Koran Satu, Jakarta — Kasus dugaan hilangnya surat berharga di fasilitas Safe Deposit Box (SDB) milik MNC Bank memicu respons keras dari Senayan.
Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino, mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memprioritaskan penanganan masalah ini karena berisiko merusak kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.
Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa bisnis perbankan sangat bergantung pada asas kepercayaan (trust) dan jaminan sistem keamanan yang mumpuni. Fasilitas SDB pada hakikatnya merupakan ruang aman yang menjadi hak nasabah.
“SDB pada dasarnya memang merupakan fasilitas yang disediakan bank untuk memberikan tempat penyimpanan yang aman bagi nasabah. Jika benar telah terjadi kehilangan isi SDB yang diduga milik MNC Bank, perlu diperiksa secara menyeluruh,” ujar Harris Turino, Selasa (1/9/2026).
Harris mendorong otoritas perbankan untuk membongkar secara detail keandalan sistem keamanan dan pengawasan SDB MNC Bank.
Pemeriksaan tersebut mencakup evaluasi akses ke ruang penyimpanan, audit rekaman CCTV, keabsahan penggunaan kunci, pencatatan log keluar-masuk, hingga identifikasi pejabat yang memegang kewenangan akses.
“Menurut saya, OJK perlu melakukan pemeriksaan. Khususnya untuk memastikan apakah bank telah menerapkan prinsip manajemen risiko dan pengamanan SDB sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini untuk memastikan apakah terdapat kelemahan dalam sistem dan prosedur SDB,” tegas Harris.
Meski demikian, Harris meminta publik untuk tetap objektif dan menunggu hasil investigasi resmi terkait pertanggungjawaban hukum antara pihak bank dan nasabah.
Ia mengingatkan bahwa penyelesaian kasus ini harus merujuk pada isi perjanjian SDB serta pembuktian fakta di lapangan.
Harris menekankan bahwa kasus ini tidak boleh tebang pilih atau sekadar dilihat sebagai sengketa internal antara nasabah dengan bank semata.
Apabila OJK menemukan kelemahan sistem pada MNC Bank, otoritas wajib memperketat pengawasan agar celah keamanan serupa tidak terjadi di bank lainnya.








Komentar