Koran Satu, Opini — Ada organisasi yang lahir karena negara. Ada pula organisasi yang lahir sebelum negara berdiri, lalu ikut menjaga kelahiran dan perjalanan negara itu.
Nahdlatul Ulama berada dalam kategori kedua.
Ketika NU didirikan pada 31 Januari 1926, Republik Indonesia bahkan belum ada. Para kiai pesantren pendirinya tidak sedang mendirikan partai politik, apalagi mengejar kekuasaan. Mereka membangun jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah, organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang berakar pada tradisi pesantren dan kehidupan rakyat.
Kini Indonesia memasuki usia 81 tahun kemerdekaan, sementara NU telah menapaki satu abad.
Pertanyaan yang relevan bukan lagi sekadar apa yang telah diberikan NU kepada Indonesia. Pertanyaan yang lebih penting adalah, apa yang dapat diberikan NU kepada Indonesia di masa depan.
Pertanyaan ini penting karena NU bukan hanya organisasi keagamaan. Dengan basis sosial yang besar, jaringan pesantren, pendidikan, dan komunitas yang luas, NU merupakan salah satu kekuatan masyarakat sipil Indonesia.
Dalam teori civil society, kekuatan masyarakat tidak dimaksudkan untuk mengambil alih negara, melainkan memastikan kekuasaan tetap terhubung dengan kepentingan publik.
Negara memiliki kekuasaan formal. Masyarakat sipil memiliki kekuatan moral dan sosial. Keduanya harus saling mengimbangi.
Dari Pesantren untuk Republik
NU lahir dari rahim pesantren.
Hadratussyaikh KH Muhammad Hasyim Asy’ari dan para kiai pendiri NU memahami bahwa agama tidak hidup di ruang hampa. Agama hadir dalam masyarakat, berinteraksi dengan tradisi, kebudayaan, ekonomi, dan politik.
Karena itu, Islam dalam tradisi NU tidak berhenti pada hubungan manusia dengan Tuhan. Ia juga berbicara mengenai bagaimana manusia hidup bersama, menjaga martabat, menegakkan keadilan, dan menghadirkan kemaslahatan.
Ada kaidah yang sangat dikenal dalam tradisi pesantren:
Al-muhafazhah ‘ala al-qadim al-shalih wal-akhdzu bil-jadid al-ashlah.
(Memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik).
Kaidah tersebut menjadi semacam filosofi perubahan NU.
Tradisi tidak dipertentangkan dengan modernitas. Modernitas justru harus diarahkan agar menghasilkan kemaslahatan.
Dalam konteks Indonesia hari ini, prinsip itu berarti teknologi harus memperkuat manusia, ekonomi harus memperluas kesempatan, dan pendidikan harus membuka mobilitas sosial.
Dari Hubbul Wathan ke Trilogi Ukhuwah
Nasionalisme NU tidak lahir dari penyeragaman. Justru sebaliknya, ia tumbuh dari kesadaran bahwa Indonesia adalah bangsa yang majemuk.
Gagasan ini memperoleh artikulasi penting melalui trilogi ukhuwah KH Achmad Siddiq: ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah, persaudaraan sesama Muslim, persaudaraan kebangsaan, dan persaudaraan kemanusiaan.
Trilogi ini sebenarnya menawarkan sebuah etika kewargaan yang sangat relevan bagi Indonesia kontemporer.
Ukhuwah Islamiyah mengajarkan bahwa perbedaan di antara sesama Muslim tidak boleh menghilangkan persaudaraan.
Ukhuwah wathaniyah mengajarkan bahwa identitas keagamaan tidak boleh menghapus kecintaan dan tanggung jawab terhadap bangsa.
Sedangkan ukhuwah basyariyah membawa kesadaran yang lebih universal: sebelum seseorang berbeda agama, suku, atau pilihan politik, ia adalah manusia yang mempunyai martabat.
Dalam bahasa ketatanegaraan modern, gagasan tersebut sejalan dengan prinsip equal citizenship, kesetaraan warga negara.
