Proyek Rumah Eks Pejuang Timor Timur Rp400 Miliar Disorot, Kualitas Bangunan Rusak hingga Isu Rangkap Jabatan

Kualitas Bangunan Proyek Rumah Eks Pejuang Timtim Dikeluhkan, Publik Desak Penegak Hukum Usut Tuntas

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek pembangunan 2.100 unit rumah bagi warga eks pejuang Timor Timur (Dok: Istimewa)

Proyek pembangunan 2.100 unit rumah bagi warga eks pejuang Timor Timur (Dok: Istimewa)

Koran Satu, Kupang – Penanganan proyek pembangunan 2.100 unit rumah bagi warga eks pejuang Timor Timur di Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menuai sorotan tajam.

Proyek strategis bernilai lebih dari Rp400 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut bermasalah akibat temuan kerusakan fisik bangunan serta dugaan konflik kepentingan.

Hasil temuan inspektorat pada awal 2025 menunjukkan bahwa sejumlah unit rumah mengalami kerusakan parah di berbagai titik. Proyek tersebut dikerjakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyedia jasa konstruksi, salah satunya PT Brantas Abipraya (Persero) yang mengantongi nilai kontrak mencapai Rp133,7 miliar.

Kerusakan fisik di lapangan meliputi keretakan dinding bangunan, kondisi lantai yang ambles, hingga sistem drainase kawasan yang tidak berfungsi secara optimal. Kondisi ini memicu kritik publik terhadap standar pengerjaan serta lemahnya pengawasan dari BUMN Karya terkait.

Soroti Rangkap Jabatan dan Potensi Konflik Kepentingan

Di balik persoalan kualitas fisik bangunan, publik juga menyoroti rekam jejak tata kelola pengawasan proyek selama periode pelaksanaan 2022–2023. Perhatian tertuju pada Diana Kusumastuti yang kala itu memegang dua posisi strategis secara bersamaan.

Dalam rentang waktu tersebut, Diana mengemban amanat ganda sebagai Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pihak regulator sekaligus pemilik proyekn serta merangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero) selaku kontraktor pelaksana.

Praktik rangkap jabatan ini memicu potensi konflik kepentingan (conflict of interest) yang berdampak langsung pada lemahnya fungsi kontrol di lapangan.

Penanganan Hukum Dinilai Lambat

Di sisi lain, proses penegakan hukum atas dugaan penyimpangan proyek fisik ini dinilai berjalan lambat. Meskipun penyelidikan sempat bergulir intensif pada tahun sebelumnya melalui pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi kunci, aparat penegak hukum belum menetapkan status hukum yang jelas hingga kini.

Baca Juga :  Heboh! Kasus Korupsi KUR BNI Jember Rugikan Negara Rp41 Miliar, Eks Kacab Jadi Tersangka

Masyarakat dan kelompok pengawas kebijakan publik mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait agar segera memberikan transparansi mengenai kelanjutan kasus ini.

Langkah tegas tersebut diperlukan demi memastikan akuntabilitas penggunaan keuangan negara sekaligus menjamin hak warga eks pejuang Timor Timur atas hunian yang layak.

Berita Terkait

Angka Putus Sekolah Tembus 50 Persen, JAKDI Desak Gubernur Khofifah Copot Kadisdik Jatim
Fakta Persidangan Menguat, KPK Rangkai Konstruksi Suap Rp3,5 Miliar ke Akbar Himawan
Soroti Temuan BPK, MAKI Sumut Minta Kejati Bongkar Dugaan Korupsi di Bapenda
GP Ansor dan Banser Perkuat Pengamanan Muktamar Ke-35 NU
DETAK HARMONI: KKN UBK Ajak Warga Cegah Hipertensi dan Diabetes Sejak Dini
Bagaimana YBM PLN Bikin Anak Yatim Tomohon Tidak Tertinggal di Tahun Ajaran Baru
Krisis Air Melanda Pandeglang, Pemuda Berdampak Salurkan 8.000 Liter Air Bersih
BRI Peduli Berbagi Sembako kepada Masyarakat Membutuhkan di Kabupaten Probolinggo

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Angka Putus Sekolah Tembus 50 Persen, JAKDI Desak Gubernur Khofifah Copot Kadisdik Jatim

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Fakta Persidangan Menguat, KPK Rangkai Konstruksi Suap Rp3,5 Miliar ke Akbar Himawan

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Soroti Temuan BPK, MAKI Sumut Minta Kejati Bongkar Dugaan Korupsi di Bapenda

Minggu, 2 Agustus 2026 - 23:04 WIB

GP Ansor dan Banser Perkuat Pengamanan Muktamar Ke-35 NU

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:22 WIB

DETAK HARMONI: KKN UBK Ajak Warga Cegah Hipertensi dan Diabetes Sejak Dini

Berita Terbaru