Dinilai Gagal Mengawasi Sektor Perbankan, GSCI Desak DPR dan Presiden Copot Dian Ediana Rae dari OJK

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2026 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dian Ediana Rae adalah Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK (Dok: Istimewa)

Dian Ediana Rae adalah Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK (Dok: Istimewa)

Koran Satu, Jakarta – Gelombang kritik terhadap kinerja pengawasan perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian memuncak.

Gerakan Santri Cinta Negeri (GSCI) secara resmi mendesak pihak berwenang, yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Presiden Republik Indonesia, untuk segera mengevaluasi hingga memberhentikan Dian Ediana Rae dari jabatannya sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK.

Desakan ini dilayangkan lantaran Dian Ediana Rae dinilai lalai dan gagal dalam menjalankan fungsi pengawasan investigatif.

OJK dianggap pembiaran terhadap celah praktik suap dan gratifikasi dalam proses analisis hingga pencairan kredit di industri perbankan nasional.

Ketua GSCI, Ahmadil Omri, menegaskan bahwa pencopotan tersebut merupakan langkah yang rasional dan mendesak demi menyelamatkan stabilitas sektor keuangan nasional dari ancaman kerugian akibat kredit macet yang dipicu praktik koruptif internal.

“OJK di bawah kepemimpinan Dian Ediana Rae kami nilai hanya fokus pada pengawasan administratif, seperti sekadar mengimbau penyesuaian suku bunga atau memelototi angka rasio keuangan.

Padahal, akar masalah sesungguhnya terletak pada bobolnya benteng pengawasan terhadap tindak suap antara calon debitur dan oknum pejabat bank saat menyetujui pinjaman,” tegas Ahmadil Omri kepada jurnalis di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Ahmadil menambahkan bahwa pembiaran terhadap praktik suap dalam pencairan kredit merupakan bentuk kelalaian fatal bagi pimpinan pengawas perbankan.

Ketika pengawasan investigatif diabaikan, aturan prudent banking (prinsip kehati-hatian) menjadi tidak berguna di lapangan, sehingga menyiagakan bom waktu berupa lonjakan kredit bermasalah (NPL) di masa depan.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, Anggota Dewan Komisioner OJK diangkat dan dapat diberhentikan oleh Presiden melalui persetujuan DPR RI.

Atas dasar itu, GSCI mendorong Komisi XI DPR RI untuk segera menggunakan hak pengawasannya guna memanggil dan melakukan evaluasi total terhadap Dian Ediana Rae.

Baca Juga :  Bongkar Kejahatan Tambang Ilegal Bengkulu, Jaksa Amankan 80 Ton Batu Bara dan Penjarakan Pelaku!

“Jika pejabat regulator terbukti gagal membongkar praktik suap di internal bank dan hanya bertindak pasif menunggu laporan di atas kertas, maka DPR dan Presiden wajib mengambil tindakan tegas. Memberhentikan pimpinan yang tidak efektif adalah wewenang penuh konstitusi demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan Indonesia,” pungkas Ahmadil.

Langkah tegas ini dinilai sangat krusial agar OJK kembali pada marwahnya sebagai lembaga independen yang disegani dan mampu memberantas praktik kecurangan perbankan hingga ke akar-akarnya.

Berita Terkait

GSCI Kecam Dugaan KKN di Kemendikdasmen, Minta APH Segera Turun Tangan
Dinilai Picu Kemungkaran dan Ganggu Rakyat, Tokoh NU dan Kiai Pasuruan Desak Pemkab Haramkan Sound Horeg!
Jadikan Masjid Pusat Perdamaian Global, Indonesia Gelar International Grand Imams Conference 2026
Rekrutan Mewah! Marselino Ferdinan Resmi Berkostum Persija Jakarta
Soal Kredit Macet, GSCI Desak OJK Usut Tuntas Potensi Suap di Perbankan
Status Terpidana Malah Diberi Kursi Empuk BUMN, KCI Tuntut Pemecatan Silfester Matutina dari Komisaris Pelindo
Di Balik Kredit Menganggur Rp2.548 T, CBA Cium Praktek Pemborosan Anggaran Internal OJK!
Buntut OTT HGB Bogor, Gus Lilur Sebut Duit Kreasi Nusron Wahid Mengalir Hingga Arena Muktamar NU Jombang!

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:50 WIB

Dinilai Gagal Mengawasi Sektor Perbankan, GSCI Desak DPR dan Presiden Copot Dian Ediana Rae dari OJK

Kamis, 24 September 2026 - 10:07 WIB

Dinilai Picu Kemungkaran dan Ganggu Rakyat, Tokoh NU dan Kiai Pasuruan Desak Pemkab Haramkan Sound Horeg!

Rabu, 23 September 2026 - 19:32 WIB

Jadikan Masjid Pusat Perdamaian Global, Indonesia Gelar International Grand Imams Conference 2026

Rabu, 23 September 2026 - 16:56 WIB

Rekrutan Mewah! Marselino Ferdinan Resmi Berkostum Persija Jakarta

Rabu, 23 September 2026 - 16:35 WIB

Soal Kredit Macet, GSCI Desak OJK Usut Tuntas Potensi Suap di Perbankan

Berita Terbaru

Mahasiswa KKN UINSU Desa Sempajaya Dusun III bersama pelaku UMKM dalam pelaksanaan program digitalisasi UMKM melalui pembuatan Google Maps dan QR Code pembayaran, Kamis (20/8/2026).

Pendidikan

Langkah Kecil Menuju Digital, KKN UINSU Dampingi UMKM Sempajaya

Senin, 28 Sep 2026 - 16:55 WIB