Koran Satu, Medan — Gerakan Pemuda Deli Bersatu (GPDB) mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Jenderal Polisi (Purn.) Agus Andrianto, menindak tegas Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan.
GPDB meminta pencopotan jabatan Karutan apabila tim pemeriksa membuktikan adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan rutan tersebut.
Ketua GPDB, Solehuddin, menilai dugaan aktivitas barang haram di dalam fasilitas pemasyarakatan sebagai persoalan krusial yang menuntut penanganan transparan.
Ia menegaskan bahwa rutan yang berfungsi sebagai tempat pembinaan warga binaan tidak boleh tercoreng oleh lemahnya pengawasan aparat.
“Negara tidak boleh main-main dengan kasus narkotika, apalagi kalau sampai merambah ke dalam rutan di bawah kendali pemerintah. Kami memiliki bukti berupa rekaman video yang diduga memperlihatkan aktivitas penggunaan narkoba di dalam rutan. Jika setelah diperiksa indikasi tersebut terbukti benar, berarti terdapat celah pengawasan yang sangat serius,” ujar Solehuddin kepada media, Kamis (20/8/2026).
Solehuddin memastikan pihaknya siap menyerahkan rekaman video tersebut kepada pihak berwenang guna menjalani verifikasi dan pemeriksaan digital forensik.
GPDB mendesak Kementerian Imipas menjalankan investigasi secara independen, objektif, serta menyeluruh untuk membongkar potensi keterlibatan oknum petugas.
“Penanganannya jangan hanya berhenti pada warga binaan. Jika nantinya ditemukan adanya aparatur yang lalai, membiarkan, atau bahkan terlibat dalam pelanggaran, tentu harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.
GPDB meminta Menteri Imipas tidak ragu mencopot pimpinan Rutan Kelas I Medan jika hasil audit terbukti menunjukkan kelalaian pengawasan sistemis.
Menurut Solehuddin, penyelamatan integritas institusi pemasyarakatan harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan jabatan pihak mana pun.
“Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya kelalaian fatal hingga rutan menjadi tempat berlangsungnya penyalahgunaan atau bahkan jalur peredaran narkotika, maka Karutan Kelas I Medan harus dievaluasi, dan bila terbukti bertanggung jawab, kami meminta yang bersangkutan dicopot dari jabatannya. Integritas institusi harus ditempatkan di atas kepentingan jabatan,” tegas Solehuddin.








Komentar