Muktamar di Tambakberas: Ketika Kampung Bertanya, “Kami Kebagian Apa?”

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Andi Najmi Fuaidi, Ketua LPBH PBNU 2010–2015. (Foto: Ist)

Andi Najmi Fuaidi, Ketua LPBH PBNU 2010–2015. (Foto: Ist)

Koran Satu, Opini — Pagi di Tambakberas belum sepenuhnya ramai.

Di sebuah warung kopi dekat jalan kampung, beberapa warga duduk melingkar. Ada petani, pedagang kecil, pengemudi ojek, pemuda kampung, dan seorang ibu yang sehari-hari berjualan makanan.

Mereka bukan semuanya santri. Tidak semuanya pengurus NU. Bahkan, ada yang mengaku tidak pernah berorganisasi.

Namun, pagi itu mereka membicarakan satu kabar yang sama.

“Muktamar NU katanya mau di Tambakberas.”

Pak Yahya, seorang petani, mengaduk kopi pelan-pelan.

“Kalau benar, tentu Jombang akan ramai,” katanya. “Tapi sawah kami jangan sampai susah dilalui. Jalan kampung juga jangan hanya ramai saat Muktamar. Setelah itu rusak dan ditinggalkan.”

Bu Ipah, pedagang nasi, tersenyum.

“Kalau banyak tamu datang, semoga warung kecil juga ikut kebagian rezeki. Jangan sampai yang menikmati hanya hotel besar dan usaha dari luar daerah.”

Di ujung meja, Sepul, pemuda kampung yang aktif mengelola media sosial, ikut menimpali.

“Kalau Muktamar jadi di sini, Tambakberas bisa dikenal lebih luas. Tapi warga jangan hanya dijadikan penonton. Kami bisa bantu promosi, membuat konten, mengatur parkir, menjadi relawan, atau mengenalkan kampung kepada para tamu.”

Percakapan itu terus mengalir.

Tidak ada yang menolak Muktamar. Namun, mereka juga tidak ingin Muktamar hanya datang sebagai keramaian besar yang meninggalkan kemacetan, sampah, dan cerita yang tidak melibatkan warga.

Mereka ingin menjadi bagian dari peristiwa itu.

Sebab, Muktamar bukan hanya urusan peserta, kiai, pengurus, atau para muktamirin. Ketika ribuan orang datang ke sebuah kampung, kampung itu ikut menjadi tuan rumah. Jalan desa menjadi jalur tamu. Rumah warga menjadi tempat singgah. Warung kecil menjadi ruang perjumpaan. Masjid dan musala menjadi tempat beribadah. Bahkan, senyum warga menjadi wajah pertama yang dilihat para pendatang.

Baca Juga :  Matematika Saja Tak Cukup di Era Digital

Karena itu, muncul pertanyaan sederhana.

Haruskah PBNU meminta izin kepada kepala desa se-Kecamatan Tambakberas?

Barangkali istilah meminta izin perlu dipahami lebih luas. Bukan semata-mata soal administrasi atau surat-menyurat. Lebih penting dari itu adalah meminta restu, membangun komunikasi, dan mengajak masyarakat menjadi tuan rumah bersama.

Dalam tradisi NU, urusan besar tidak cukup hanya diputuskan di ruang rapat. Ada adab bermusyawarah. Ada penghormatan kepada masyarakat setempat. Ada kebiasaan mendengar suara warga sebelum sebuah keputusan besar dijalankan.

Bukankah ada kaidah yang sering kita dengar:

“Tasharruful imam ‘ala ar-ra’iyyah manuthun bil-maslahah.”

Kebijakan pemimpin harus bergantung pada kemaslahatan rakyat.

Jika Muktamar membawa manfaat bagi masyarakat Tambakberas, dukungan akan tumbuh dengan sendirinya. Namun, jika masyarakat hanya menjadi objek yang menerima dampak, dukungan bisa berubah menjadi pertanyaan.

Karena itu, sebelum panggung utama berdiri, mungkin perlu ada “panggung warga”.

Kepala desa, tokoh masyarakat, pemuda, pedagang, kelompok tani, pelaku UMKM, pengemudi ojek, ibu-ibu kampung, pengurus masjid, hingga warga yang tidak berafiliasi dengan organisasi apa pun perlu diajak duduk bersama.

Pertanyaannya sederhana.

“Apa yang dibutuhkan warga?”

“Apa yang bisa dikerjakan warga?”

“Bagaimana Muktamar memberi manfaat setelah para peserta pulang?”

Dari sana, kegiatan pra-Muktamar bisa dimulai.

