BPK Bongkar Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif dan Markup Hotel DPRD Lebak Rp997 Juta

5cc3f6674ad8de65983a714f805c70fc

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Kabupaten Lebak. (Dok: Istimewa)

Gedung DPRD Kabupaten Lebak. (Dok: Istimewa)

Koran Satu, Lebak – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar indikasi penyelewengan anggaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), BPK menemukan dugaan markup tarif hotel hingga tagihan penginapan fiktif yang memicu potensi kelebihan bayar mencapai Rp997,3 juta.

Modus ini terungkap usai BPK menelaah dokumen pertanggungjawaban Sekretariat DPRD Lebak dan mengonfirmasinya secara langsung ke sejumlah hotel terkait.

Hasilnya, BPK menemukan selisih harga kamar yang dilaporkan jauh lebih tinggi dibanding biaya riil. Selain itu, beberapa oknum pelaksana dinas tetap mengklaim biaya penginapan meski tidak menginap di hotel tersebut.

“Harga kamar hotel yang sebenarnya dibayarkan ke pihak hotel lebih rendah dari harga kamar hotel yang dipertanggungjawabkan, dan terdapat pelaksana perjalanan dinas yang tidak menginap di hotel yang ditagihkan dalam laporan pertanggungjawaban minimal senilai Rp997.339.000,” tulis BPK dalam laporan resminya, Selasa (21/7/2026).

BPK menilai praktik ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan pengendalian internal dalam penggunaan uang negara. Lemahnya kontrol dari pejabat berwenang membuat pelaksana perjalanan dinas leluasa melanggar aturan pertanggungjawaban keuangan.

“Kurang optimal melakukan pengendalian dan pengawasan atas pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan perjalanan dinas, dan pelaksana perjalanan dinas tidak mematuhi ketentuan dalam mempertanggungjawabkan biaya perjalanan dinas,” tegas BPK dalam LHP tersebut.

Sorotan tajam turut datang dari kalangan akademisi. Akademisi Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA), Eko Supriatno, menilai temuan BPK ini memperlihatkan cermin buruknya tata kelola dan akuntabilitas publik para pemangku kebijakan di Kabupaten Lebak. Ia menyebut skandal ini membuktikan rapuhnya komitmen integritas para wakil rakyat dalam mengelola dana publik.

Baca Juga :  Mahasiswa Baru FEBI UINSA Kenali QRIS Cross Border lewat QRIS Goes to University

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Perusahaan Tak Patuh dan Abaikan Hak Pekerja Bakal Ditindak
PCNU Tangsel Dorong PBNU Perkuat Keulamaan dan Profesionalisme
Bangun Kedekatan Ayah dan Anak Lewat Petualangan Harta Karun, Ibu Profesional Cirebon Raya Gelar BERGEMA 2026
Tampil Beda di Makassar, Modifikator Muda asal Toraja Sulap Alphard 2012 Berwajah Model 2026
Terima Kasih Piyu dan AKSI, SOLID Jember Sebut Tarif Rp0 Kemenangan Komposer Daerah
522 Pelajar DIY dan Jateng Ramaikan Kontes Roket Air di Jogja
Menaklukkan Soal Sulit, Cara Maggie The Belajar Melihat Matematika
Satu Kilometer Demi Setetes Air, TNI Hadir Bantu Warga Purwakarta

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:27 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Perusahaan Tak Patuh dan Abaikan Hak Pekerja Bakal Ditindak

Senin, 7 September 2026 - 18:11 WIB

PCNU Tangsel Dorong PBNU Perkuat Keulamaan dan Profesionalisme

Senin, 7 September 2026 - 15:06 WIB

Bangun Kedekatan Ayah dan Anak Lewat Petualangan Harta Karun, Ibu Profesional Cirebon Raya Gelar BERGEMA 2026

Minggu, 6 September 2026 - 07:04 WIB

Tampil Beda di Makassar, Modifikator Muda asal Toraja Sulap Alphard 2012 Berwajah Model 2026

Sabtu, 5 September 2026 - 17:41 WIB

Terima Kasih Piyu dan AKSI, SOLID Jember Sebut Tarif Rp0 Kemenangan Komposer Daerah

Berita Terbaru