Koran Satu, Opini — Di kampung-kampung Nahdliyin, Nahdlatul Ulama sesungguhnya hidup bukan pertama-tama di ruang sidang, melainkan di serambi masjid, gardu ronda, dan beranda rumah. Seusai salat berjamaah, terutama selepas Magrib, Isya, atau Subuh, warga tidak langsung pulang. Mereka duduk melingkar, menikmati secangkir kopi, berbagi cerita, dan mendiskusikan banyak hal. Dalam majelis Lailatul Ijtima’, tradisi itu menjadi lebih teratur. Agama, pendidikan, harga gabah, masa depan anak, kondisi desa, korban pinjol, kasus pembunuhan, hingga persoalan bangsa dibicarakan tanpa sekat.
Di ruang-ruang sederhana itulah NU tumbuh sebagai gerakan sosial, keagamaan, sekaligus kebangsaan. Karena itu, tidak mengherankan jika di tengah cangkrukan sering muncul guyonan bahwa PBNU bukan lagi singkatan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, melainkan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945.
Guyonan itu memang mengundang tawa, tetapi sesungguhnya merupakan bentuk pengakuan. Di mata masyarakat, NU adalah benteng terakhir yang menjaga empat konsensus kebangsaan tersebut. Ketika politik identitas mengeras, ketika ekstremisme mencoba memecah belah bangsa, atau ketika kebinekaan dipersoalkan, masyarakat selalu berharap NU berdiri paling depan menjaga rumah Indonesia.
Harapan itu lahir dari sejarah panjang. KH. Hasyim Asy’ari meletakkan dasar bahwa menjaga tanah air merupakan bagian dari kewajiban agama. Resolusi Jihad 1945 bukan sekadar seruan melawan penjajah, melainkan penegasan bahwa agama harus hadir menjaga kemerdekaan dan kemaslahatan bangsa. Negara bukan lawan agama, tetapi instrumen untuk mewujudkan keadilan.
Warisan itu diteruskan Gus Dur dengan cakrawala yang lebih luas. Menurut beliau, tujuan agama bukan menguasai negara, melainkan memuliakan manusia. Demokrasi, penghormatan terhadap perbedaan, perlindungan kelompok rentan, dan kebebasan beragama merupakan bagian dari ikhtiar menghadirkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan berbangsa. Islam tidak diukur dari simbol kekuasaan, tetapi dari manfaatnya bagi kemanusiaan.
KH. Said Aqil Siroj kemudian memperkuat fondasi tersebut melalui gagasan Islam Wasathiyah dan Islam Nusantara. Beliau menegaskan bahwa kekuatan NU terletak pada kemampuannya merawat keseimbangan: teguh dalam akidah Ahlussunnah wal Jamaah, tetapi lapang terhadap perbedaan; setia kepada tradisi, tetapi terbuka terhadap pembaruan. Kaidah al-muhafazhah ‘ala al-qadim al-shalih wal akhdzu bil jadid al-ashlah bukan sekadar semboyan, melainkan metodologi membangun peradaban.
Namun, memasuki abad kedua, NU menghadapi pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar menjaga Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945. Pertanyaan sesungguhnya ialah: apakah NU mampu menjadi penggerak kesejahteraan rakyat dan arsitek masa depan Indonesia?
Jawaban atas pertanyaan itu harus dimulai dengan muhasabah. Harus diakui bahwa NU berhasil menjaga stabilitas kebangsaan. Akan tetapi, pekerjaan besar berikutnya adalah memastikan jutaan Nahdliyin ikut menikmati kemajuan. Masih banyak petani, nelayan, buruh, pelaku UMKM, guru madrasah, santri, dan warga pesantren yang menghadapi keterbatasan pendidikan, akses permodalan, kesempatan kerja, dan penguasaan teknologi.
Di sinilah Muktamar ke-35 memperoleh makna yang jauh melampaui agenda memilih Rais Aam dan Ketua Umum. Muktamar harus menjadi Muktamar Peradaban, momentum istighfar organisasi, muhasabah kolektif, sekaligus penyusunan arah besar NU dalam abad kedua.
Perubahan dunia berlangsung sangat cepat. Indonesia sedang menikmati bonus demografi yang hanya datang sekali dalam sejarah. Jika generasi mudanya gagal memperoleh pendidikan bermutu, keterampilan digital, dan lapangan kerja, bonus demografi akan berubah menjadi bonus pengangguran dan ketimpangan sosial. Sebaliknya, jika berhasil dikelola, Indonesia berpeluang menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia.
