Koran Satu, Deli Serdang — Unjuk rasa besar-besaran memanas di depan Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (27/8/2026).
Puluhan massa dari Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) menyuarakan mosi tidak percaya terhadap Direktur RSUD Drs. H. Amri Tambunan, Dr. Erlinda Yani.
Koordinator Lapangan Herdiansyah Putra bersama Koordinator Aksi Doni memimpin massa untuk membongkar dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan RSUD.
Pihaknya mengkritik keras pengalihan fungsi dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR/TJSL) yang bersumber dari Bank Mega Syariah untuk kepentingan pribadi pimpinan rumah sakit.
Berdasarkan hasil investigasi PB ALAMP AKSI, Dr. Erlinda Yani diduga menggunakan alokasi dana CSR tersebut demi membiayai pengadaan satu unit mobil dinas mewah senilai Rp487 juta.
Tindakan tersebut mencederai nurani publik, terlebih masyarakat sering mengeluhkan kualitas fasilitas kesehatan dan pelayanan pasien di RSUD Deli Serdang.
Dari kacamata hukum pidana korupsi, demonstran menilai tindakan sang Dirut mengindikasikan mens rea atau niat jahat yang jelas melalui dua poin utama:
1. Abuse of Power (Penyalahgunaan Otoritas): Memanfaatkan jabatan strategis sebagai Dirut RSUD untuk mengarahkan alokasi dana CSR yang seharusnya mengalir ke masyarakat kurang mampu atau pelayanan publik.
2. Conflict of Interest (Benturan Kepentingan): Mengalihkan dana non-anggaran demi keuntungan fasilitas pribadi berupa kendaraan operasional mewah di luar standar kepatutan.
Massa mendesak Bupati Deli Serdang dan aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut serta mencopot Dr. Erlinda Yani dari jabatannya.








Komentar