Bukan Honor Nyanyi, KPK Duga Bebizie Terima Aliran Uang Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Bebizie Sri Mulyati (Dok: Istimewa)

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Bebizie Sri Mulyati (Dok: Istimewa)

Koran Satu, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan aliran uang dari PT Bara Kumala Sakti (BKS) kepada anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Bebizie Sri Mulyati.

Penyidik menduga penerimaan uang tersebut berkaitan langsung dengan perkara dugaan gratifikasi per metrik ton batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tim penyidik menemukan jejak transaksi tersebut saat melakukan pengembangan kasus korupsi di Kukar. KPK lantas mencecar Bebizie mengenai temuan aliran dana tersebut saat memanggilnya sebagai saksi.

Budi menegaskan bahwa uang yang mengalir dari PT BKS kepada politisi yang juga dikenal sebagai penyanyi tersebut murni tidak ada hubungannya dengan kegiatan seni atau hiburan.

“Ada dugaan aliran uang dari pihak PT BKS ini kepada saksi saudari BBZ. Ini aliran uang dari pihak-pihak di PT BKS, ya, bukan dalam rangka yang bersangkutan menjalankan apa namanya profesinya, ya, sebagai artis, bukan itu,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).

Dalam proses pemeriksaan, penyidik terus membedah latar belakang serta tujuan penyerahan uang dari pihak perusahaan batu bara tersebut kepada Bebizie. Budi membeberkan bahwa sang anggota dewan telah membenarkan adanya penerimaan dana dari PT BKS di hadapan penyidik.

“Oleh karena itu, atas dugaan itu sudah penyidik lakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan, dan yang bersangkutan kemudian mengakui dan bersedia untuk mengembalikan uang-uang tersebut,” lanjut Budi.

Saat ini, KPK masih menunggu realisasi pengembalian uang dari Bebizie ke kas negara guna melengkapi berkas penyidikan serta memulihkan kerugian negara akibat praktik gratifikasi tambang tersebut.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Bauksit PT QSS: Eks Pimpinan KPK Desak Kejagung Kejar Pemberi Izin dan Beking Aparat

Berita Terkait

Empat Gunung di Jatim Membara, Warga Waswas Asap dan Api
Lansia 80 Tahun Asal Pamekasan Dilaporkan Hilang Sejak Senin Pagi, Keluarga Minta Bantuan Warga
Jam Malam Pelajar di Purwakarta Tetap Berlaku, Satpol PP Intensifkan Pengawasan
Abaikan Hak Pekerja 11 Tahun, Manajemen Telkom Regional 1 Diduga Lakukan PHK Sepihak Secara Lisan
Gus Hilmy Dorong Pengelolaan Air Terpadu untuk Atasi Kekeringan di DIY
Lebih dari Sekadar Berwisata, Laras Triloka Mengajak Pengunjung Belajar dan Berinovasi
Bau Busuk di Saluran Warga, SPPG Karawang Wetan Milik Al- Jabbar Diduga Jadikan Got Pembuangan Limbah Cair, Ngaku Setoran 2juta Perbulan
Kecam Keras Dampak Mematikan Sound Horeg, Para Ulama dan Tokoh Jember Tuntut Bupati Terbitkan Larangan Total

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Empat Gunung di Jatim Membara, Warga Waswas Asap dan Api

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:15 WIB

Lansia 80 Tahun Asal Pamekasan Dilaporkan Hilang Sejak Senin Pagi, Keluarga Minta Bantuan Warga

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Jam Malam Pelajar di Purwakarta Tetap Berlaku, Satpol PP Intensifkan Pengawasan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Abaikan Hak Pekerja 11 Tahun, Manajemen Telkom Regional 1 Diduga Lakukan PHK Sepihak Secara Lisan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Gus Hilmy Dorong Pengelolaan Air Terpadu untuk Atasi Kekeringan di DIY

Berita Terbaru

Daerah

Empat Gunung di Jatim Membara, Warga Waswas Asap dan Api

Rabu, 21 Okt 2026 - 07:59 WIB