Dinilai Gagal Mengawasi Sektor Perbankan, GSCI Desak DPR dan Presiden Copot Dian Ediana Rae dari OJK

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2026 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dian Ediana Rae adalah Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK (Dok: Istimewa)

Dian Ediana Rae adalah Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK (Dok: Istimewa)

Koran Satu, Jakarta – Gelombang kritik terhadap kinerja pengawasan perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian memuncak.

Gerakan Santri Cinta Negeri (GSCI) secara resmi mendesak pihak berwenang, yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Presiden Republik Indonesia, untuk segera mengevaluasi hingga memberhentikan Dian Ediana Rae dari jabatannya sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK.

Desakan ini dilayangkan lantaran Dian Ediana Rae dinilai lalai dan gagal dalam menjalankan fungsi pengawasan investigatif.

OJK dianggap pembiaran terhadap celah praktik suap dan gratifikasi dalam proses analisis hingga pencairan kredit di industri perbankan nasional.

Ketua GSCI, Ahmadil Omri, menegaskan bahwa pencopotan tersebut merupakan langkah yang rasional dan mendesak demi menyelamatkan stabilitas sektor keuangan nasional dari ancaman kerugian akibat kredit macet yang dipicu praktik koruptif internal.

“OJK di bawah kepemimpinan Dian Ediana Rae kami nilai hanya fokus pada pengawasan administratif, seperti sekadar mengimbau penyesuaian suku bunga atau memelototi angka rasio keuangan.

Padahal, akar masalah sesungguhnya terletak pada bobolnya benteng pengawasan terhadap tindak suap antara calon debitur dan oknum pejabat bank saat menyetujui pinjaman,” tegas Ahmadil Omri kepada jurnalis di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Ahmadil menambahkan bahwa pembiaran terhadap praktik suap dalam pencairan kredit merupakan bentuk kelalaian fatal bagi pimpinan pengawas perbankan.

Ketika pengawasan investigatif diabaikan, aturan prudent banking (prinsip kehati-hatian) menjadi tidak berguna di lapangan, sehingga menyiagakan bom waktu berupa lonjakan kredit bermasalah (NPL) di masa depan.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, Anggota Dewan Komisioner OJK diangkat dan dapat diberhentikan oleh Presiden melalui persetujuan DPR RI.

Atas dasar itu, GSCI mendorong Komisi XI DPR RI untuk segera menggunakan hak pengawasannya guna memanggil dan melakukan evaluasi total terhadap Dian Ediana Rae.

Baca Juga :  KIP Semester Genap 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal & Cara Ceknya

“Jika pejabat regulator terbukti gagal membongkar praktik suap di internal bank dan hanya bertindak pasif menunggu laporan di atas kertas, maka DPR dan Presiden wajib mengambil tindakan tegas. Memberhentikan pimpinan yang tidak efektif adalah wewenang penuh konstitusi demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan Indonesia,” pungkas Ahmadil.

Langkah tegas ini dinilai sangat krusial agar OJK kembali pada marwahnya sebagai lembaga independen yang disegani dan mampu memberantas praktik kecurangan perbankan hingga ke akar-akarnya.

Berita Terkait

Dugaan Pendanaan Fiktif & Bengkak Biaya Rp1,5 Triliun, FKK Desak Kejagung Seret Petinggi CMNP
Tata Kelola Telkom Dihancurkan dari Dalam, FKK Tuntut Pencopotan Total Arthur Angelo & Willy Saelan
Mahfud MD Ungkap Alasan Pergantian Kapolri Diumumkan Mendadak, Sebut Peran Penting Sufmi Dasco Ahmad
Darurat Perlindungan Konsumen Fintech: OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Usai Ketahuan Pakai Penagih Nakal
GMNI DKI Jakarta Desak DPR Gulirkan Hak Angket dan Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka!
10 Tahun Merantau di Malaysia, Rudi Pradoko Sukses Bangun Aset Kreatif Lintas Negara Lewat Akun Dragracingmy
Dinilai Bikin Tata Kelola Telkom Amburadul, FKK Desak Arthur Angelo dan Willy Saelan Dicopot!
Ketika Bola Tak Lagi Sekadar Bola: Ironi Perang Daring Netizen Indonesia-Malaysia

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:33 WIB

Dugaan Pendanaan Fiktif & Bengkak Biaya Rp1,5 Triliun, FKK Desak Kejagung Seret Petinggi CMNP

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Tata Kelola Telkom Dihancurkan dari Dalam, FKK Tuntut Pencopotan Total Arthur Angelo & Willy Saelan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Mahfud MD Ungkap Alasan Pergantian Kapolri Diumumkan Mendadak, Sebut Peran Penting Sufmi Dasco Ahmad

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Darurat Perlindungan Konsumen Fintech: OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Usai Ketahuan Pakai Penagih Nakal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:59 WIB

GMNI DKI Jakarta Desak DPR Gulirkan Hak Angket dan Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka!

Berita Terbaru