Koran Satu, Deli Serdang — Puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa Rakyat Bersatu (Amara Sumut) mengepung Kantor Bupati Deli Serdang pada Rabu (16/9/2026).
Aktivis mahasiswa membongkar dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) proyek pengadaan jilbab senilai Rp525 juta yang mengalir dari APBD Tahun Anggaran 2025.
Massa aksi membentangkan spanduk tuntutan penangkapan terhadap Ketua PKK Kabupaten Deli Serdang, Hj. Jelita, yang juga merupakan istri sah Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan.
Para demonstran mengguncang pintu pagar besi yang terkunci sembari mendesak Bupati keluar memberikan klarifikasi terbuka.
Koordinator Aksi, Imam, membeberkan hasil investigasi yang menemukan indikasi permainan kotor antara penyedia barang dengan Pengurus PKK Deli Serdang di bawah komando Jelita.
“Kami duga ada intervensi dilakukan istri Bupati untuk meloloskan anggaran untuk penyediaan jilbab senilai Rp525 juta. Kami saat ini masih yakin Aparat Penegak Hukum dapat mengusut kasus ini hingga tuntas,” tegas Imam di lokasi aksi.
Soroti Jilbab Merek ‘ASRI’ Menggunakan Duit APBD Bagian Kesra
Imam membeberkan bahwa proyek senilai ratusan juta pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Deli Serdang tersebut mencakup pengadaan 15.000 potong jilbab.
Namun, mahasiswa menemukan kejanggalan fatal pada spesifikasi fisik barang yang tidak mencerminkan identitas resmi pemerintah daerah.
Jilbab hasil pengadaan tersebut justru membubuhkan cetakan tulisan nama “ASRI”, yang mengarah pada identitas personal Bupati, bukan logo resmi Pemkab Deli Serdang.
“Kami menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian antara barang yang diadakan dengan tujuan penggunaan anggaran. Jilbab yang bertuliskan ‘ASRI’ bukan identitas atau logo resmi Pemkab Deli Serdang. Sementara pengadaan jilbab itu dibebankan pada APBD Pemkab Deli Serdang Tahun 2025,” cetus Imam.
Dalih Inspektorat dan Ancam Aksi Jilid Dua
Setelah bertahan selama 30 menit di tengah pengawalan ketat Satpol PP dan Kepolisian Polsek Lubuk Pakam, Kasatpol PP Marzuki bersama Kepala Kesbangpol Anwar Sadat akhirnya menemui massa pendemo.
Marzuki mengklaim pihak Dinas Inspektorat tengah menangani dan memeriksa kasus pengadaan jilbab tersebut secara internal.
“Sekarang hal yang dimaksud dalam penanganan dan pemeriksaan Inspektorat, mohon bersabar kita tunggu hasilnya,” kata Marzuki menenangkan massa.
Massa Amara Sumut membubarkan diri secara tertib usai mendengar penjelasan pejabat pemkab.
Kendati demikian, para mahasiswa menegaskan akan segera kembali menggelar gelombang unjuk rasa yang lebih besar apabila Inspektorat dan penegak hukum tidak mengusut tuntas skandal ini.








Komentar