Buntut Penggeledahan KPK, Mantan Pj Wali Kota Bengkulu Langsung Ajukan Pensiun Dini

Rumah Digeledah dan Diperiksa KPK 12 Jam, Mantan Pj Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi Mundur dari PNS

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi (Dok: Istimewa)

Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi (Dok: Istimewa)

Koran Satu, Bengkulu — Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, Arif Gunadi, mendadak mengajukan pengunduran diri sekaligus pensiun dini dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Langkah mengejutkan tersebut mengemuka usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadinya.

Keputusan Arif mundur dari jabatannya langsung menjadi sorotan publik di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Sebelumnya, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen yang dikemas dalam empat koper dan satu kardus dari kediaman pribadi Arif pada 6 Agustus 2026.

Sehari usai penggeledahan, tepatnya pada 18 Agustus 2026, penyidik KPK memeriksa Arif selama hampir 12 jam di Gedung Merah Putih, Jakarta, sebagai saksi.

Selain Arif, KPK turut memeriksa Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman serta seorang pihak swasta berinisial MH untuk mendalami aliran proyek di daerah tersebut.

Penyidikan perkara ini merupakan hasil pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong yang kemudian meluas hingga ke Pemkot Bengkulu.

Hingga saat ini, lembaga antirasuah belum menetapkan status Arif sebagai tersangka lantaran masih menganalisis hasil penggeledahan serta keterangan para saksi.

Pengunduran diri Arif di tengah bergulirnya kasus hukum ini memicu spekulasi di tengah masyarakat. Publik kini menanti langkah hukum penyidik KPK selanjutnya dalam membongkar konstruksi perkara korupsi proyek di Bengkulu secara tuntas.

Baca Juga :  KemenHAM Jabar Cek Polemik Gereja di Purwakarta, Persyaratan Disebut Sudah Ditempuh

Berita Terkait

Basnang Said Ajak Kementerian Lain Hidupkan BLK Pesantren
Harta Kekayaan Eks Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal Disorot, FKK Desak Aphan Usut Tuntas Laporan Dugaan Korupsi
Presma UIN A.M. Sangadji: Pemuda Kerap Kehilangan Daya Kritis di Hadapan Kekuasaan
DEMA UIN Siber Syekh Nurjati Bedah Relevansi Sumpah Pemuda di Tengah Persoalan Kekinian
Bahaya Laten Neo-Pamswakarsa dan Runtuhnya Ilusi Polri Bersama Rakyat
Akademisi IAIN Sorong Ingatkan Pemuda: Kritik Harus Punya Dasar Kuat
Dinilai Langgar Etika Pejabat Publik, Bapera Mubar Desak Gubernur Sultra Copot Kadis Pariwisata Ridwan Badallah
Lapas Kelas IIA Pontianak Diduga Masih Kebobolan Barang Terlarang, FKK Desak Pemeriksaan Menyeluruh Terhadap Kalapas Ridha Ansari

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Harta Kekayaan Eks Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal Disorot, FKK Desak Aphan Usut Tuntas Laporan Dugaan Korupsi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Presma UIN A.M. Sangadji: Pemuda Kerap Kehilangan Daya Kritis di Hadapan Kekuasaan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:23 WIB

DEMA UIN Siber Syekh Nurjati Bedah Relevansi Sumpah Pemuda di Tengah Persoalan Kekinian

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Bahaya Laten Neo-Pamswakarsa dan Runtuhnya Ilusi Polri Bersama Rakyat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Akademisi IAIN Sorong Ingatkan Pemuda: Kritik Harus Punya Dasar Kuat

Berita Terbaru