Koran Satu, Jakarta — Pemblokiran sepihak rekening Bank Mandiri milik koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Mas Botok, memicu kontroversi publik.
Polda Metro Jaya mengajukan permintaan pemblokiran tersebut hingga membekukan dana sekitar Rp80,9 juta yang bersumber dari uang pribadi dan donasi masyarakat.
Pembekuan dana tersebut melumpuhkan persiapan aksi demonstrasi AMPB di Gedung DPR RI terkait tuntutan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset pada 27 Agustus 2026.
Kasus pemblokiran ini mendadak mengarahkan sorotan publik pada transparansi dan kekayaan jajaran petinggi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Perhatian masyarakat tertuju pada Komisaris Utama Bank Mandiri, Zulkifli Zaini. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024, Zulkifli Zaini mencatatkan total harta kekayaan bersih mencapai Rp263,43 miliar setelah mengoperasikan pengurangan utang sebesar Rp388,2 juta dari total aset kotor Rp263,82 miliar.
Rincian Harta Kekayaan Komut Bank Mandiri Zulkifli Zaini (LHKPN 2024):
Surat Berharga: Rp219.267.907.110 (Menyumbang ~83% dari total kekayaan)
Tanah & Bangunan: Rp27.602.113.000
Sebaran Aset Properti: Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Tangerang Selatan, Badung, Bandung, dan Palembang
Total Utang: Rp388.248.286
Total Harta Bersih: Rp263.432.840.550
Sorotan terhadap kekayaan fantastis pejabat BUMN ini menguat di tengah langkah efisiensi anggaran negara yang sedang pemerintah jalankan.
Publik menyoroti kontras antara pembekuan dana donasi gerakan rakyat dengan melimpahnya aset finansial pimpinan bank pelat merah tersebut.








Komentar