NU memiliki modal yang luar biasa untuk mengambil peran itu. Dengan jutaan warga, ribuan pesantren, sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, lembaga zakat, dan jaringan sosial hingga pelosok desa, NU merupakan salah satu kekuatan masyarakat sipil (civil society) terbesar di dunia Islam. Modal sosial sebesar ini tidak cukup hanya digunakan untuk menjaga stabilitas bangsa. Ia harus menjadi mesin pemberdayaan masyarakat.
Tantangan berikutnya ialah revolusi kecerdasan buatan (artificial intelligence). AI akan mengubah cara manusia bekerja, belajar, dan mengambil keputusan. Banyak profesi akan hilang, tetapi profesi baru akan lahir. Karena itu, pesantren tidak cukup hanya mencetak ahli fikih dan mubalig. Pesantren harus melahirkan ulama yang memahami teknologi, sekaligus ilmuwan yang berakar pada akhlak Ahlussunnah wal Jamaah. Tradisi keilmuan Islam harus berdialog dengan sains, inovasi, dan teknologi.
Dunia juga sedang bergerak menuju ekonomi hijau. Krisis iklim, ancaman pangan, dan transisi energi bukan lagi isu masa depan, melainkan kenyataan hari ini. NU perlu menjadikan pesantren sebagai laboratorium pertanian berkelanjutan, energi terbarukan, pengelolaan sampah, konservasi lingkungan, serta ekonomi berbasis wakaf produktif dan UMKM. Menjaga bumi adalah bagian dari amanah kekhalifahan manusia.
Di saat yang sama, geopolitik dunia semakin rapuh. Persaingan negara-negara besar, perang, krisis energi, dan konflik kemanusiaan akan memengaruhi kehidupan masyarakat hingga tingkat desa. Dalam situasi demikian, NU harus memperkuat dirinya sebagai kekuatan masyarakat sipil yang independen, mampu menjadi jembatan dialog, penjaga kohesi sosial, sekaligus mitra kritis negara. Kedekatan dengan kekuasaan tidak boleh mengurangi keberpihakan kepada rakyat.
Semua tantangan itu menuntut arah baru. Karena itu, Muktamar ke-35 sepatutnya melahirkan Visi NU 2051 sebagai peta jalan menuju satu abad perjalanan NU di abad keduanya.
Visi tersebut harus berangkat dari lima agenda besar. Pertama, membangun sumber daya manusia unggul melalui pendidikan, pesantren, dan penguasaan ilmu pengetahuan. Kedua, memperkuat kemandirian ekonomi Nahdliyin melalui koperasi modern, ekonomi digital, industri halal, wakaf produktif, dan kewirausahaan. Ketiga, menjadikan pesantren sebagai pusat inovasi sosial, riset, dan teknologi. Keempat, memperkuat diplomasi perdamaian dunia dengan membawa pengalaman Islam moderat Indonesia sebagai kontribusi bagi peradaban global. Kelima, memimpin gerakan ekonomi hijau dan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari maqashid syariah dalam menjaga kehidupan.
Ukuran keberhasilan Muktamar ke-35 bukan terutama siapa yang terpilih memimpin PBNU, melainkan apakah muktamar mampu melahirkan arah baru yang memperkuat martabat Nahdliyin dan meningkatkan kontribusi NU bagi Indonesia. Sebab, organisasi sebesar NU tidak cukup hanya menjadi penjaga sejarah. Ia harus menjadi pencipta sejarah baru.
Empat konsensus kebangsaan yang selama ini dilekatkan kepada PBNU tetap merupakan fondasi yang tidak boleh bergeser. Namun, fondasi tidak pernah dibangun untuk dipandangi. Fondasi dibangun agar di atasnya berdiri bangunan yang kokoh. Bangunan itu bernama keadilan sosial, kesejahteraan rakyat, kemajuan ilmu pengetahuan, kemandirian ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kemuliaan peradaban.
Abad pertama Nahdlatul Ulama adalah abad mempertahankan Indonesia. Abad kedua harus menjadi abad membangun Peradaban Indonesia.
Kelak, ketika generasi mendatang membaca sejarah, semoga mereka tidak hanya mengenang bahwa NU berhasil menjaga Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945. Mereka juga dapat mengatakan bahwa pada Muktamar ke-35, Nahdlatul Ulama memilih melangkah lebih jauh menjadi organisasi yang memimpin ilmu pengetahuan, menggerakkan kesejahteraan rakyat, merawat bumi, menguatkan perdamaian dunia, dan menghadirkan kemaslahatan bagi seluruh umat manusia. Itulah makna terdalam dari sebuah Muktamar Peradaban.
Penulis adalah Andi Najmi Fuaidi, Ketua LPBH PBNU 2010–2015.








Komentar