DEMA PTKIN Gelar Aksi, Desak DPR Evaluasi Kejaksaan Agung

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Pusat DEMA PTKIN Seluruh Indonesia, M. Miftahul Rizqi, mengenakan PDH berwarna hitam menuju titik aksi di Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Koordinator Pusat DEMA PTKIN Seluruh Indonesia, M. Miftahul Rizqi, mengenakan PDH berwarna hitam menuju titik aksi di Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Koran Satu, Jakarta – Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (DEMA PTKIN) Seluruh Indonesia menggelar aksi nasional di Jakarta, Jumat (10/7). Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak DPR RI melakukan evaluasi total terhadap Kejaksaan Agung sebagai bentuk penguatan pengawasan terhadap lembaga penegak hukum.

Koordinator Pusat DEMA PTKIN Seluruh Indonesia, M. Miftahul Rizqi, mengatakan aksi tersebut merupakan wujud kontrol sosial mahasiswa terhadap jalannya penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, pengawasan terhadap institusi negara diperlukan untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.

Ia menegaskan aksi tersebut bukan ditujukan untuk melemahkan Kejaksaan Agung, melainkan mendorong agar setiap lembaga negara menjalankan kewenangannya secara transparan, profesional, dan sesuai mekanisme konstitusional.

“Pengawasan terhadap lembaga penegak hukum merupakan bagian penting dari sistem checks and balances dalam negara demokrasi. Penegakan hukum tidak hanya harus tegas terhadap pelaku tindak pidana, tetapi juga harus mampu menjaga integritas aparat penegak hukum itu sendiri. Oleh karena itu, seluruh proses hukum harus berjalan secara profesional, independen, transparan, objektif, dan bebas dari konflik kepentingan sehingga tidak ada pihak yang mendapatkan perlakuan istimewa di hadapan hukum,” kata Iqi, sapaan akrabnya.

Dalam aksi itu, DEMA PTKIN menyampaikan empat tuntutan kepada DPR RI dan pemerintah. Mahasiswa meminta DPR melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola, sistem pengawasan internal, akuntabilitas kelembagaan, serta pelaksanaan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia.

Selain itu, mereka meminta DPR RI dan Presiden menjamin penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan perkara pasokan batu bara PLTU, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel dilakukan secara profesional, independen, objektif, serta bebas dari intervensi.

DEMA PTKIN juga mendesak pemerintah memastikan seluruh proses penegakan hukum berlangsung transparan, akuntabel, dan terbebas dari segala bentuk intervensi maupun obstruction of justice. Komisi III DPR RI pun diminta memanggil Jaksa Agung untuk memberikan penjelasan terkait dugaan pelanggaran hukum maupun kode etik yang diduga melibatkan oknum di lingkungan Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  KCI Minta BPK dan KPK Usut Dugaan Persekongkolan Oknum Pemda-Inpex di Blok Masela

Iqi mengatakan pihaknya akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut melalui jalur konstitusional. Menurutnya, pengawasan publik menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat integritas lembaga negara dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum.

DEMA PTKIN berharap tuntutan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti oleh DPR RI, pemerintah, dan aparat penegak hukum sebagai upaya memperkuat sistem penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berkeadilan.

Berita Terkait

Kerugian Negara Tembus Triliunan, KPK Didesak Usut Dugaan Keterlibatan Politikus Gerindra Ma’ruf Mubarok dalam Rokok Ilegal Jatim
Bongkar Kejahatan Tambang Ilegal Bengkulu, Jaksa Amankan 80 Ton Batu Bara dan Penjarakan Pelaku!
Diduga Jual Pita Cukai Rokok Palsu, Anggota DPR RI Misbakhun Bungkam dan Terancam Dipecat!
​Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Rp9,1 Miliar Bank Mandiri: Kejati DKI Didesak Periksa Dirut Riduan!
Bareskrim Bidik Eks Dirut PTPN XI DP dan Direktur AT, Otak di Balik Korupsi Proyek PG Djatiroto Rp871 Miliar!
Mobil Ditarik Paksa ACC Finance, Warga Kendari Polisikan Perusahaan Soal Pemalsuan Rangka dan Pelat!
Buntut Laporan Pidana Penarikan Paksa Mobil, Pimpinan ACC Finance Kendari Terancam Diperiksa Polisi
Jejak Kejahatan Santoso Halim dan Sukoco Halim: Dari Perusahaan Abal-abal Hingga Kredit Bermasalah Bank Syariah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 16:29 WIB

Bongkar Kejahatan Tambang Ilegal Bengkulu, Jaksa Amankan 80 Ton Batu Bara dan Penjarakan Pelaku!

Sabtu, 12 September 2026 - 15:02 WIB

Diduga Jual Pita Cukai Rokok Palsu, Anggota DPR RI Misbakhun Bungkam dan Terancam Dipecat!

Sabtu, 12 September 2026 - 14:34 WIB

​Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Rp9,1 Miliar Bank Mandiri: Kejati DKI Didesak Periksa Dirut Riduan!

Senin, 7 September 2026 - 13:11 WIB

Bareskrim Bidik Eks Dirut PTPN XI DP dan Direktur AT, Otak di Balik Korupsi Proyek PG Djatiroto Rp871 Miliar!

Jumat, 4 September 2026 - 14:37 WIB

Mobil Ditarik Paksa ACC Finance, Warga Kendari Polisikan Perusahaan Soal Pemalsuan Rangka dan Pelat!

Berita Terbaru