Dugaan Korupsi Hibah Pramuka Rp3,75 Miliar Menggantung, Kejari Labuhanbatu Didesak Segera Tetapkan Tersangka!

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidsus dan Kasi Intel menyampaikan perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah Pramuka (Dok: Istimewa)

Kasi Pidsus dan Kasi Intel menyampaikan perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah Pramuka (Dok: Istimewa)

Koran Satu, Labuhansatu — Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Labuhanbatu Tahun Anggaran 2022–2024 senilai Rp3,75 miliar terus bergulir.

Meski penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu telah memeriksa sekitar 85 orang saksi, hingga saat ini pihak kejaksaan belum menetapkan satu pun tersangka.

Tim penyidik masih menunggu hasil perhitungan resmi kerugian keuangan negara dari tim auditor. Berdasarkan data awal, potensi kerugian negara dalam kasus pengelolaan dana hibah ini diperkirakan mencapai Rp1 miliar.

Total anggaran Rp3,75 miliar tersebut mengalir bertahap, yakni Rp1,55 miliar pada 2022, Rp1 miliar pada 2023, serta Rp1,2 miliar pada 2024.

Lambannya penetapan tersangka menuai sorotan dari akademisi hukum, Asri Sitorus, S.H.

Ia mendesak Kejari Labuhanbatu untuk memberikan kepastian hukum yang transparan kepada publik, mengingat proses pemeriksaan saksi sudah menyasar berbagai pihak mulai dari vendor, pengurus Pramuka, hingga pejabat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

“Anggarannya Rp3,75 miliar, potensi kerugian negara sementara sekitar Rp1 miliar, dan sekitar 85 saksi sudah diperiksa. Publik tentu bertanya, sejauh mana prosesnya dan kapan hasil audit dapat memastikan arah perkara ini,” ujar Asri Sitorus.

Asri menegaskan bahwa Kejari Labuhanbatu harus menjunjung tinggi profesionalisme dengan bekerja berbasis alat bukti yang sah.

Namun, jika hasil audit komprehensif kelak merinci adanya kerugian negara serta memenuhi unsur tindak pidana korupsi, kejaksaan wajib menindak tegas para pihak yang bertanggung jawab tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Jangan Mudah Tergiur Imbal Hasil Tinggi, BRI BO PROBOLINGGO Ingatkan Risiko Modus Penipuan Investasi

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Perusahaan Tak Patuh dan Abaikan Hak Pekerja Bakal Ditindak
PCNU Tangsel Dorong PBNU Perkuat Keulamaan dan Profesionalisme
Bangun Kedekatan Ayah dan Anak Lewat Petualangan Harta Karun, Ibu Profesional Cirebon Raya Gelar BERGEMA 2026
Tampil Beda di Makassar, Modifikator Muda asal Toraja Sulap Alphard 2012 Berwajah Model 2026
Terima Kasih Piyu dan AKSI, SOLID Jember Sebut Tarif Rp0 Kemenangan Komposer Daerah
522 Pelajar DIY dan Jateng Ramaikan Kontes Roket Air di Jogja
Menaklukkan Soal Sulit, Cara Maggie The Belajar Melihat Matematika
Satu Kilometer Demi Setetes Air, TNI Hadir Bantu Warga Purwakarta

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:27 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Perusahaan Tak Patuh dan Abaikan Hak Pekerja Bakal Ditindak

Senin, 7 September 2026 - 18:11 WIB

PCNU Tangsel Dorong PBNU Perkuat Keulamaan dan Profesionalisme

Senin, 7 September 2026 - 15:06 WIB

Bangun Kedekatan Ayah dan Anak Lewat Petualangan Harta Karun, Ibu Profesional Cirebon Raya Gelar BERGEMA 2026

Minggu, 6 September 2026 - 07:04 WIB

Tampil Beda di Makassar, Modifikator Muda asal Toraja Sulap Alphard 2012 Berwajah Model 2026

Sabtu, 5 September 2026 - 17:41 WIB

Terima Kasih Piyu dan AKSI, SOLID Jember Sebut Tarif Rp0 Kemenangan Komposer Daerah

Berita Terbaru