Koran Satu, Mataram – UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta terus memperluas jejaring kolaborasi dalam penguatan pendidikan tinggi inklusif di Indonesia. Melalui pendanaan MORA AIF Funds Tahun 2026, tim peneliti UIN Sunan Kalijaga melaksanakan kegiatan analisis kebutuhan di UIN Mataram sebagai bagian dari penelitian multiyears berjudul Organizational Development and Inclusive Governance: Developing a Disability Service Unit Model for Indonesian Higher Education.
Kegiatan yang berlangsung pada 2–4 Juni 2026 tersebut dipimpin oleh Ro’fah, Ph.D. selaku ketua peneliti bersama Jamil Suprihatiningrum, Ph.D. selaku anggota tim peneliti. Kehadiran tim diterima oleh Dr. Mira Mareta, M.A., Ketua Pusat Konseling dan Disabilitas UIN Mataram yang juga menjabat sebagai Ketua Pusat Studi Gender dan Anak pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Mataram.
Penelitian ini merupakan bagian dari upaya pengembangan model Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang dirancang secara khusus untuk konteks perguruan tinggi Indonesia, terutama Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Model yang dikembangkan mengintegrasikan pendekatan Organizational Development (OD) dan Inclusive Governance (IG) guna menghasilkan tata kelola layanan disabilitas yang berkelanjutan, partisipatif, dan terintegrasi dalam sistem kelembagaan perguruan tinggi.
Pada tahun pertama penelitian, fokus kegiatan diarahkan pada analisis kebutuhan dan pemetaan kesiapan kelembagaan di sejumlah PTKI mitra, termasuk UIN Mataram. Proses ini bertujuan untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai kondisi aktual layanan disabilitas, kebijakan institusi, kesiapan sumber daya manusia, aksesibilitas sarana dan prasarana, serta budaya organisasi yang mendukung penyelenggaraan pendidikan tinggi inklusif.
Ro’fah menjelaskan bahwa penelitian ini berangkat dari kenyataan bahwa berbagai regulasi nasional telah memberikan mandat yang kuat kepada perguruan tinggi untuk menyediakan layanan dan akomodasi yang layak bagi mahasiswa penyandang disabilitas. Namun demikian, banyak perguruan tinggi masih menghadapi tantangan dalam menerjemahkan kebijakan tersebut ke dalam sistem layanan yang terstruktur dan berkelanjutan.
“Melalui penelitian ini kami ingin menghasilkan model Unit Layanan Disabilitas yang tidak hanya kuat secara konseptual, tetapi juga praktis dan dapat diimplementasikan oleh berbagai perguruan tinggi dengan karakteristik yang berbeda. Karena itu, tahapan analisis kebutuhan menjadi sangat penting untuk memastikan model yang dikembangkan benar-benar berbasis pada realitas lapangan,” ujarnya.
Sebagai kampus yang terus mengembangkan layanan bagi mahasiswa penyandang disabilitas, UIN Mataram dinilai memiliki pengalaman dan praktik baik yang penting untuk menjadi bagian dari proses pengembangan model. Dalam kegiatan ini, tim peneliti melakukan diskusi dan pengumpulan data dengan berbagai pemangku kepentingan guna mengidentifikasi potensi, tantangan, serta kebutuhan penguatan kelembagaan di bidang layanan disabilitas.
Menurut Jamil Suprihatiningrum, hasil analisis kebutuhan dari kampus-kampus mitra akan menjadi dasar penyusunan model konseptual dan operasional ULD yang mencakup struktur organisasi, mekanisme layanan, sistem evaluasi, modul penguatan kapasitas dosen dan tenaga kependidikan, serta pengembangan sistem informasi layanan disabilitas berbasis digital.
“Target akhir penelitian ini bukan sekadar menghasilkan rekomendasi, tetapi membangun model kelembagaan yang dapat direplikasi secara nasional. Kami berharap hasil penelitian ini dapat menjadi rujukan bagi PTKI maupun perguruan tinggi lainnya dalam mengembangkan layanan yang lebih inklusif dan berkeadilan,” jelasnya.
Selain pelaksanaan kegiatan penelitian, kunjungan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara kedua perguruan tinggi. Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan UIN Mataram sebagai landasan pengembangan kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan pendidikan tinggi inklusif.
Kemitraan ini diharapkan mampu memperluas kolaborasi antar-PTKIN dalam mendukung implementasi berbagai kebijakan nasional terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas di lingkungan pendidikan tinggi. Lebih jauh, kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem kampus inklusif yang tidak hanya berfokus pada aksesibilitas, tetapi juga pada transformasi kelembagaan dan tata kelola yang berpihak pada keberagaman.
Penelitian Organizational Development and Inclusive Governance: Developing a Disability Service Unit Model for Indonesian Higher Education akan berlangsung hingga tahun 2027 dengan melibatkan sejumlah PTKI mitra. Luaran yang ditargetkan meliputi model ULD nasional, panduan implementasi, modul pelatihan, sistem informasi layanan disabilitas, publikasi ilmiah internasional, serta rekomendasi kebijakan bagi Kementerian Agama dan pemangku kepentingan terkait.
Melalui riset dan kolaborasi ini, UIN Sunan Kalijaga kembali menegaskan komitmennya sebagai salah satu pelopor pendidikan tinggi inklusif di Indonesia sekaligus mendorong lahirnya model tata kelola layanan disabilitas yang dapat memperkuat akses, partisipasi, dan keberhasilan mahasiswa penyandang disabilitas di perguruan tinggi.








Komentar