Seorang warga negara tidak boleh memperoleh hak karena kedekatan identitasnya dengan kelompok mayoritas. Demikian pula, seorang warga tidak boleh kehilangan hak karena berbeda agama, etnis, budaya, ataupun pilihan politik.
Di sinilah nasionalisme NU memiliki dimensi yang lebih dalam.
Nasionalisme bukan sekadar mengibarkan bendera.
Nasionalisme adalah kesediaan hidup bersama dalam perbedaan.
Pancasila sebagai Titik Temu
Dalam konteks Indonesia, Pancasila menjadi salah satu konsensus yang memungkinkan keragaman tersebut hidup dalam satu negara.
NU menerima Pancasila bukan karena meninggalkan identitas keislamannya, melainkan karena memahami bahwa negara Indonesia dibangun atas kesepakatan seluruh komponen bangsa.
Pancasila dapat dibaca sebagai kalimatun sawa, titik temu yang memungkinkan kelompok berbeda hidup bersama secara bermartabat.
Dalam perspektif konstitusional, negara demokratis membutuhkan kesepakatan mengenai aturan dasar kehidupan bersama. Tanpa konsensus semacam itu, demokrasi mudah berubah menjadi pertarungan identitas.
Karena itu, mempertahankan Pancasila dan NKRI bukan sekadar mempertahankan simbol negara. Ia adalah mempertahankan ruang hidup bersama.
Resolusi Jihad dan Harga Kemerdekaan
Kemerdekaan Indonesia bukan hadiah.
Ia diperjuangkan.
NU menjadi salah satu bagian penting dari perjuangan itu.
Pada 22 Oktober 1945, Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari mengeluarkan Resolusi Jihad yang memberikan energi moral kepada kaum santri dan masyarakat untuk mempertahankan Republik dari ancaman kembalinya kolonialisme.
Laskar Hizbullah dan Sabilillah ikut mengambil bagian dalam perjuangan. Sementara KH Abdul Wahid Hasyim turut terlibat dalam proses perumusan dasar negara.
Sejarah tersebut memperlihatkan bahwa NU hadir ketika republik belum mapan.
Ada pelajaran penting di sana: kemerdekaan bukan tujuan akhir. Kemerdekaan adalah amanah.
Karena itu, ketika bentuk ancaman berubah, bentuk perjuangan juga harus berubah.
Dulu musuhnya kolonialisme.
Kini tantangannya adalah kemiskinan, ketimpangan, kebodohan, pengangguran, korupsi, dan ketidakadilan kesempatan.
Maka semangat Resolusi Jihad membutuhkan tafsir baru.
Resolusi Kesejahteraan.
Islam Nusantara: Islam yang Berakar, Bukan Islam yang Terkurung
Gagasan Islam Nusantara yang dikembangkan dan diperkuat dalam wacana NU, terutama pada era KH Said Aqil Siroj, juga perlu dibaca dalam kerangka kebangsaan tersebut.
Islam Nusantara bukan mazhab baru dan bukan agama baru. KH Said Aqil Siroj menegaskan bahwa gagasan tersebut merupakan ekspresi Islam yang menghargai budaya dan tradisi lokal selama tidak bertentangan dengan prinsip syariat.
Dengan demikian, Islam Nusantara bukan upaya menjadikan Islam semakin lokal dan kehilangan universalitasnya.
Justru sebaliknya.
Islam Nusantara menunjukkan bahwa Islam dapat menjadi universal tanpa harus kehilangan kemampuan berdialog dengan kebudayaan.
Dalam penjelasan KH Said Aqil Siroj, Islam Nusantara memiliki dimensi religiusitas, kebangsaan, penghargaan terhadap kemajemukan, dan kemanusiaan.
Di sinilah Islam Nusantara relevan bagi Indonesia 81 tahun.
Indonesia tidak membutuhkan agama yang kehilangan akar sosialnya. Indonesia juga tidak membutuhkan nasionalisme yang kehilangan dimensi moral.
