Redam Polemik Alun-alun Kepanjen, Bupati Sanusi Sebut Tiga Opsi Lahan Sedang Dimatangkan

5cc3f6674ad8de65983a714f805c70fc

- Jurnalis

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kabupaten Malang, Bapak Sanusi Bersama DPRD Kabupaten Malang saat Survey Kandidat Lokasi Alun-alun Kepanjen (Dok: Istimewa)

Bupati Kabupaten Malang, Bapak Sanusi Bersama DPRD Kabupaten Malang saat Survey Kandidat Lokasi Alun-alun Kepanjen (Dok: Istimewa)

Koran Satu, Malang – Bupati Malang, Muhammad Sanusi, akhirnya buka suara guna meredam polemik sengit yang tengah menggelinding di gedung DPRD Kabupaten Malang terkait rencana pembangunan Alun-alun Kepanjen. Langkah ini diambil untuk menenangkan pro-kontra antar-fraksi dewan yang meributkan penentuan titik lokasi proyek.

Bupati Sanusi enggan membeberkan secara detail calon lokasi final proyek tersebut. Namun, ia memastikan bahwa pemerintah daerah saat ini sedang mematangkan perencanaan di antara tiga opsi lokasi yang disodorkan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).

“Sedang dimatangkan perencanaannya,” tegas Bupati Sanusi untuk menjawab perdebatan di kalangan anggota legislatif, Minggu (28/6/2026).

Berdasarkan data dari Bappeda, proyek yang bakal menjadi wajah baru ibu kota Kabupaten Malang ini memiliki tiga alternatif lokasi. Opsi pertama berada di belakang Stadion Kanjuruhan, opsi kedua di sebelah barat stadion, dan opsi ketiga terletak di antara gedung Islamic Center dengan kantor BPBD yang berada tepat di seberang jalan depan stadion.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar, membenarkan adanya tiga pilihan lokasi tersebut. Menurutnya, tim teknis pemerintah daerah masih melakukan kajian mendalam karena setiap titik memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Dewan Ingatkan Status Keamanan Lahan Proyek

Rencana pembangunan alun-alun seluas 3 hektare (Ha) ini memantik perhatian serius dari berbagai pihak. Koordinator LSM Pro Desa, Achmad Kusairi, langsung menggelar diskusi bersama sejumlah anggota dewan, termasuk politisi Fraksi Nasdem, Agung Dwi Susanto.

Agung menyatakan bahwa fraksinya tidak mempermasalahkan di mana pun lokasi akhir alun-alun tersebut. Namun, ia memberikan catatan kritis agar pemerintah daerah memastikan status hukum lahan tersebut benar-benar aman dan bukan merupakan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

“Sebab, proyek ini akan menjadi *legacy* (warisan) dari Pak Bupati. Oleh karena itu, letak alun-alun harus strategis dan mudah dijangkau masyarakat dari berbagai arah,” tutur Agung.

Baca Juga :  Desak KPK Turun Tangan, Warga Minta Pu Anggota DPRD Sinjai yang Telan Dana Fiktif Segera Diperiksa

LSM Pro Desa Soroti Anggaran Rp 400 Miliar dan Hibah Lahan UB

Di sisi lain, Koordinator LSM Pro Desa, Achmad Kusairi, mengkritik keras skema pengadaan proyek yang diperkirakan bakal menelan anggaran fantastis hingga Rp 400 miliar tersebut. Ia menilai kebijakan Pemkab Malang memiliki kejanggalan yang nyata.

Kusairi menyoroti keputusan pemda yang berencana meminjam dana ke Bank Jatim untuk membeli lahan alun-alun, padahal di saat yang sama pemda justru menghibahkan aset tanahnya secara gratis seluas 35 Ha kepada pihak lain.
Aset tanah yang lepas secara cuma-cuma tersebut diperuntukkan bagi pembangunan kampus Universitas Brawijaya (UB) di Dusun Tegaron, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen.

“Kok aneh, pemerintah bisa memberikan lahan gratis seluas itu, tetapi giliran mau membuat alun-alun saja kebingungan sampai memicu keributan antar-anggota dewan,” pungkas Kusairi.

Berita Terkait

API Perkuat Koperasi Petani untuk Hadapi Standar Perdagangan Global
Sidang Paripurna Hari Jadi Purwakarta: Teguhkan Komitmen Ajeg Budaya dan Kemajuan Daerah
Pramuka Penegak Didorong Jadi Garda Pencegahan Narkoba di Surabaya
Kasus KUR Fiktif Jember Rp41 Miliar, Aktivis Desak KPK Periksa Direksi Bank BNI
Soroti Gurita Tambang Ilegal Lampung, KAMI Gelar Aksi Jilid III di Mabes Polri
API Dorong Penguatan Koperasi Kakao MaMa Hadapi Gejolak Pasar Global
FKK Desak Kejagung Segera Tangkap Husnul Aqib Terkait Korupsi PJUTS Lamongan
Diduga Terseret Aliran Dana Bedah Rumah Rp26 Miliar, Aktivis Desak Kejaksaan Periksa Abrari Abe

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:46 WIB

API Perkuat Koperasi Petani untuk Hadapi Standar Perdagangan Global

Senin, 20 Juli 2026 - 19:08 WIB

Sidang Paripurna Hari Jadi Purwakarta: Teguhkan Komitmen Ajeg Budaya dan Kemajuan Daerah

Senin, 20 Juli 2026 - 19:00 WIB

Pramuka Penegak Didorong Jadi Garda Pencegahan Narkoba di Surabaya

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:08 WIB

Kasus KUR Fiktif Jember Rp41 Miliar, Aktivis Desak KPK Periksa Direksi Bank BNI

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:41 WIB

Soroti Gurita Tambang Ilegal Lampung, KAMI Gelar Aksi Jilid III di Mabes Polri

Berita Terbaru