Bukan hanya seminar dan rapat besar, tetapi juga pasar UMKM Tambakberas, festival kuliner kampung, bazar produk lokal, pelatihan pelayanan tamu, pelatihan usaha digital bagi pemuda, kerja bakti lingkungan, penghijauan, pemeriksaan kesehatan gratis, dan perbaikan fasilitas umum.

Para pemuda dapat dilibatkan sebagai relawan informasi dan pemandu tamu. Ibu-ibu dapat menjadi penggerak kuliner lokal. Kelompok tani dapat mengenalkan hasil pertanian Jombang. Pelaku UMKM dapat memperoleh ruang promosi. Warga dapat membuka rumah sebagai tempat singgah atau menyediakan layanan transportasi lokal.

Baca Juga :  Sudah Tepatkah Kebijakan Pembatasan Batu Bara?

Dengan begitu, Muktamar tidak hanya menghadirkan keramaian.

Muktamar menghadirkan perputaran ekonomi.

Tidak hanya meninggalkan spanduk.

Muktamar meninggalkan keterampilan.

Tidak hanya mempertemukan para tokoh.

Muktamar mempertemukan warga dengan peluang baru.

Di warung kopi itu, Pak Yahya kembali mengangkat cangkirnya.

“Kalau Muktamar datang membawa manfaat, kami tentu mendukung,” katanya.

Bu Ipah mengangguk.

“Yang penting, jangan hanya datang membawa tamu. Datanglah juga membawa kesempatan.”

Sepul tersenyum sambil membuka telepon genggamnya.

“Kalau warga dilibatkan, kami siap bikin Tambakberas viral. Bukan hanya karena Muktamar, tetapi karena kampung ini bisa menjadi contoh bagaimana masyarakat menyambut acara besar dengan gotong royong.”

Barangkali di situlah makna Muktamar yang lebih luas.

Muktamar bukan hanya perpindahan tempat sidang.

Muktamar adalah perjumpaan antara organisasi dan masyarakat.

Bukan hanya tentang siapa yang terpilih, tetapi juga tentang siapa yang memperoleh manfaat.

Bukan hanya tentang keputusan di ruang sidang, tetapi tentang kehidupan yang bergerak di jalan-jalan kampung.

Jika Tambakberas menjadi tempat Muktamar, maka Tambakberas tidak boleh hanya menjadi latar.

Warganya harus menjadi bagian dari cerita.

Sebab, NU lahir dari masyarakat. Tumbuh bersama masyarakat. Dan akan tetap kuat apabila setiap langkah besarnya menghadirkan kemaslahatan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Maka, sebelum Muktamar dimulai, mungkin ada satu kalimat yang perlu disampaikan kepada warga Tambakberas.

“Muktamar ini bukan hanya akan berlangsung di kampung Anda. Muktamar ini akan kita selenggarakan bersama.”

Penulis adalah Andi Najmi Fuaidi, Ketua LPBH PBNU 2010–2015.

Berita Terkait

Setelah Muktamar Usai, Apa yang Tertinggal di Tambakberas
Racun Berseragam Sertifikat : Wajah Asli Tata Kelola MBG
Indonesia 81 Tahun, NU Sudah Seabad: Siapa Menjaga Siapa?
Politieke Onafhankelijkheid: Alam Tak Bisa Dibohongi “Londo Ireng”
Muktamar Peradaban, Saatnya NU Memimpin Abad Kedua
Falah: Menimbang Ulang Makna Sejahtera di Tengah Kelelahan Ekonomi Modern
Ketika Game Menjadi Tempat Bersosialisasi Anak Muda Modern
Waspada! Jangan Tertipu Kepanikan Fenomena Sell Indonesia

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:01 WIB

Setelah Muktamar Usai, Apa yang Tertinggal di Tambakberas

Kamis, 3 September 2026 - 11:01 WIB

Racun Berseragam Sertifikat : Wajah Asli Tata Kelola MBG

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:09 WIB

Indonesia 81 Tahun, NU Sudah Seabad: Siapa Menjaga Siapa?

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Politieke Onafhankelijkheid: Alam Tak Bisa Dibohongi “Londo Ireng”

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:33 WIB

Muktamar di Tambakberas: Ketika Kampung Bertanya, “Kami Kebagian Apa?”

Berita Terbaru

Penulis adalah Amrozi, Presiden Mahasiswa Universitas Insan Budi Utomo Malang. (Dok: Istimewa)

Nasional

Racun Berseragam Sertifikat : Wajah Asli Tata Kelola MBG

Kamis, 3 Sep 2026 - 11:01 WIB