Yang dibutuhkan adalah agama yang memberi kedalaman pada kebangsaan dan kebangsaan yang memberi ruang bagi agama untuk menghadirkan kemaslahatan.
Islam Nusantara, dalam pengertian ini, dapat menjadi salah satu cara membaca hubungan Islam, budaya, dan negara secara damai.
Dari Resolusi Jihad Menuju Resolusi Kesejahteraan
Setelah merdeka, persoalan bangsa tidak berhenti pada mempertahankan wilayah.
Kemerdekaan harus menghasilkan kesejahteraan.
Dalam fikih siyasah terdapat kaidah:
“Tasharruful imam ‘ala al-ra’iyyah manuthun bil-maslahah.”
(Kebijakan pemimpin terhadap rakyat harus berorientasi pada kemaslahatan).
Kaidah tersebut memberikan ukuran sederhana bagi kekuasaan.
Kekuasaan bukan tujuan.
Kekuasaan adalah amanah.
Karena itu, pertumbuhan ekonomi tidak cukup dinilai dari angka makro. Yang lebih penting adalah siapa yang menikmati pertumbuhan tersebut.
Apakah petani semakin sejahtera?
Apakah nelayan semakin terlindungi?
Apakah buruh memperoleh penghidupan yang layak?
Apakah UMKM mendapatkan ruang tumbuh?
Apakah anak dari keluarga miskin memperoleh pendidikan berkualitas?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membawa kita pada gagasan welfare state.
Negara kesejahteraan bukan negara yang membuat rakyat bergantung kepada pemerintah. Ia adalah negara yang menciptakan kondisi agar warga memperoleh pelayanan dasar, perlindungan sosial, dan kesempatan yang adil untuk meningkatkan kualitas hidup.
Konstitusi Indonesia telah memberi mandat itu: memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dengan demikian, kesejahteraan bukan kemurahan hati pemerintah.
Kesejahteraan adalah amanat konstitusi.
Harapan kepada Pemerintahan Prabowo
Di titik ini, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menghadapi ujian penting.
Agenda industrialisasi, hilirisasi, ketahanan pangan, pembangunan sumber daya manusia, dan penguatan ekonomi nasional merupakan langkah penting.
Tetapi pembangunan harus memiliki wajah manusia.
Hilirisasi tidak boleh berhenti pada angka investasi. Ia harus menciptakan pekerjaan yang layak dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Industrialisasi harus membuka mobilitas sosial.
Ketahanan pangan harus meningkatkan posisi petani, bukan hanya meningkatkan angka produksi.
Pembangunan ekonomi harus memberi ruang lebih besar kepada UMKM, koperasi, desa, pekerja, dan kelompok masyarakat yang selama ini berada di pinggir.
Begitu pula pendidikan.
Pendidikan tidak boleh hanya dipahami sebagai angka partisipasi sekolah.
Yang lebih penting adalah kualitas dan pemerataan.
Anak dari keluarga miskin harus mempunyai peluang yang sama untuk memperoleh pendidikan bermutu.
Pesantren juga perlu ditempatkan sebagai kekuatan strategis pendidikan Indonesia.
Pesantren masa depan harus mampu menggabungkan kitab kuning dengan sains, tradisi dengan teknologi, dan kearifan lokal dengan kecakapan digital.
Santri masa depan harus mampu memahami fikih sekaligus kecerdasan buatan.
Memegang tradisi sekaligus membaca perubahan.
Itulah al-akhdzu bil-jadid al-ashlah dalam konteks zaman.
NU dan Negara: Dekat, tetapi Tidak Kehilangan Jarak
Di sinilah NU perlu menempatkan dirinya secara proporsional.
NU tidak harus berada di dalam kekuasaan untuk membangun negara. NU juga tidak harus menjadi oposisi hanya untuk menunjukkan sikap kritis.
Sebagai kekuatan masyarakat sipil, NU justru harus mampu berada cukup dekat untuk memberi masukan dan cukup independen untuk mengingatkan.
