Fakta Baru Kasus Mahbubah, Bukan Hilang Tapi Kabur, Terancam Penjara Jika Tak Pulang

5cc3f6674ad8de65983a714f805c70fc

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Poster informasi orang hilang atas nama Mahbubah yang diterbitkan Polres Pamekasan. (Dok. Humas Polres Pamekasan)

Poster informasi orang hilang atas nama Mahbubah yang diterbitkan Polres Pamekasan. (Dok. Humas Polres Pamekasan)

Koran Satu, Pamekasan – Teka-teki mengenai hilangnya Mahbubah (24), wanita asal Sampang yang sempat viral lewat pengumuman resmi Polres Pamekasan, akhirnya terkuak. Berbagai fakta terbaru mengindikasikan bahwa perempuan tersebut tidak hilang, melainkan sengaja kabur meninggalkan rumah utamanya.
Isu miring mengenai keretakan rumah tangga pun langsung mencuat ke publik.

Mahbubah diduga kuat melarikan diri bersama seorang pria yang menjadi selingkuhannya. Dugaan ini menguat setelah ada komunikasi sepihak dari Mahbubah pasca-terbitnya laporan kehilangan dari kepolisian.

Mahbubah kabarnya sempat menelepon suaminya, Moh. Romli. Dalam percakapan singkat tersebut, ia mengaku sedang berangkat bekerja ke luar kota tanpa merinci lokasi pastinya. Mahbubah hanya menyampaikan permohonan maaf kepada sang suami lalu langsung mematikan sambungan teleponnya.

Perkembangan kasus ini tidak luput dari sorotan tajam di media sosial. Konten kreator dengan nama akun @aconglatif ikut membedah kasus ini dan memberikan pandangan terkait konsekuensi hukum yang menanti Mahbubah jika ia tidak segera kembali.

Menurut @aconglatif, tindakan Mahbubah meninggalkan rumah secara sepihak dapat memicu konsekuensi pidana yang serius jika pihak suami memilih menempuh jalur hukum. Ia menyebut ada batas waktu krusial yang kini berjalan.
“Apabila Mahbubah tidak pulang dalam waktu 2 minggu, bisa berakibat dipenjara,” tegas @aconglatif dalam unggahan konten terbarunya.

Secara hukum, tindakan seorang istri yang meninggalkan rumah tanpa izin suami dalam waktu lama terlebih jika terbukti ada unsur perselingkuhan bisa memenuhi unsur penelantaran rumah tangga atau pelanggaran undang-undang perkawinan.

Pihak keluarga saat ini masih menunggu iktikad baik Mahbubah untuk pulang dalam tenggat waktu dua minggu tersebut. Jika Mahbubah tetap tidak menampakkan diri, kasus yang awalnya merupakan laporan orang hilang ini berpotensi besar berubah menjadi laporan tindak pidana murni.

Baca Juga :  Dugaan Nepotisme Vendor Blok Masela, KCI Soroti Keterlibatan Oknum Pemda

Berita Terkait

Membawa Suasana Batak ke Yogyakarta dalam Pembukaan Pameran Tunggal “Diri dan Liyan”Dhewantara Manurung
Lahan LP2B Jadi Lokasi Wisata Watu Songo, Mengapa Aktivitasnya Masih Berjalan?
Pelantikan PC IMM Gresik 2026–2027 Diwarnai Peresmian Komisariat Baru dan Studium Generale Kebangsaan
Perluas Jejaring Dakwah Kampus, FSLDK Priangan Timur Resmikan 5 LDK Baru pada FSLDKD ke-VIII
Golkar Surabaya Tancap Gas! Rakerda 2026–2031 Usung Semangat Baru dan Solusi Warga
‎Dihadiri 3.000 Warga, NasDem Purwakarta Gebrak Panggung Politik: Target Juara Dikumandangkan
UPN Veteran Jawa Timur Dorong UMKM Somano Naik Kelas Melalui Teknologi Sealer Otomatis dan Digitalisasi
Bawa Inovasi ROV, Sepuluh Mahasiswa UMG Siap Bertanding di Final Kontes Kapal Indonesia 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:03 WIB

Membawa Suasana Batak ke Yogyakarta dalam Pembukaan Pameran Tunggal “Diri dan Liyan”Dhewantara Manurung

Selasa, 15 September 2026 - 12:28 WIB

Lahan LP2B Jadi Lokasi Wisata Watu Songo, Mengapa Aktivitasnya Masih Berjalan?

Senin, 14 September 2026 - 19:24 WIB

Pelantikan PC IMM Gresik 2026–2027 Diwarnai Peresmian Komisariat Baru dan Studium Generale Kebangsaan

Senin, 14 September 2026 - 18:17 WIB

Perluas Jejaring Dakwah Kampus, FSLDK Priangan Timur Resmikan 5 LDK Baru pada FSLDKD ke-VIII

Senin, 14 September 2026 - 00:31 WIB

Golkar Surabaya Tancap Gas! Rakerda 2026–2031 Usung Semangat Baru dan Solusi Warga

Berita Terbaru