NU 2045: Dari Kursi ke Karya

(Sebuah Urun Rembug untuk Gus Kikin)

d651f3b01ac39c943b51efac861faeab

- Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Andi Najmi Fuaidi, Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU periode 2010–2015. (Foto: Ist)

Andi Najmi Fuaidi, Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU periode 2010–2015. (Foto: Ist)

Koran Satu, Opini — Ada satu pertanyaan yang layak diajukan dengan sedikit keberanian: apakah kaderisasi NU sedang menyiapkan pemimpin masa depan, atau justru memperbanyak orang yang ingin masuk struktur? Ini bukan sebuah tuduhan, melainkan wujud kegelisahan atas arah organisasi. NU sejatinya memiliki tradisi kaderisasi yang panjang melalui IPNU-IPPNU, PMII, Ansor, Fatayat, pesantren, dan berbagai lembaga pendidikan. KH Hasyim Muzadi pernah menyampaikan gagasan mendasar bahwa organisasi kader harus menghitung “isi kepala”, bukan sekadar menghitung “jumlah kepala” seperti organisasi massa. Menurutnya, kader harus tumbuh menjadi pribadi religius, nasionalis, profesional, dan mampu menjadi solusi bagi masyarakat, bukan sekadar diukur dari kursi apa yang didudukinya.

Kita harus jujur bahwa organisasi besar memiliki godaan besar, di mana struktur kerap berubah menjadi tujuan akhir. Kader yang telah mengikuti berbagai jenjang kaderisasi pada akhirnya mencari ruang di dalam struktur, yang senior merasa memiliki hak moral untuk posisi tersebut, sementara yang junior dipaksa menunggu giliran. Akibatnya, kaderisasi bergeser secara halus dari proses menyiapkan kapasitas manusia menjadi sekadar proses menyiapkan antrean jabatan. Padahal, NU tidak kekurangan pengurus; yang jauh lebih mendesak adalah memastikan kader NU mampu mengisi dan mewarnai berbagai ruang kehidupan yang lebih luas.

Gus Dur pernah mengingatkan kader PMII bahwa setelah NU kembali ke Khittah 1926, lapangan pengabdian bukan lagi semata-mata kursi politik, melainkan seluas kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia. Pesan itu terasa semakin relevan hari ini, di mana seorang kader NU tidak harus menjadi pengurus NU untuk berkhidmah. Dokter yang melayani masyarakat, pengusaha yang membuka lapangan kerja, akademisi yang menghasilkan ilmu, advokat pembela kelompok lemah, hingga kreator ekosistem digital adalah wujud nyata kader. Kaderisasi yang sehat tidak menjejalkan semua orang masuk melalui satu pintu struktural, melainkan membuka sebanyak mungkin pintu pengabdian.

Baca Juga :  Politieke Onafhankelijkheid: Alam Tak Bisa Dibohongi "Londo Ireng"

Banom Bukan Tangga Menuju Kursi

Kita perlu meninjau kembali relasi jenjang antara IPNU-IPPNU, PMII, Ansor, Fatayat, dan NU agar badan otonom (banom) tidak dipahami sekadar sebagai anak tangga yang berujung pada penumpukan di struktur NU. Setiap banom memiliki mandat kaderisasi yang khas: IPNU-IPPNU menyiapkan pelajar, PMII mengembangkan intelektualitas mahasiswa, Ansor fokus pada kepemimpinan pemuda, dan Fatayat pada perempuan muda. Setelah purna dari jenjang tersebut, jalan pengabdian semestinya bercabang ke dunia profesional, akademik, usaha, pemerintahan, hingga masyarakat sipil tanpa harus terputus dari ekosistem Nahdliyyin. Bukankah KH Achmad Siddiq telah memberikan formulasi kuat bahwa NU “tidak ke mana-mana, tetapi ada di mana-mana”? Prinsip ini menegaskan bahwa kader tidak harus berkantor di PBNU untuk tetap menjadi bagian organik dari perjuangan NU.

Persoalan krusial berikutnya adalah memastikan kader yang bertahun-tahun ditempa di banom tidak kembali dianggap dari “nol” ketika memasuki struktur NU. Yang dibutuhkan adalah sistem rekognisi kompetensi: apa yang sudah dipelajari diakui, sementara yang belum dikuasai dilengkapi—bukan sekadar di-reset, melainkan di-upgrade. PBNU sebenarnya sudah memiliki preseden ini melalui mekanisme muadalah (penyetaraan) serta sistem kaderisasi seperti PKPNU dan MKNU. Ke depan, mekanisme semacam itu tidak boleh berhenti sebagai formalitas administrasi, tetapi harus benar-benar menjadi sistem cerdas yang mampu membaca jam terbang, rekam jejak, dan kompetensi kader secara proporsional.

