Koran Satu, Medan — Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Akhmad Sodiq bersama jajaran wakil rektornya memicu reaksi keras dari kalangan mahasiswa di Kota Medan.
Keberhasilan penindakan di Purwokerto tersebut membuat publik menagih keberanian KPK dalam mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara yang menyeret Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Muryanto Amin.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa penyidik telah membawa Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Prof. Norman Arie Prayoga, Wakil Rektor I Prof. Noor Farid, serta pihak swasta ke Gedung Merah Putih Jakarta pada Jumat (21/8/2026).
Langkah cepat lembaga antirasuah ini berbanding terbalik dengan penanganan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut yang terkesan mengendur pascamangkirnya Rektor USU dari panggilan penyidik.
Seorang mahasiswa asal Kota Medan, Dimas, mengecam sikap KPK yang dinilai tidak konsisten dan tebang pilih dalam menangani dugaan keterlibatan pimpinan perguruan tinggi.
“KPK jangan begitu, Rektor USU Muryanto Amin juga harus disampaikan ke publik bagaimana tindak lanjut, universitas lain bisa, kenapa di USU seakan loyo,” ujar Dimas kepada jurnalis, Jumat (21/8/2026).
Dimas mendesak penyidik KPK segera mengambil tindakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu. Ia menyoroti lambannya perkembangan penyidikan terhadap Muryanto Amin, padahal penyidik sebelumnya telah menahan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Ginting, jajaran pejabat Kementerian PU, hingga pihak kontraktor.
“Katanya mau bersih-bersih, ini kenapa tidak ada lanjutannya terhadap dugaan korupsi jalan di Sumut, padahal sudah ada ditangkap pelaku korupsi lain. Ayo KPK jangan loyo ya,” tegas Dimas.
Mahasiswa menuntut KPK membuktikan komitmen pemberantasan korupsi di lingkungan kampus dan birokrasi daerah. Kejelasan status hukum Rektor USU Muryanto Amin menjadi taruhan besar bagi kredibilitas KPK di mata masyarakat Sumatera Utara.








Komentar