Bandar Besar Aman, Satreskoba Polres Malang Diduga Sengaja Setop Kasus Narkoba Dampit Lewat Jalur Rehab

Isu Permainan Status Rehabilitasi Tersangka Mencuat, Satreskoba Polres Malang Memilih Bungkam

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Malang yang Ada di Kabupaten Malang. (Dok: Istimewa)

Kantor Polres Malang yang Ada di Kabupaten Malang. (Dok: Istimewa)

Koran Satu, Malang – Dugaan praktik transaksional dalam proses rehabilitasi penyalahgunan narkotika kembali menggoyang institusi kepolisian daerah. Kali ini, sorotan publik mengarah tajam pada Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Malang terkait penanganan salah satu tersangka yang terkesan penuh kejanggalan dan manipulatif.

Skandal ini berakar saat petugas Satreskoba Polres Malang menciduk seorang pria berinisial ION di rumahnya di Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, pada Minggu malam (21/6/2026). Seorang warga setempat yang meminta polisi merahasiakan identitasnya membongkar bahwa ION sebenarnya bukan sekadar pecandu berat. Lebih dari itu, ION ditengarai memiliki peran krusial sebagai kurir aktif yang menyalurkan barang haram di wilayah tersebut.

Indikasi kongkalikong mulai menyeruak pada Senin siang, ketika seorang oknum perangkat desa mendatangi kediaman keluarga ION. Oknum tersebut mengarahkan orang tua tersangka untuk mendatangi Mapolres Malang demi mengamankan posisi hukum ION agar tidak terseret lebih dalam.

Sumber menyebutkan bahwa pihak keluarga mendapat jaminan bahwa kasus ION bisa disulap menjadi pengguna murni guna meloloskannya ke jalur rehabilitasi medis, alih-alih berujung di sel tahanan sebagai pengedar. Sebagai imbalannya, muncul informasi mengenai kewajiban menyiapkan sejumlah biaya operasional pelicin agar skenario tersebut berjalan lancar.

Kecurigaan masyarakat akhirnya terbukti pada Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB, saat orang tua ION bersama oknum perangkat desa yang mengklaim lihai melobi kasus narkoba mendatangi ruang Satreskoba Polres Malang.

Pertemuan rahasia tersebut disinyalir kuat melahirkan kesepakatan instan untuk menetapkan status ION sebagai korban penyalahgunaan narkoba agar tim bisa segera melarikannya ke sebuah lembaga rehabilitasi swasta. Langkah kilat ini otomatis menghentikan proses interogasi mendalam yang seharusnya bisa membongkar bandar besar di atas jaringan ION.

Baca Juga :  Nikmat Harahap Sukses Menjadi Penulis Buku di Tanah Rantau

Sayangnya, upaya penegakan hukum ini mendadak buntu tanpa adanya tanda-tanda pengembangan kasus yang berarti. Hingga berita ini naik cetak, Kanit Unit 1 Satreskoba Polres Malang memilih gembok mulut dan enggan merespons rentetan pertanyaan konfirmasi dari awak media mengenai alasan penghentian pelacakan jaringan narkoba ION, serta dugaan upeti di balik status rehabilitasi tersebut.

Sikap tertutup aparat ini langsung memicu reaksi negatif dan pandangan bernada sumbang dari warga Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit. Masyarakat menilai bahwa kemudahan mengubah pasal pidana menjadi status rehabilitasi pasca-adanya kesepakatan dengan oknum tertentu sudah menjadi rahasia umum di daerah mereka.

Walau demikian, keresahan warga ini sejauh ini masih berupa dugaan kuat yang tetap membutuhkan klarifikasi resmi serta pembuktian hukum. Demi menegakkan prinsip keberimbangan informasi, media ini terus menyediakan ruang hak jawab bagi Polres Malang maupun pihak rumah rehabilitasi terkait.

Berita Terkait

Basnang Said Ajak Kementerian Lain Hidupkan BLK Pesantren
Harta Kekayaan Eks Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal Disorot, FKK Desak Aphan Usut Tuntas Laporan Dugaan Korupsi
Presma UIN A.M. Sangadji: Pemuda Kerap Kehilangan Daya Kritis di Hadapan Kekuasaan
DEMA UIN Siber Syekh Nurjati Bedah Relevansi Sumpah Pemuda di Tengah Persoalan Kekinian
Bahaya Laten Neo-Pamswakarsa dan Runtuhnya Ilusi Polri Bersama Rakyat
Akademisi IAIN Sorong Ingatkan Pemuda: Kritik Harus Punya Dasar Kuat
Dinilai Langgar Etika Pejabat Publik, Bapera Mubar Desak Gubernur Sultra Copot Kadis Pariwisata Ridwan Badallah
Lapas Kelas IIA Pontianak Diduga Masih Kebobolan Barang Terlarang, FKK Desak Pemeriksaan Menyeluruh Terhadap Kalapas Ridha Ansari

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Harta Kekayaan Eks Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal Disorot, FKK Desak Aphan Usut Tuntas Laporan Dugaan Korupsi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Presma UIN A.M. Sangadji: Pemuda Kerap Kehilangan Daya Kritis di Hadapan Kekuasaan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:23 WIB

DEMA UIN Siber Syekh Nurjati Bedah Relevansi Sumpah Pemuda di Tengah Persoalan Kekinian

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Bahaya Laten Neo-Pamswakarsa dan Runtuhnya Ilusi Polri Bersama Rakyat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Akademisi IAIN Sorong Ingatkan Pemuda: Kritik Harus Punya Dasar Kuat

Berita Terbaru