Monopoli Dapur MBG Sumut, Ketum Parpol Diduga Terima Setoran Ratusan Juta

Ketua Parpol di Sumut Diduga Kuasai Dapur Makan Bergizi Gratis, Kasusnya Ditarik Kejagung

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung Dapur MBG di Sumatera Utara (Gambar: Istimewa)

Ilustrasi Gedung Dapur MBG di Sumatera Utara (Gambar: Istimewa)

Koran Satu, Medan — Dugaan praktik monopoli dan penyimpangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyentuh lingkaran elit politik di Sumatera Utara.

Seorang ketua partai politik aktif di wilayah tersebut diduga kuat menguasai sejumlah titik dapur penyedia MBG yang tersebar di beberapa kabupaten dan kota.

Dalam menjalankan aksinya, pimpinan partai tersebut disinyalir memanfaatkan mantan tim suksesnya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu untuk mengelola operasional dapur di lapangan.

Menurut sumber internal yang enggan disebutkan namanya, keuntungan dari pengelolaan dapur program nasional tersebut mencapai ratusan juta rupiah dan langsung mengalir ke kantong sang ketua partai.

“Ada ketua partai yang eksis sekarang ini mengelola dapur pada sejumlah daerah di Sumut. Itu memang para tim suksesnya yang kelola semuanya. Tapi uang dari hasil itu infonya langsung disetorkan,” ungkap sumber tersebut.

Isu penguasaan dapur MBG ini kian memanas setelah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) turun tangan menyelidiki dugaan korupsi tata kelola program tersebut.

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) bahkan telah memeriksa Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Sumut, Tengku Agung Kurniawan, untuk mengurai indikasi penyelewengan.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan bahwa penyidik Pidsus telah meminta keterangan dari Kepala Regional BGN Sumut.

Namun, Rizaldi menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung kini mengambil alih seluruh kegiatan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara nasional.

“Diperintahkan Kejagung untuk pengumpulan data dan keterangan,” ujar Rizaldi mengenai status proses hukum saat ini.

Meskipun pengusutannya ditarik ke tingkat pusat, Kejagung akan mengarahkan seluruh kejaksaan di daerah, termasuk Kejati Sumut, untuk melakukanangkah ini menjadi sinyal tegas bahwa kejaksaan tidak akan menoleransi praktik perburuan rente oleh elit politik dalam program pemenuhan gizi masyarakat.

Baca Juga :  Kasus Kuota Haji Kemenag: Eks Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa KPK Soal Kunjungan Bareng Jokowi ke Saudi

Berita Terkait

1.000 Orang Hadiri Senam Kreasi di Malang, Kampanye Cegah Perkawinan Anak Digencarkan
Korupsi Dana Hibah KONI, AP Tuntut Kejati Gorontalo Berlaku Adil dan Tangkap Bendahara
PKN XXI PMII di Jombang, Kader Diajak Menapak Jejak Pendahulu
Dugaan KPOD Getar dan Nama Sekretaris PSI Kalbar Mencuat di Lokasi Tabrakan, Polisi Didesak Usut Tuntas!
Guru Bahasa Arab UM Dilatih Kembangkan Tes Interaktif
Dugaan Narkoba Marak di Rutan Medan, GPDB Desak Menteri Imipas Segera Copot Karutan
Bukan Honor Nyanyi, KPK Duga Bebizie Terima Aliran Uang Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar
Buntut Penggeledahan KPK, Mantan Pj Wali Kota Bengkulu Langsung Ajukan Pensiun Dini

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:24 WIB

1.000 Orang Hadiri Senam Kreasi di Malang, Kampanye Cegah Perkawinan Anak Digencarkan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Korupsi Dana Hibah KONI, AP Tuntut Kejati Gorontalo Berlaku Adil dan Tangkap Bendahara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:23 WIB

PKN XXI PMII di Jombang, Kader Diajak Menapak Jejak Pendahulu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Guru Bahasa Arab UM Dilatih Kembangkan Tes Interaktif

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Monopoli Dapur MBG Sumut, Ketum Parpol Diduga Terima Setoran Ratusan Juta

Berita Terbaru