PANGKEP — Perkembangan teknologi digital yang kian pesat telah mengubah lanskap perekonomian masyarakat hingga ke tingkat kelurahan. Hadirnya berbagai platform marketplace seperti Tokopedia, Shopee, dan platform media sosial memberikan kemudahan luar biasa bagi warga serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memasarkan produk maupun memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kendati demikian, pesatnya digitalisasi ini juga membawa potensi risiko yang tidak sedikit, salah satunya adalah maraknya aksi penipuan digital atau scam yang mengincar pengguna yang kurang waspada.
Menjawab tantangan tersebut, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 116 wilayah Kabupaten Pangkep mengambil langkah proaktif. Melalui mahasiswa Program Studi Teknik Pertambangan, Zatil Hidayah Akbar Patangari, program kerja edukasi bertajuk “Pentingnya Mengetahui Scam di Lingkungan Marketplace!” sukses digelar di Kelurahan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, pada Jumat (31/07).
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh puluhan warga setempat, tokoh masyarakat, serta para pelaku bisnis online lokal yang aktif bertransaksi secara daring. Program ini dirancang khusus untuk meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus kejahatan siber yang marak terjadi di ekosistem platform digital saat ini.
Dalam pemaparannya, Zatil Hidayah Akbar Patangari menjelaskan bahwa kejahatan scam di marketplace kini hadir dalam bentuk yang sangat beragam dan semakin canggih. Para pelaku kerap memanfaatkan kelalaian serta minimnya literasi digital para pengguna untuk meraup keuntungan pribadi secara ilegal.
“Banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa mengklik sebuah tautan asing atau memberikan kode verifikasi (OTP) kepada pihak yang tidak dikenal dapat berakibat fatal. Melalui program edukasi ini, kami ingin memberikan wawasan praktis agar warga Kelurahan Ma’rang dapat mengidentifikasi potensi penipuan sejak dini,” ujar Zatil di hadapan para peserta.
Materi yang disampaikan mencakup pengenalan modus-modus scam yang paling sering dijumpai. Di antaranya adalah penggunaan akun fiktif yang menawarkan barang dengan harga jauh di bawah standar pasar, penipuan berbasis phishing melalui pesan singkat atau pesan instan yang mengarahkan korban ke situs web palsu, hingga manipulasi bukti transfer pembayaran yang kerap merugikan para penjual online.
Selain memberikan pemahaman materi teori, peserta juga dibekali dengan langkah-langkah konkret dan panduan praktis untuk mengamankan akun belanja daring mereka. Beberapa poin utama yang ditekankan dalam panduan pencegahan meliputi:
- Pemeriksaan Identitas Penjual dan Pembeli: Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa ulasan, rating, serta keabsahan akun sebelum melakukan transaksi finansial.
- Penggunaan Metode Pembayaran Resmi: Menghindari transaksi di luar sistem escrow atau rekening bersama yang telah disediakan resmi oleh platform marketplace.
- Perlindungan Data Pribadi: Dilarang keras membagikan data sensitif seperti kata sandi, PIN, maupun kode OTP kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai layanan pelanggan (customer service).
- Verifikasi Tautan: Selalu memastikan domain alamat web yang diakses adalah domain resmi dan bukan tautan tiruan yang dibuat oleh peretas.
Para warga dan pelaku usaha online di Kelurahan Ma’rang menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Banyak di antara mereka yang mengaku baru memahami pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi serta tata cara melaporkan akun-akun mencurigakan langsung ke pusat bantuan platform digital maupun pihak berwajib.
Lurah Ma’rang memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada mahasiswa KKN Unhas Gelombang 116 atas kepedulian mereka terhadap keamanan bertransaksi warga. Pihak kelurahan berharap agar program literasi digital seperti ini dapat terus berlanjut sehingga masyarakat Ma’rang tidak hanya mampu memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan perekonomian, tetapi juga memiliki ketahanan yang kuat terhadap bahaya kejahatan siber.
Melalui pelaksanaan program kerja ini, KKN Unhas Gelombang 116 membuktikan komitmen nyata perguruan tinggi dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pengabdian kepada masyarakat. Diharapkan setelah adanya sosialisasi ini, ekosistem perdagangan digital di Kelurahan Ma’rang dapat tumbuh lebih sehat, aman, dan membawa kesejahteraan yang berkelanjutan bagi seluruh warga.








Komentar