Koran Satu, Jakarta — Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Quality Sukses Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat.
Terbaru, penyidik memeriksa dua direktur perusahaan swasta pada Selasa (18/8/2026) untuk membedah mata rantai korporasi yang terseret dalam pusaran perkara ini.
Kedua saksi tersebut masing-masing berinisial AA selaku Direktur PT BUIL dan YTSAN selaku Direktur PT JPP.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan pemeriksaan dua jajaran direksi tersebut untuk mendalami aliran dana, dokumen pertambangan, hingga skema kerja sama antarperusahaan.
“Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” tegas Anang Supriatna.
Langkah Kejagung memperketat pengawasan terhadap jejaring korporasi ini berakar dari penetapan pengusaha tambang Sudianto alias Asek alias Aseng (SDT) sebagai tersangka utama sekaligus beneficial owner PT QSS.
Asek, yang telah mendekam di tahanan sejak 21 Mei 2026, diduga memanipulasi proses izin operasi produksi pada 2018 serta mengeruk bauksit secara ilegal di luar wilayah konsesi resmi.
Dalam melancarkan aksinya, kelompok ini diduga menggunakan dokumen resmi PT QSS untuk menyamarkan pengangkutan dan ekspor bauksit ilegal tanpa fasilitas pemurnian (smelter).
Guna memulihkan kerugian negara, penyidik telah menyita aset mewah milik Asek seperti mobil Lamborghini Aventador di Pontianak, serta terus memburu puluhan armada ponton senilai miliaran rupiah.
Selain Asek, penyidik telah menetapkan empat tersangka lain yang berbagi peran dalam skandal korupsi ini. Mereka adalah Ayi Paryana (AP) selaku Direktur PT QSS, Yudie Abunawa (YA) selaku Komisaris PT QSS, Ivan Ariyanto (IA) selaku konsultan perizinan, serta Hadi Sahal Fadly Daulay (HSFD) selaku analis pertambangan Kementerian ESDM.
Pemeriksaan terhadap pimpinan PT BUIL dan PT JPP menjadi sinyal kuat bahwa Kejagung tidak berhenti pada tersangka yang sudah ada. Penyidik terus merangkai rekam jejak transaksi dan keterlibatan pihak lain guna membongkar seluruh simpul mafia tambang bauksit di Kalimantan Barat secara tuntas.








Komentar