Sidang Praperadilan Memanas, Roy Suryo Semprot Pengacara Berinisial ‘CS’ yang Intervensi Hakim

Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Protes Aksi Penyusup di Sidang Praperadilan

5cc3f6674ad8de65983a714f805c70fc

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar telematika Roy Suryo (Dok: Istimewa)

Pakar telematika Roy Suryo (Dok: Istimewa)

Koran Satu, Jakarta – Suasana sidang praperadilan mantan Menpora, Roy Suryo, melawan Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mendadak tegang pada Senin (29/6/2026). Roy Suryo meluapkan kekesalannya setelah seorang praktisi hukum berinisial ‘CS’ tiba-tiba maju menghampiri majelis hakim di tengah persidangan.

Roy Suryo mengungkapkan bahwa oknum berinisial CS tersebut nekat mengintervensi hakim agar mengikutsertakan dirinya sebagai pihak turut termohon. Pakar telematika ini menuding CS sebagai bagian dari barisan pengacara pendukung Jokowi.

“Yang lucu tadi ada di tengah-tengahnya ada pihak yang tidak berkompeten tiba-tiba maju ke depan dan ingin selaku turut termohon juga. Ya padahal dia itu katanya lawyer ya, katanya lawyer profesional ya, inisialnya CS. Ya itu sungguh memalukan,” ujar Roy Suryo dengan nada geram kepada awak media di PN Jakarta Selatan.

Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu ini menegaskan bahwa aksi CS melanggar norma hukum. Menurutnya, prosedur intervensi pihak ketiga hanya berlaku dalam ranah perdata, bukan dalam sidang pidana ataupun praperadilan yang sedang ia tempuh.

Kuasa Hukum Bongkar Kronologi Penangkapan Mirip Teroris

Di dalam ruang sidang, tensi tidak kalah tinggi saat kuasa hukum Roy Suryo, Rista Simbolon, membeberkan kronologi penangkapan kliennya oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) malam lalu.

Rista menceritakan bahwa sejumlah anggota kepolisian mendatangi kediaman Roy Suryo di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan secara mendadak. Pihak kepolisian dituding merangsek masuk ke dalam rumah tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada istri pemohon.

Pihak keluarga sempat mempertanyakan dasar hukum dan alasan penangkapan tersebut. Namun, para petugas di lapangan mengabaikan pertanyaan tersebut dan tidak menyerahkan selembar pun surat perintah penangkapan kepada pihak Roy Suryo.

Baca Juga :  JJK Modulo Read Online: Cara Aman & Nyaman Membaca Manga

Polisi Tolak Komunikasi dengan Pengacara dan Langsung Borgol Roy Suryo

Tindakan represif aparat disinyalir terus berlanjut saat istri Roy Suryo mencoba menghubungi tim penasihat hukum melalui panggilan video untuk meminta kejelasan. Pihak kepolisian langsung menolak mentah-mentah upaya komunikasi tersebut.

“Bahkan petugas langsung melakukan pemborgolan terhadap pemohon serta memaksa pemohon untuk langsung berangkat dengan tanpa memberi kesempatan untuk mengganti baju terlebih dahulu,” tutur Rista saat membacakan gugatan di hadapan hakim.

Pihak Roy Suryo menilai proses penangkapan tersebut sangat berlebihan dan terkesan menyamakan kliennya dengan pelaku kejahatan luar biasa seperti teroris. Melalui jalur praperadilan ini, kubu Roy Suryo berharap hakim dapat membatalkan status penahanan dan penangkapan yang mereka anggap cacat prosedur.

Berita Terkait

Sahabat KPK Minta KPK Segera Adili Dirut Telkomsel atas Dugaan Rasuah Rp2 Triliun
Dugaan Korupsi Rp2 Triliun, Aktivis Desak KPK Tangkap Dirut PT Telkomsel
Soroti Mafia BBM di Pantura, DPR RI Desak Pemerintah Bentuk Satgas Gabungan Pusat
Piala Dunia 2026 Ubah Cara Menonton Sepak Bola, Budaya “Clip Football” Kian Dominan di Kalangan Generasi Digital
ZARKA Resmi Bentuk DPC Jakarta Selatan, Yonathan Adhi Putra Jadi Ketua
Kopertais Dorong Dosen PTKIS Perkuat Publikasi Buku dan Riset
ZARKA Resmi Bentuk DPD Jawa Barat, Benny Putra Hutabarat Pimpin Konsolidasi Gerakan Rakyat
Dosen UM Latih Guru Bahasa Arab di Malang Kembangkan Tes Interaktif Berbasis Digital

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 16:36 WIB

Sahabat KPK Minta KPK Segera Adili Dirut Telkomsel atas Dugaan Rasuah Rp2 Triliun

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:07 WIB

Soroti Mafia BBM di Pantura, DPR RI Desak Pemerintah Bentuk Satgas Gabungan Pusat

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:01 WIB

Piala Dunia 2026 Ubah Cara Menonton Sepak Bola, Budaya “Clip Football” Kian Dominan di Kalangan Generasi Digital

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:02 WIB

ZARKA Resmi Bentuk DPC Jakarta Selatan, Yonathan Adhi Putra Jadi Ketua

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:11 WIB

Kopertais Dorong Dosen PTKIS Perkuat Publikasi Buku dan Riset

Berita Terbaru