Koran Satu, Medan — Dugaan praktik monopoli dan penyimpangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyentuh lingkaran elit politik di Sumatera Utara.
Seorang ketua partai politik aktif di wilayah tersebut diduga kuat menguasai sejumlah titik dapur penyedia MBG yang tersebar di beberapa kabupaten dan kota.
Dalam menjalankan aksinya, pimpinan partai tersebut disinyalir memanfaatkan mantan tim suksesnya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu untuk mengelola operasional dapur di lapangan.
Menurut sumber internal yang enggan disebutkan namanya, keuntungan dari pengelolaan dapur program nasional tersebut mencapai ratusan juta rupiah dan langsung mengalir ke kantong sang ketua partai.
“Ada ketua partai yang eksis sekarang ini mengelola dapur pada sejumlah daerah di Sumut. Itu memang para tim suksesnya yang kelola semuanya. Tapi uang dari hasil itu infonya langsung disetorkan,” ungkap sumber tersebut.
Isu penguasaan dapur MBG ini kian memanas setelah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) turun tangan menyelidiki dugaan korupsi tata kelola program tersebut.
Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) bahkan telah memeriksa Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Sumut, Tengku Agung Kurniawan, untuk mengurai indikasi penyelewengan.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan bahwa penyidik Pidsus telah meminta keterangan dari Kepala Regional BGN Sumut.
Namun, Rizaldi menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung kini mengambil alih seluruh kegiatan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara nasional.
“Diperintahkan Kejagung untuk pengumpulan data dan keterangan,” ujar Rizaldi mengenai status proses hukum saat ini.
Meskipun pengusutannya ditarik ke tingkat pusat, Kejagung akan mengarahkan seluruh kejaksaan di daerah, termasuk Kejati Sumut, untuk melakukanangkah ini menjadi sinyal tegas bahwa kejaksaan tidak akan menoleransi praktik perburuan rente oleh elit politik dalam program pemenuhan gizi masyarakat.








Komentar