Akademisi Sambangi Rumah Jokowi, Ini Penjelasan Jubir Adihgi

Pertemuan Silaturahmi dan Bentuk Penghormatan Tokoh Bangsa

d651f3b01ac39c943b51efac861faeab

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum dan perwakilan Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia saat silaturahmi dengan Presiden ke-7 RI di Surakarta, 19 Juni 2026.

Ketua Umum dan perwakilan Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia saat silaturahmi dengan Presiden ke-7 RI di Surakarta, 19 Juni 2026.

Koran Satu, Surakarta – Asosiasi Dosen Ilmu Hukum Dan Kriminologi Indonesia, Bersilaturahmi ke kediaman presiden Indonesia ke 7 bapak Ir. H. Joko widodo di kediamannya. (19/06/2026)

Datang dengan serempak rombongan mobil hiace putih tepat berhenti di depan rumah bapak mantan Presiden Indonesia di sumber.

Ramai pertanyaan dari media saat hendak turun dari mobil menyampaikan “Darimana pak” Sontak pertanyaan tersebut santer terdengar dihadapan Ketua Umum dan Rekan rekan anggota dan pengurus Asosiasi Dosen Ilmu Hukum Dan Kriminologi Indonesia.

“Dari Asosiasi Dosen Ilmu Hukum Dan Kriminologi Indonesia ” Terang Edi Hasibuan Selaku ketua umum.

Juru Bicara Asosiasi Dosen Ilmu Hukum Dan Kriminologi Indonesia Alfahrizal HA dihadapan media melalui Platform Zoom menjawab konfirmasi bahwa kehadiran organisasinya tersebut adalah bentuk silaturahmi sebagai bentuk penghormatan dan sinergitas para akademisi terhadap tokoh bangsa tanah air.

“Agenda tersebut silaturahmi, Pak ketum dan rombongan datang dengan niat yang tulus bersilarahmi dan berdiskusi membangun bangsa, berdiskusi dan berdialog bersama presiden Indonesia ke 7 tersebut, dan mengucapkan terimakasih atas dedikasi yang telah beliau abdikan untuk bangsa dan negara. “

Lebih lanjut dirinya menegatakan

“Pak Ketua Umum Sudah Mengatakan Di hadapan media bahwa Agendanya silaturahmi, Sekaligus penghormatan dan sinergritas antara akademisi dan tokoh bangsa, jangan kaitkan dengan unsur politik maupun polemik yang terjadi,Jangan dipelintir. “

Sematara itu dikutip dari sindonews.com, Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum Dan Kriminologi Indonesia Mengatakan

“Selama dua periode kepemimpinannya, Joko Widodo dinilai memberikan perhatian yang besar terhadap peningkatan kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga kependidikan di Indonesia,” Terang Dr. Edi saputra hasibuan, S.H., M.H

Juru bicara Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan kriminologi Indonesia juga menjelaskan bahwasanya Organisasi menjunjung tinggi iklim demokrasi dan selalu menanamkan nilai-nilai Tri Dharma Perguruan tinggi.

“Asosiasi dosen Ilmu Hukum Dan kriminologi Indonesia menjunjung tinggi iklim demokrasi yang sehat, menjunjung tinggi nilai nilai pancasila terlebih sebagai seorang akademisi Tri Dharma Perguruan tinggi akan dipegang teguh sepenuhnya. ” Tutupnya

Baca Juga :  Usut Mega Korupsi Jiwasraya-Asabri Rp39 Triliun, Atmaja Desak Kejagung Periksa Bakrie Group

Berita Terkait

Putusan MA soal Suket Gibran, Soleman Ponto Ulas Syarat Pendidikan dalam UU Pemilu
Skandal Limbah Smelter Kuala Tanjung, FKK Desak Bareskrim dan Kejagung Periksa Direksi PT Inalum Tanpa Terkecuali
FKK Desak KPK Usut Tuntas Menteri Berinisial “RAMA” yang Namanya Disebut dalam Sidang Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Dalang Suap Rp20,6 Miliar Terungkap: Dirut PT Oktasan Baruna Persada Tria Belltitonito Disebut Jadi Otak Penyerahan Uang ke Febrie Ardiansyah
Skandal Korupsi Tata Kelola Nikel: Kejagung Periksa Saksi ESDM Usai Tetapkan PT Ceria Nugraha Indotama (PT CNI) Sebagai Tersangka Korporasi
Perpres 107/2026 Alihkan Impor ke Negara: Apa yang Berubah dari Pertamina?
Dinilai Gagal Total Pimpin BUMN Telekomunikasi, FKK Desak Pencopotan Dirut Telkom Nanang Hendarno
Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri Munajat Santri untuk Negeri di Istiqlal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 14:09 WIB

Putusan MA soal Suket Gibran, Soleman Ponto Ulas Syarat Pendidikan dalam UU Pemilu

Minggu, 1 November 2026 - 09:53 WIB

Skandal Limbah Smelter Kuala Tanjung, FKK Desak Bareskrim dan Kejagung Periksa Direksi PT Inalum Tanpa Terkecuali

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:33 WIB

FKK Desak KPK Usut Tuntas Menteri Berinisial “RAMA” yang Namanya Disebut dalam Sidang Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Dalang Suap Rp20,6 Miliar Terungkap: Dirut PT Oktasan Baruna Persada Tria Belltitonito Disebut Jadi Otak Penyerahan Uang ke Febrie Ardiansyah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Skandal Korupsi Tata Kelola Nikel: Kejagung Periksa Saksi ESDM Usai Tetapkan PT Ceria Nugraha Indotama (PT CNI) Sebagai Tersangka Korporasi

Berita Terbaru