BPK Bongkar Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif dan Markup Hotel DPRD Lebak Rp997 Juta

5cc3f6674ad8de65983a714f805c70fc

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Kabupaten Lebak. (Dok: Istimewa)

Gedung DPRD Kabupaten Lebak. (Dok: Istimewa)

Koran Satu, Lebak – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar indikasi penyelewengan anggaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), BPK menemukan dugaan markup tarif hotel hingga tagihan penginapan fiktif yang memicu potensi kelebihan bayar mencapai Rp997,3 juta.

Modus ini terungkap usai BPK menelaah dokumen pertanggungjawaban Sekretariat DPRD Lebak dan mengonfirmasinya secara langsung ke sejumlah hotel terkait.

Hasilnya, BPK menemukan selisih harga kamar yang dilaporkan jauh lebih tinggi dibanding biaya riil. Selain itu, beberapa oknum pelaksana dinas tetap mengklaim biaya penginapan meski tidak menginap di hotel tersebut.

“Harga kamar hotel yang sebenarnya dibayarkan ke pihak hotel lebih rendah dari harga kamar hotel yang dipertanggungjawabkan, dan terdapat pelaksana perjalanan dinas yang tidak menginap di hotel yang ditagihkan dalam laporan pertanggungjawaban minimal senilai Rp997.339.000,” tulis BPK dalam laporan resminya, Selasa (21/7/2026).

BPK menilai praktik ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan pengendalian internal dalam penggunaan uang negara. Lemahnya kontrol dari pejabat berwenang membuat pelaksana perjalanan dinas leluasa melanggar aturan pertanggungjawaban keuangan.

“Kurang optimal melakukan pengendalian dan pengawasan atas pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan perjalanan dinas, dan pelaksana perjalanan dinas tidak mematuhi ketentuan dalam mempertanggungjawabkan biaya perjalanan dinas,” tegas BPK dalam LHP tersebut.

Sorotan tajam turut datang dari kalangan akademisi. Akademisi Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA), Eko Supriatno, menilai temuan BPK ini memperlihatkan cermin buruknya tata kelola dan akuntabilitas publik para pemangku kebijakan di Kabupaten Lebak. Ia menyebut skandal ini membuktikan rapuhnya komitmen integritas para wakil rakyat dalam mengelola dana publik.

Baca Juga :  Kerapan Sapi Madura: Sejarah, Aturan, dan Filosofi Budaya

Berita Terkait

Sambut Sumpah Pemuda, Badko HMI Sumut Buka Sekolah Hukum Kritis dan Gagas Ranperda Anti-Narkoba
Rick Network Engineer, Profesionalisme Teknisi Jaringan yang Bertumpu pada Kompetensi Lapangan dan Edukasi Digital
Merawat Diri dan Budaya, JCWF 2026 Hadir di Yogyakarta pada November
Tak Hanya Berdayakan Ekonomi, PNM Tanam 500 Pohon demi Kelestarian Alam
FKK Soroti Program “Gratispol” Kaltim: Bantuan Mahasiswa Dinilai Minim, Anggaran BBM Pejabat Justru Fantastis
Empat Gunung di Jatim Membara, Warga Waswas Asap dan Api
Lansia 80 Tahun Asal Pamekasan Dilaporkan Hilang Sejak Senin Pagi, Keluarga Minta Bantuan Warga
Jam Malam Pelajar di Purwakarta Tetap Berlaku, Satpol PP Intensifkan Pengawasan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:58 WIB

Sambut Sumpah Pemuda, Badko HMI Sumut Buka Sekolah Hukum Kritis dan Gagas Ranperda Anti-Narkoba

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Rick Network Engineer, Profesionalisme Teknisi Jaringan yang Bertumpu pada Kompetensi Lapangan dan Edukasi Digital

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Merawat Diri dan Budaya, JCWF 2026 Hadir di Yogyakarta pada November

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:03 WIB

Tak Hanya Berdayakan Ekonomi, PNM Tanam 500 Pohon demi Kelestarian Alam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:26 WIB

FKK Soroti Program “Gratispol” Kaltim: Bantuan Mahasiswa Dinilai Minim, Anggaran BBM Pejabat Justru Fantastis

Berita Terbaru

(Foto: Fachrudin Alfian)

Entertainment

Film Piye To Kih Sambangi Magelang, Angkat Kisah Cinta Beda Alam

Sabtu, 24 Okt 2026 - 21:48 WIB