Koran Satu, Jakarta — Dugaan persekongkolan antara oknum pejabat pemerintah daerah dan pengelola proyek LNG Blok Masela resmi masuk dalam radar pengawasan lembaga independen.
Komunitas Cinta Indonesia (KCI) mendesak badan pemeriksa dan aparat penegak hukum segera menggelar audit menyeluruh terhadap skema pengadaan mega-proyek tersebut.
Pihaknya mengkhawatirkan indikasi penyelewengan penunjukan kontraktor ini mengarah pada tindak pidana korupsi yang membebani keuangan negara, khususnya melalui skema cost recovery.
Ketua KCI, Moh. Aldy Maulana, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan memeriksa proses lelang. Ia memandag penting upaya menelusuri dugaan aliran dana taktis dari korporasi kepada oknum pejabat daerah.
“Jika ada kongkalikong antara oknum Pemda dan internal Inpex, maka ada potensi kerugian negara yang disembunyikan dalam skema pengadaan. KPK dan BPK tidak boleh tinggal diam. Usut tuntas apakah ada praktik suap, gratifikasi, atau pemerasan berkedok kemitraan daerah di Blok Masela,” tegas Aldy.
Aldy menilai tindakan oknum Pemda yang mencoba mengintervensi alokasi paket proyek sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang (abuse of power) berkedok pembelaan aspirasi daerah.
Ia menyayangkan mentalitas berburu rente (rent-seeking) di tingkat birokrasi lokal yang berpotensi menghambat mega-investasi asing untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Oleh karena itu, KCI mendesak Kejaksaan Agung dan KPK agar berani memanggil serta memeriksa oknum pejabat Pemda Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) maupun perwakilan manajemen PT Inpex yang terindikasi terlibat pemufakatan jahat.
Langkah audit investigatif ini menjadi kunci untuk menjamin transparansi publik dan memastikan seluruh pengeluaran proyek hulu migas dipertanggungjawabkan secara sah menurut hukum.








Komentar