Dari Senioritas Menuju Meritokrasi

Membicarakan senioritas adalah membicarakan hal yang sensitif; ia menjadi tradisi yang baik sebagai bentuk penghormatan, namun menjadi problem serius ketika diartikan sebagai klaim otomatis atas suatu jabatan. Organisasi tidak boleh kehilangan prinsip al-ahamm fal-ahamm (mendahulukan yang lebih penting dan maslahat), di mana kapasitas harus selalu bertemu dengan amanah. KH Ali Maksum memberikan teladan monumental pada Muktamar Situbondo 1984 ketika beliau menolak dipilih kembali sebagai Rais Aam demi memberi ruang bagi generasi KH Achmad Siddiq dan Gus Dur. Ini adalah esensi kepemimpinan sejati: pemimpin besar bukan hanya hebat menduduki posisi, tetapi juga legawa menyediakan landasan bagi generasi sesudahnya.

Baca Juga :  Muktamar Peradaban, Saatnya NU Memimpin Abad Kedua

Jika NU ingin berbicara serius tentang visi 2045, sistem kaderisasinya mutlak perlu digeser dari sekadar berjenjang menjadi berbasis kapasitas dengan lima langkah perubahan konkret. Pertama, integrasi seluruh lini kaderisasi sebagai satu ekosistem yang kohesif. Kedua, rekognisi dan upgrading kompetensi tanpa harus mengulang dari awal. Ketiga, diversifikasi jalur kaderisasi untuk mencetak profesional, teknolog, dan budayawan, bukan sekadar pengurus. Keempat, penegakan meritokrasi di mana jabatan adalah konsekuensi logis dari kapasitas. Terakhir, kaderisasi berbasis penyelesaian problem nyata, mengingat tantangan ke depan adalah kecerdasan buatan, krisis iklim, ekonomi digital, dan disrupsi geopolitik yang menuntut kader tidak hanya menghafal AD/ART organisasi.

Dari “Siapa Ketua” Menjadi “Apa Karyanya”

Perubahan paling mendasar yang perlu dilakukan hari ini adalah menggeser paradigma budaya politik di dalam organisasi. Kita harus mengubah pertanyaan dari “Siapa yang menjadi ketua?” menjadi “Apa yang sudah dikerjakan?”; dari “Bagaimana masuk struktur?” menjadi “Bagaimana menyelesaikan masalah umat?”. Kita membutuhkan sistem yang mendorong kader berlomba menghasilkan karya, bukan terjebak dalam politik perebutan ruang dan kursi. Jika karya yang menjadi ukuran utama, struktur organisasi akan kembali menempati fungsi asalnya secara sehat, yakni semata-mata sebagai alat khidmah (pengabdian).

NU 2045 harus mewujud sebagai “rumah besar” yang sehat, seperti yang divisikan KH Hasyim Muzadi, di mana penghuninya tidak harus berdesakan tidur di satu kamar struktural, melainkan tersebar di berbagai ruang produktif. Jumlah kader yang masif tanpa penyaluran ruang pengabdian di luar struktur hanya akan melahirkan frustrasi massal. Sebaliknya, KH Said Aqil Siroj mengingatkan bahwa NU bukan tempat merintis karier politik atau memburu jabatan, melainkan kawah candradimuka untuk menempa manusia menjadi tokoh masyarakat yang mumpuni. Pada akhirnya, semua jabatan akan selesai; yang abadi hanyalah ilmu, amal, serta kemanfaatan sistem yang kita wariskan untuk peradaban.

Baca Juga :  Muktamar di Tambakberas: Ketika Kampung Bertanya, “Kami Kebagian Apa?”

Andi Najmi Fuaidi

Penulis adalah Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU periode 2010–2015 dan Alumni PMII DKI Jakarta. Ia memiliki rekam jejak panjang dalam dinamika legislasi dan kebijakan publik sebagai Anggota DPR RI (1999–2004 dan 2019–2024).

Berita Terkait

Setelah Muktamar Usai, Apa yang Tertinggal di Tambakberas
Racun Berseragam Sertifikat : Wajah Asli Tata Kelola MBG
Indonesia 81 Tahun, NU Sudah Seabad: Siapa Menjaga Siapa?
Politieke Onafhankelijkheid: Alam Tak Bisa Dibohongi “Londo Ireng”
Muktamar di Tambakberas: Ketika Kampung Bertanya, “Kami Kebagian Apa?”
Muktamar Peradaban, Saatnya NU Memimpin Abad Kedua
Falah: Menimbang Ulang Makna Sejahtera di Tengah Kelelahan Ekonomi Modern
Ketika Game Menjadi Tempat Bersosialisasi Anak Muda Modern

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 12:13 WIB

NU 2045: Dari Kursi ke Karya

Jumat, 4 September 2026 - 13:01 WIB

Setelah Muktamar Usai, Apa yang Tertinggal di Tambakberas

Kamis, 3 September 2026 - 11:01 WIB

Racun Berseragam Sertifikat : Wajah Asli Tata Kelola MBG

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:09 WIB

Indonesia 81 Tahun, NU Sudah Seabad: Siapa Menjaga Siapa?

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Politieke Onafhankelijkheid: Alam Tak Bisa Dibohongi “Londo Ireng”

Berita Terbaru