BPK Bongkar Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif dan Markup Hotel DPRD Lebak Rp997 Juta

5cc3f6674ad8de65983a714f805c70fc

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Kabupaten Lebak. (Dok: Istimewa)

Gedung DPRD Kabupaten Lebak. (Dok: Istimewa)

Koran Satu, Lebak – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar indikasi penyelewengan anggaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), BPK menemukan dugaan markup tarif hotel hingga tagihan penginapan fiktif yang memicu potensi kelebihan bayar mencapai Rp997,3 juta.

Modus ini terungkap usai BPK menelaah dokumen pertanggungjawaban Sekretariat DPRD Lebak dan mengonfirmasinya secara langsung ke sejumlah hotel terkait.

Hasilnya, BPK menemukan selisih harga kamar yang dilaporkan jauh lebih tinggi dibanding biaya riil. Selain itu, beberapa oknum pelaksana dinas tetap mengklaim biaya penginapan meski tidak menginap di hotel tersebut.

“Harga kamar hotel yang sebenarnya dibayarkan ke pihak hotel lebih rendah dari harga kamar hotel yang dipertanggungjawabkan, dan terdapat pelaksana perjalanan dinas yang tidak menginap di hotel yang ditagihkan dalam laporan pertanggungjawaban minimal senilai Rp997.339.000,” tulis BPK dalam laporan resminya, Selasa (21/7/2026).

BPK menilai praktik ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan pengendalian internal dalam penggunaan uang negara. Lemahnya kontrol dari pejabat berwenang membuat pelaksana perjalanan dinas leluasa melanggar aturan pertanggungjawaban keuangan.

“Kurang optimal melakukan pengendalian dan pengawasan atas pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan perjalanan dinas, dan pelaksana perjalanan dinas tidak mematuhi ketentuan dalam mempertanggungjawabkan biaya perjalanan dinas,” tegas BPK dalam LHP tersebut.

Sorotan tajam turut datang dari kalangan akademisi. Akademisi Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA), Eko Supriatno, menilai temuan BPK ini memperlihatkan cermin buruknya tata kelola dan akuntabilitas publik para pemangku kebijakan di Kabupaten Lebak. Ia menyebut skandal ini membuktikan rapuhnya komitmen integritas para wakil rakyat dalam mengelola dana publik.

Baca Juga :  IKA-PMII Kota Malang Awali Pembangunan Masjid dan Syukuran Graha Arshaka Menjelang Muscab IV

Berita Terkait

1.000 Orang Hadiri Senam Kreasi di Malang, Kampanye Cegah Perkawinan Anak Digencarkan
Korupsi Dana Hibah KONI, AP Tuntut Kejati Gorontalo Berlaku Adil dan Tangkap Bendahara
PKN XXI PMII di Jombang, Kader Diajak Menapak Jejak Pendahulu
Dugaan KPOD Getar dan Nama Sekretaris PSI Kalbar Mencuat di Lokasi Tabrakan, Polisi Didesak Usut Tuntas!
Guru Bahasa Arab UM Dilatih Kembangkan Tes Interaktif
Monopoli Dapur MBG Sumut, Ketum Parpol Diduga Terima Setoran Ratusan Juta
Dugaan Narkoba Marak di Rutan Medan, GPDB Desak Menteri Imipas Segera Copot Karutan
Bukan Honor Nyanyi, KPK Duga Bebizie Terima Aliran Uang Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:24 WIB

1.000 Orang Hadiri Senam Kreasi di Malang, Kampanye Cegah Perkawinan Anak Digencarkan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Korupsi Dana Hibah KONI, AP Tuntut Kejati Gorontalo Berlaku Adil dan Tangkap Bendahara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:23 WIB

PKN XXI PMII di Jombang, Kader Diajak Menapak Jejak Pendahulu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Guru Bahasa Arab UM Dilatih Kembangkan Tes Interaktif

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Monopoli Dapur MBG Sumut, Ketum Parpol Diduga Terima Setoran Ratusan Juta

Berita Terbaru