Koran Satu, Jakarta — Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Peduli Madura (GPMPM) mengepung Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Aktivis mahasiswa ini membongkar dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang secara masif di lingkungan Kantor Bea Cukai Madura.
Para demonstran memfokuskan desakannya kepada lembaga antirasuah untuk segera menerbitkan surat pemanggilan dan memeriksa Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Misbahul Munir, menuding oknum pejabat tinggi Bea Cukai Madura menjalin kongkalikong kotor bersama bandar-bandar mafia rokok ilegal yang leluasa beroperasi di wilayah Pulau Madura.
“Kami datang ke KPK hari ini untuk membawa aspirasi masyarakat Madura. Ada dugaan kuat kongkalikong antara Kepala Bea Cukai Madura, Saudara Novian Dermawan, dengan para mafia rokok ilegal. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap negara dan merugikan penerimaan cukai triliunan rupiah!” tegas Misbahul Munir saat berorasi di depan Gedung KPK.
Soroti Modus Jual Pita Cukai dan Pembiaran Bebas
- Dalam aksi tersebut, GPMPM menyodorkan tiga tuntutan krusial kepada pimpinan KPK untuk membongkar kejahatan penerimaan negara ini:
Periksa Kepala Bea Cukai Madura: KPK wajib memanggil Novian Dermawan atas pembiaran maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai resmi. - Usut Skandal Jual Beli Pita Cukai: Penegak hukum harus membongkar dugaan jual beli pita cukai resmi kepada pihak tidak berhak serta manipulasi data kuota cukai.
- Sikat Jaringan Mafia Rokok Ilegal: KPK perlu menyisir alur penerimaan dana dan gratifikasi dari para bandar yang mengalir ke kantong oknum pejabat pengawas.
Munir menegaskan bahwa maraknya produksi dan distribusi rokok ilegal di Madura sudah berlangsung secara terang-terangan.
Pihaknya meyakini mafia rokok mustahil bisa beroperasi tanpa adanya perlindungan hukum atau pembiaran disengaja dari otoritas pengawas.
Ancam Gelar Aksi Jilid Dua Jika KPK Mangkir
GPMPM meragukan komitmen serta integritas pengawasan internal di tubuh Bea Cukai Madura sehingga meminta KPK mengambil alih penanganan kasus ini secara langsung.
“Modus jual pita rokok dan pembiaran ini tidak bisa dibiarkan. Kami menuntut KPK untuk turun tangan langsung karena kami meragukan integritas pengawasan di internal mereka sendiri. Kami akan kembali dengan massa yang lebih besar ketika laporan kami tidak didengarkan,” pungkas Munir menutup aksinya.








Komentar