​Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Rp9,1 Miliar Bank Mandiri: Kejati DKI Didesak Periksa Dirut Riduan!

Dokumen 41 Perjalanan Dinas Bank Mandiri Diduga Janggal, Uchok Sky Khadafi Desak Penegak Hukum Usut Rp9,1 M!

- Jurnalis

Sabtu, 12 September 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Bank Mandiri (Gambar: Istimewa)

Gedung Bank Mandiri (Gambar: Istimewa)

Koran Satu, Jakarta — Perjalanan dinas pegawai PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kembali memicu gelombang kritik tajam.

Center for Budget Analysis (CBA) mengendus kejanggalan serius dalam dokumen pertanggungjawaban pada 41 kegiatan yang tersebar di 23 unit kerja bank BUMN tersebut.

Berdasarkan temuan tersebut, CBA menaksir potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp9.164.713.909.

Dugaan penyimpangan dana ini mencuat lantaran pengelola kegiatan tidak melengkapi dokumen pendukung pertanggungjawaban yang memadai.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, membeberkan bahwa pelaksana kegiatan hanya menyertakan bukti kelengkapan transportasi yang sangat minim dan riskan manipulasi.

“Yang lebih menarik, perjalanan dinas pegawai Bank Mandiri diketahui bahwa bukti transportasi pada 23 unit kerja atas 41 kegiatan hanya berupa invoice dari travel agent,” tegas Uchok Sky Khadafi, Selasa (8/9/2026).

Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif dan Lonjakan Anggaran

CBA mempertanyakan ketiadaan bukti vital seperti tiket penerbangan asli, boarding pass, bukti bayar penginapan, surat tugas resmi, hingga laporan hasil kegiatan lapangan. Ketiadaan berkas-berkas primer ini memperkuat indikasi adanya praktik perjalanan dinas fiktif di internal Bank Mandiri.

Sorotan CBA makin tajam mengingat alokasi anggaran perjalanan dinas Bank Mandiri terus membengkak setiap tahun. Bank Mandiri mencatat realisasi anggaran perjalanan dinas sebesar Rp221,5 miliar pada 2023, melonjak jadi Rp264,3 miliar pada 2024, dan bertahan di angka Rp260,7 miliar pada 2025.

Desak Kejati DKI Jakarta dan Panggil Dirut Riduan

Atas temuan mencurigakan tersebut, CBA mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk segera turun tangan memeriksa pejabat terkait di tubuh Bank Mandiri.

Uchok meminta aparat penegak hukum memanggil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Riduan, untuk mempertanggungjawabkan alokasi dana miliaran rupiah tersebut.

Baca Juga :  Korupsi Dana Hibah KONI, AP Tuntut Kejati Gorontalo Berlaku Adil dan Tangkap Bendahara

“Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Riduan, boleh dipanggil untuk meminta penjelasan dan surat penugasan, tiket, boarding pass, asuransi perjalanan, serta laporan kegiatan atas perjalanan dinas pegawai Bank Mandiri tersebut,” pungkas Uchok.

CBA menegaskan bahwa pembuktian atas dugaan penyelewengan dana perjalanan dinas ini memerlukan pemeriksaan menyeluruh dan klarifikasi terbuka dari manajemen Bank Mandiri.

Berita Terkait

Putusan MA soal Suket Gibran, Soleman Ponto Ulas Syarat Pendidikan dalam UU Pemilu
Skandal Limbah Smelter Kuala Tanjung, FKK Desak Bareskrim dan Kejagung Periksa Direksi PT Inalum Tanpa Terkecuali
FKK Desak KPK Usut Tuntas Menteri Berinisial “RAMA” yang Namanya Disebut dalam Sidang Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Dalang Suap Rp20,6 Miliar Terungkap: Dirut PT Oktasan Baruna Persada Tria Belltitonito Disebut Jadi Otak Penyerahan Uang ke Febrie Ardiansyah
Skandal Korupsi Tata Kelola Nikel: Kejagung Periksa Saksi ESDM Usai Tetapkan PT Ceria Nugraha Indotama (PT CNI) Sebagai Tersangka Korporasi
Perpres 107/2026 Alihkan Impor ke Negara: Apa yang Berubah dari Pertamina?
Dinilai Gagal Total Pimpin BUMN Telekomunikasi, FKK Desak Pencopotan Dirut Telkom Nanang Hendarno
Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri Munajat Santri untuk Negeri di Istiqlal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 14:09 WIB

Putusan MA soal Suket Gibran, Soleman Ponto Ulas Syarat Pendidikan dalam UU Pemilu

Minggu, 1 November 2026 - 09:53 WIB

Skandal Limbah Smelter Kuala Tanjung, FKK Desak Bareskrim dan Kejagung Periksa Direksi PT Inalum Tanpa Terkecuali

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:33 WIB

FKK Desak KPK Usut Tuntas Menteri Berinisial “RAMA” yang Namanya Disebut dalam Sidang Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Dalang Suap Rp20,6 Miliar Terungkap: Dirut PT Oktasan Baruna Persada Tria Belltitonito Disebut Jadi Otak Penyerahan Uang ke Febrie Ardiansyah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Skandal Korupsi Tata Kelola Nikel: Kejagung Periksa Saksi ESDM Usai Tetapkan PT Ceria Nugraha Indotama (PT CNI) Sebagai Tersangka Korporasi

Berita Terbaru