Proyek Rumah Eks Pejuang Timor Timur Rp400 Miliar Disorot, Kualitas Bangunan Rusak hingga Isu Rangkap Jabatan

Kualitas Bangunan Proyek Rumah Eks Pejuang Timtim Dikeluhkan, Publik Desak Penegak Hukum Usut Tuntas

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek pembangunan 2.100 unit rumah bagi warga eks pejuang Timor Timur (Dok: Istimewa)

Proyek pembangunan 2.100 unit rumah bagi warga eks pejuang Timor Timur (Dok: Istimewa)

Koran Satu, Kupang – Penanganan proyek pembangunan 2.100 unit rumah bagi warga eks pejuang Timor Timur di Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menuai sorotan tajam.

Proyek strategis bernilai lebih dari Rp400 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut bermasalah akibat temuan kerusakan fisik bangunan serta dugaan konflik kepentingan.

Hasil temuan inspektorat pada awal 2025 menunjukkan bahwa sejumlah unit rumah mengalami kerusakan parah di berbagai titik. Proyek tersebut dikerjakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyedia jasa konstruksi, salah satunya PT Brantas Abipraya (Persero) yang mengantongi nilai kontrak mencapai Rp133,7 miliar.

Kerusakan fisik di lapangan meliputi keretakan dinding bangunan, kondisi lantai yang ambles, hingga sistem drainase kawasan yang tidak berfungsi secara optimal. Kondisi ini memicu kritik publik terhadap standar pengerjaan serta lemahnya pengawasan dari BUMN Karya terkait.

Soroti Rangkap Jabatan dan Potensi Konflik Kepentingan

Di balik persoalan kualitas fisik bangunan, publik juga menyoroti rekam jejak tata kelola pengawasan proyek selama periode pelaksanaan 2022–2023. Perhatian tertuju pada Diana Kusumastuti yang kala itu memegang dua posisi strategis secara bersamaan.

Dalam rentang waktu tersebut, Diana mengemban amanat ganda sebagai Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pihak regulator sekaligus pemilik proyekn serta merangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero) selaku kontraktor pelaksana.

Praktik rangkap jabatan ini memicu potensi konflik kepentingan (conflict of interest) yang berdampak langsung pada lemahnya fungsi kontrol di lapangan.

Penanganan Hukum Dinilai Lambat

Di sisi lain, proses penegakan hukum atas dugaan penyimpangan proyek fisik ini dinilai berjalan lambat. Meskipun penyelidikan sempat bergulir intensif pada tahun sebelumnya melalui pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi kunci, aparat penegak hukum belum menetapkan status hukum yang jelas hingga kini.

Baca Juga :  Dugaan Narkoba Marak di Rutan Medan, GPDB Desak Menteri Imipas Segera Copot Karutan

Masyarakat dan kelompok pengawas kebijakan publik mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait agar segera memberikan transparansi mengenai kelanjutan kasus ini.

Langkah tegas tersebut diperlukan demi memastikan akuntabilitas penggunaan keuangan negara sekaligus menjamin hak warga eks pejuang Timor Timur atas hunian yang layak.

Berita Terkait

Diduga Intimidasi Security Bankaltimtara Pakai Ancaman SP, Aktivis Desak Penegak Hukum Sikat PT ESS
Buntut Proyek Jilbab PKK Rp525 Juta, Amara Sumut Desak APH Tangkap Istri Bupati Asri Ludin Tambunan!
Sosialisasi 4 Pilar di Jabung, Hasanuddin Wahid Ajak Masyarakat Perkuat Karakter Kebangsaan
Membawa Suasana Batak ke Yogyakarta dalam Pembukaan Pameran Tunggal “Diri dan Liyan”Dhewantara Manurung
Lahan LP2B Jadi Lokasi Wisata Watu Songo, Mengapa Aktivitasnya Masih Berjalan?
Pelantikan PC IMM Gresik 2026–2027 Diwarnai Peresmian Komisariat Baru dan Studium Generale Kebangsaan
Perluas Jejaring Dakwah Kampus, FSLDK Priangan Timur Resmikan 5 LDK Baru pada FSLDKD ke-VIII
Golkar Surabaya Tancap Gas! Rakerda 2026–2031 Usung Semangat Baru dan Solusi Warga

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 01:53 WIB

Diduga Intimidasi Security Bankaltimtara Pakai Ancaman SP, Aktivis Desak Penegak Hukum Sikat PT ESS

Jumat, 18 September 2026 - 18:20 WIB

Buntut Proyek Jilbab PKK Rp525 Juta, Amara Sumut Desak APH Tangkap Istri Bupati Asri Ludin Tambunan!

Rabu, 16 September 2026 - 12:54 WIB

Sosialisasi 4 Pilar di Jabung, Hasanuddin Wahid Ajak Masyarakat Perkuat Karakter Kebangsaan

Selasa, 15 September 2026 - 19:03 WIB

Membawa Suasana Batak ke Yogyakarta dalam Pembukaan Pameran Tunggal “Diri dan Liyan”Dhewantara Manurung

Selasa, 15 September 2026 - 12:28 WIB

Lahan LP2B Jadi Lokasi Wisata Watu Songo, Mengapa Aktivitasnya Masih Berjalan?

Berita Terbaru