).
Bongkar Anggaran Golf Miliaran Rupiah dan Souvenir Mewah OJK
CBA secara khusus membedah pos anggaran internal OJK yang berbanding terbalik dengan penderitaan ekonomi rakyat bawah.
Investigasi CBA menemukan alokasi anggaran fasilitas golf bagi Dewan Komisioner OJK bernilai miliaran rupiah pada periode 2023 dan 2024.
Pemborosan dana pengawasan tersebut makin membengkak pada pos belanja cinderamata. Anggaran souvenir OJK melonjak drastis dari Rp13,3 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp48,2 miliar pada tahun 2025 khusus untuk memanjakan pegawai dan Anggota Dewan Komisaris (ADK).
”Lembaga OJK yang tugas utamanya menjaga agar tabungan, investasi, dan hak-hak jutaan nasabah tidak dirugikan, kini seolah-olah sibuk menata keramik, memoles lapangan golf, dan mengatur kenyamanan para pejabatnya sendiri. Sampai lupa di luar sana banyak nasabah yang tertipu, dirugikan, bahkan kehilangan uangnya,” tegas Uchok.
Masyarakat Terjerat Pinjol, OJK Dinilai Mirip Klub Eksklusif Pejabat
Uchok mengingatkan jajaran komisioner bahwa negara mendirikan OJK sebagai benteng perlindungan aset rakyat, bukan sebagai tempat berkumpulnya pejabat berkelas eksklusif yang hobi mengobral fasilitas mewah.
Di balik klaim OJK mengenai melimpahnya likuiditas bank, masyarakat kecil justru semakin terpuruk dan terjepit dalam lingkaran setan pinjol ilegal maupun legal akibat sulitnya akses pendanaan riil.
”Kalau perlindungan nasabah sudah ditinggalkan demi gaya hidup mewah, maka apa bedanya pengawas dengan mereka yang seharusnya diawasi?” pungkas Uchok menutup kritikkannya.








Komentar