Ketika pemerintah benar, NU memberikan dukungan.
Ketika kebijakan membawa kemaslahatan, NU ikut menguatkan.
Tetapi ketika kebijakan berpotensi merugikan masyarakat, NU harus memiliki keberanian moral untuk mengingatkan.
Kedekatan dengan kekuasaan tidak boleh membuat suara moral kehilangan daya kritis. Sebaliknya, sikap kritis tidak boleh berubah menjadi permusuhan.
Inilah kedewasaan masyarakat sipil.
Gus Dur, Ma’ruf Amin, dan Makna Kaderisasi
NU telah menyumbangkan putra-putra terbaiknya kepada republik.
KH Abdurrahman Wahid menjadi Presiden Republik Indonesia keempat.
KH Ma’ruf Amin menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia pada periode kedua pemerintahan Joko Widodo.
Namun keberhasilan NU tidak seharusnya diukur dari berapa banyak kader yang menduduki jabatan.
Ukuran yang lebih penting adalah nilai apa yang dibawa kader NU ketika berada di dalam kekuasaan.
Jabatan akan berakhir.
Pemerintahan akan berganti.
Kekuasaan berpindah.
Tetapi keadilan, kemanusiaan, dan kemaslahatan harus tetap hidup.
Warisan Gus Dur bukan hanya jabatan presiden, melainkan keberanian memperjuangkan demokrasi, kemanusiaan, dan penghormatan terhadap perbedaan.
Begitu pula keterlibatan ulama NU dalam negara seharusnya dibaca sebagai upaya menghadirkan etika keagamaan dalam kehidupan publik.
Karena pada akhirnya, politik yang kehilangan etika akan kehilangan tujuan.
Indonesia 81 Tahun: Siapa Menjaga Siapa?
Pada akhirnya, pertanyaan “siapa menjaga siapa?” tidak perlu dijawab dengan memilih salah satu.
NU membutuhkan Indonesia.
Indonesia membutuhkan NU.
Negara membutuhkan masyarakat sipil yang kuat. Masyarakat membutuhkan negara yang adil.
Hubungan keduanya bukan hubungan subordinasi, melainkan hubungan kebangsaan.
NU tidak lahir untuk merebut negara.
NU lahir untuk mengabdi kepada umat dan masyarakat.
Namun karena masyarakat NU adalah bagian besar dari masyarakat Indonesia, pengabdian kepada masyarakat pada akhirnya juga merupakan pengabdian kepada republik.
Karena itu, setelah 81 tahun Indonesia merdeka dan NU menapaki satu abad, kita tidak cukup hanya mengenang Resolusi Jihad.
Kita perlu meneruskan spiritnya dalam bentuk yang sesuai dengan tantangan zaman.
Dulu para kiai mempertahankan kemerdekaan dari kolonialisme.
Kini generasi penerus harus mempertahankan makna kemerdekaan dari kemiskinan, ketidakadilan, dan kebodohan.
Dulu perjuangan dilakukan untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan.
Kini perjuangan harus diarahkan untuk mengisi kemerdekaan dengan kesejahteraan.
Itulah barangkali makna paling relevan dari perjalanan NU dan Indonesia: dari ukhuwah menuju kebangsaan, dari kebangsaan menuju kemanusiaan, dan dari kemanusiaan menuju kesejahteraan.
Indonesia tidak cukup hanya menjadi negara yang merdeka.
Ia harus menjadi negara yang membuat kemerdekaan terasa dalam kehidupan rakyat.
Dan NU tidak cukup hanya menjadi organisasi yang panjang umur.
Ia harus terus menjadi kekuatan moral yang membantu republik menemukan arah.
Sebab kemerdekaan adalah janji.
Setelah 81 tahun, janji itu belum selesai ditunaikan.
Penulis adalah Andi Najmi Fuaidi, Ketua LPBH PBNU 2010–2015.








Komentar