Koransatu, Jakarta — PT Bank Mayapada Internasional Tbk menghadapi sorotan tajam terkait kesehatan finansial dan efisiensi pengelolaan dana masyarakat.
Di balik topeng kepemilikan aset raksasa yang menembus Rp163,83 triliun pada akhir 2025, bank swasta ini justru menyimpan ganjalan besar: kredit bermasalah menggunung, biaya operasional membengkak, hingga perolehan laba bersih yang sangat minim.
Laporan Rasio Pendanaan Stabil Bersih (*Net Stable Funding Ratio*/NSFR) triwulan IV 2025 merekam angka kredit bermasalah Bank Mayapada yang mencapai Rp22,24 triliun.
Meski nilai kredit berkualitas kurang lancar, diragukan, dan macet tersebut turun tipis dari posisi triwulan III 2025 yang tercatat Rp22,42 triliun, angka fantastis ini tetap mengancam arus pendapatan serta menekan profitabilitas bank secara drastis.
Aset Rp163 Triliun, Laba Bersih Cuma Rp30 Miliar
Bobroknya efisiensi Bank Mayapada terlihat nyata saat membandingkan jumlah aset dengan raihan keuntungan bersih.
Laporan keuangan tahun buku 2025 mencatat total aset Bank Mayapada mencapai Rp163,83 triliun, namun perusahaan hanya sanggup meraup laba bersih sekitar Rp30 miliar.
Rendahnya perolehan laba tersebut menggerus rasio pengembalian aset (Return on Assets/ROA) hingga tersisa 0,02 persen dan Return on Equity (ROE) di angka 0,18 persen.
Kondisi ini membuktikan bahwa manajemen Bank Mayapada sangat tidak efektif dalam memutar aset raksasa untuk menghasilkan keuntungan yang sehat bagi korporasi.
Rasio BOPO Mendekati 100 Persen, Bank Terancam Foya-Foya Operasional
Sorotan paling menohok mengarah pada Rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO). Per 30 September 2025, rasio BOPO Bank Mayapada meroket hingga 99,49 persen, membengkak dari posisi sebelumnya sebesar 99,27 persen.
Angka BOPO yang nyaris menyentuh 100 persen ini menandakan bahwa beban operasional menyerap habis seluruh pendapatan yang dihimpun bank.
Kondisi tersebut menuntut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera memeriksa secara mendalam strategi restrukturisasi kredit, pengawasan fungsi komisaris, serta sistem pengendalian risiko internal di tubuh Bank Mayapada.
Manajemen Bungkam, Publik Menanti Kepastian Hukum
Kompleksitas masalah di Bank Mayapada menuntut transparansi dari jajaran direksi dan komisaris, terutama dalam menjelaskan proses penyaluran kredit bernilai besar yang berujung macet serta penanganan keluhan transaksi nasabah.
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen Bank Mayapada belum memberikan jawaban maupun tanggapan resmi terkait pendarahan efisiensi dan tumpukan kredit bermasalah tersebut.
OJK memikul tanggung jawab besar untuk memastikan Bank Mayapada tidak sekadar memamerkan besaran aset, melainkan betul-betul menjaga prinsip kehati-hatian demi melindungi keselamatan dana nasabah.








Komentar