Soroti Temuan BPK, MAKI Sumut Minta Kejati Bongkar Dugaan Korupsi di Bapenda

Dugaan Korupsi Proyek Bus Samsat Keliling Rp5,56 Miliar, Kejati Sumut Didorong Tindak Lanjuti Temuan BPK

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Dok: Istimewa)

Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Dok: Istimewa)

Koran Satu, Jakarta — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kini menghadapi desakan publik untuk membongkar dugaan penyimpangan proyek pengadaan Bus Samsat Keliling senilai Rp5,56 miliar di Bapenda Sumut.

Gelombang desakan tersebut datang dari Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumatera Utara menyusul beredarnya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi ketidaksesuaian barang.

Pemeriksaan BPK membeberkan bahwa spesifikasi unit laptop yang diserahkan pihak penyedia ternyata tidak memenuhi kriteria kontrak. Tak hanya itu, auditor negara juga mengendus selisih harga hingga Rp41,59 juta antara kesepakatan nilai kontrak dan nota belanja riil di lapangan.

“Penegak hukum jangan menjadikan temuan BPK sekadar laporan administrasi semata. Kejati Sumut harus menjadikan hasil audit ini sebagai pijakan awal mengusut potensi tindak pidana korupsi,” ujar Koordinator Daerah MAKI Sumut, Nanda Tambunan, dalam keterangan resminya.

Nanda meminta penyidik Kejati Sumut segera memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pihak penyedia jasa, hingga panitia pengadaan. Pihaknya mendorong jaksa menelusuri kemungkinan adanya perbuatan melawan hukum yang merugikan kas daerah.

Guna mencegah munculnya anggapan pembiaran korupsi, MAKI Sumut mendesak aparat segera menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan bilamana telah mengantongi bukti awal yang cukup. Penanganan perkara diharapkan berjalan transparan, profesional, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Baca Juga :  Demo di Depan KPK, Aktivis Desak Penyidik Segera Tetapkan Haji Her Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Diduga Intimidasi Security Bankaltimtara Pakai Ancaman SP, Aktivis Desak Penegak Hukum Sikat PT ESS
Buntut Proyek Jilbab PKK Rp525 Juta, Amara Sumut Desak APH Tangkap Istri Bupati Asri Ludin Tambunan!
Sosialisasi 4 Pilar di Jabung, Hasanuddin Wahid Ajak Masyarakat Perkuat Karakter Kebangsaan
Membawa Suasana Batak ke Yogyakarta dalam Pembukaan Pameran Tunggal “Diri dan Liyan”Dhewantara Manurung
Lahan LP2B Jadi Lokasi Wisata Watu Songo, Mengapa Aktivitasnya Masih Berjalan?
Pelantikan PC IMM Gresik 2026–2027 Diwarnai Peresmian Komisariat Baru dan Studium Generale Kebangsaan
Perluas Jejaring Dakwah Kampus, FSLDK Priangan Timur Resmikan 5 LDK Baru pada FSLDKD ke-VIII
Golkar Surabaya Tancap Gas! Rakerda 2026–2031 Usung Semangat Baru dan Solusi Warga

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 01:53 WIB

Diduga Intimidasi Security Bankaltimtara Pakai Ancaman SP, Aktivis Desak Penegak Hukum Sikat PT ESS

Jumat, 18 September 2026 - 18:20 WIB

Buntut Proyek Jilbab PKK Rp525 Juta, Amara Sumut Desak APH Tangkap Istri Bupati Asri Ludin Tambunan!

Rabu, 16 September 2026 - 12:54 WIB

Sosialisasi 4 Pilar di Jabung, Hasanuddin Wahid Ajak Masyarakat Perkuat Karakter Kebangsaan

Selasa, 15 September 2026 - 19:03 WIB

Membawa Suasana Batak ke Yogyakarta dalam Pembukaan Pameran Tunggal “Diri dan Liyan”Dhewantara Manurung

Selasa, 15 September 2026 - 12:28 WIB

Lahan LP2B Jadi Lokasi Wisata Watu Songo, Mengapa Aktivitasnya Masih Berjalan?

Berita Terbaru