Koransatu, Jakarta – Program bantuan pendidikan bertajuk “Gratispol” yang digagas oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menuai sorotan tajam dari kalangan pengamat kebijakan publik.
Meskipun mengalokasikan anggaran jumbo hingga Rp817,6 miliar bagi 95.500 mahasiswa, besaran nominal riil yang diterima per individu dinilai masih sangat minim jika dikomparasikan dengan total alokasi dana yang dikucurkan pemerintah daerah.
Direktur Eksekutif Forum Kawal Kebijakan (FKK), Muhammad Faris, menyatakan bahwa secara konseptual program tersebut tampak menjanjikan.
Kendati demikian, efektivitas dan substansi nominal bantuan harus dikritisi secara mendalam agar benar-benar berdampak signifikan terhadap kesejahteraan akademik mahasiswa di Kaltim.
“Secara naratif, program pendidikan yang diusung Gubernur Kaltim ini terlihat luar biasa. Namun, jika dikalkulasikan secara proporsional dengan jumlah penerima, nilai riilnya tergolong sangat kecil bagi masyarakat. Ini sangat disayangkan mengingat pertaruhannya adalah masa depan generasi muda Kaltim,” ujar Faris dalam keterangannya.
Berdasarkan kalkulasi matematis dari total anggaran Gratispol Pendidikan sebesar Rp817.615.500.000 untuk 95.500 mahasiswa, rata-rata alokasi berkisar di angka Rp8,56 juta per tahun atau setara dengan Rp713 ribu per bulan per mahasiswa.
Angka ini memicu pertanyaan kritis mengenai sejauh mana nominal tersebut mampu menutup beban riil biaya perkuliahan, mulai dari Uang Kuliah Tunggal (UKT), literatur, hingga biaya penunjang studi lainnya.
Kontras Anggaran Pendidikan dengan Pos Belanja Operasional Pejabat
FKK menyoroti adanya ketimpangan yang mencolok dalam prioritas alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya ketika membandingkan porsi bantuan pendidikan mahasiswa dengan pos belanja operasional birokrasi, termasuk alokasi belanja bahan bakar minyak (BBM) bagi para pejabat teras Pemprov Kaltim.
Berdasarkan data investigasi anggaran yang dihimpun FKK, konsumsi BBM untuk Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim pada tahun anggaran 2026 tercatat senilai Rp4.579.050, di samping adanya pos anggaran jumbo mencapai Rp1,6 miliar yang dialokasikan untuk kebutuhan sekitar 117.000 liter BBM.
Transparansi atas rincian pos ini dinilai mendesak untuk diuji validitas volume dan peruntukannya.
Indikasi pemborosan serupa juga ditemukan pada pos kendaraan dinas sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim tercatat mengantongi anggaran konsumsi BBM sebesar Rp55.776.000.
Pos serupa juga melekat pada Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura sebesar Rp47.250.000 untuk volume 3,5 ribu liter, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang mengalokasikan belanja bahan bakar dan pelumas sebesar Rp26.992.000.
Faris menegaskan bahwa kebutuhan kendaraan dinas untuk menunjang mobilitas pelayanan birokrasi memang tidak dinafikan. Namun, rasionalitas dan proporsionalitas besaran anggaran tersebut harus diuji secara ketat berdasarkan asas efisiensi keuangan negara.
“Mobilitas operasional instansi pemerintah adalah sebuah kewajaran, tetapi di mana letak kepekaan sosialnya? Ketika anggaran untuk mahasiswa dihitung secara ketat, pos belanja BBM para pejabat justru mengalirkan angka yang fantastis. Pemerintah daerah harus mampu membuktikan skala prioritas yang berpihak pada rakyat,” tegas Faris.
Tuntut Transparansi dan Akuntabilitas Publik
Lebih lanjut, FKK mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membuka rincian formula perhitungan program Gratispol Pendidikan secara transparan kepada publik.
Masyarakat berhak mengetahui secara utuh parameter dan mekanisme penyaluran anggaran agar asas keadilan dan efisiensi anggaran benar-benar terwujud.
FKK mengingatkan bahwa pengelolaan uang publik harus berlandaskan pada prinsip akuntabilitas yang ketat.
Alih-alih menghamburkan anggaran untuk fasilitas penunjang birokrasi yang berlebihan, pemerintah daerah seharusnya menempatkan investasi sumber daya manusia melalui sektor pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan daerah.








Komentar