Cianjur — Kasus dugaan kekerasan dan perundungan yang melibatkan pelajar di Cianjur kembali menjadi perhatian publik. Peristiwa yang melibatkan anak dan lingkungan sekolah tersebut menunjukkan bahwa persoalan perundungan tidak dapat dipandang sebagai sekadar kenakalan atau konflik antarpelajar.
Hanni menegaskan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi setiap anak untuk belajar, bertumbuh, dan membangun masa depan.
“Tidak boleh ada lagi anak yang datang ke sekolah dengan rasa takut. Sekolah harus menjadi ruang untuk tumbuh, bukan ruang untuk mengalami kekerasan maupun perundungan.”
Menurut Hanni, penyelesaian persoalan perundungan tidak cukup hanya dilakukan setelah sebuah kejadian menjadi viral. Pencegahan harus dibangun secara sistematis melalui pengawasan, edukasi, pendampingan, serta keberanian semua pihak untuk menghentikan tindakan perundungan sejak awal.
“Jangan menunggu korban berani bicara. Jangan menunggu video beredar. Dan jangan menunggu sebuah kejadian menjadi viral baru kita bergerak. Sistem perlindungan anak harus bekerja sebelum masalah menjadi lebih besar,” tegasnya.
Hanni juga menekankan pentingnya membangun budaya sekolah yang tidak menormalisasi kekerasan dengan alasan bercanda, senioritas, solidaritas kelompok, ataupun konflik antarsiswa.
Bercanda memiliki batas. Senioritas memiliki batas. Dan tidak ada alasan yang dapat membenarkan kekerasan terhadap anak.
Di sisi lain, Hanni meminta agar penanganan kasus dilakukan secara objektif dengan tetap mengutamakan perlindungan dan pemulihan korban serta memastikan seluruh pihak yang terlibat memperoleh proses yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Yang kita perjuangkan bukan hanya bagaimana menyelesaikan satu kasus. Yang jauh lebih penting adalah memastikan kasus serupa tidak terus berulang. Anak-anak kita berhak mendapatkan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bermartabat,” ujarnya.
Hanni berharap sekolah, orang tua, pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat membangun satu komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan dan perundungan.
“Kita tidak sedang hanya membicarakan satu anak atau satu sekolah. Kita sedang berbicara tentang bagaimana negara dan masyarakat memperlakukan anak-anak kita. Tidak ada lagi ruang untuk bullying di sekolah.”








Komentar