KCI Desak KPK Periksa Anggota BPK Nyoman Adhi di Kasus Suap Bea Cukai

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana {Dok: Istimewa)

Anggota BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana {Dok: Istimewa)

Koran Satu, Jakarta – Komunitas Cinta Indonesia (KCI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Anggota BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana.

Desakan ini merespons fakta persidangan kasus dugaan suap importasi Bea Cukai yang mengungkap peran Nyoman dalam mengenalkan terpidana penyuap, John Field, kepada terdakwa mantan pejabat Bea Cukai, Rizal.

Ketua KCI menilai keterangan pemilik PT Blueray Cargo (Group) tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (21/7/2026) merupakan bukti petunjuk kuat bagi penyidik KPK.

“Fakta persidangan sudah terang benderang. Saksi di bawah sumpah menyatakan Pak Nyoman yang mengenalkannya kepada terdakwa Rizal. Kami minta KPK bergerak cepat, segera panggil dan periksa yang bersangkutan,” ujar perwakilan.

KCI menegaskan bahwa keterlibatan pejabat aktif BPK dalam pusaran skandal suap senilai Rp63,5 miliar ini sangat mencoreng citra lembaga pengawas keuangan negara. Oleh karena itu, KPK harus membuktikan ketegasannya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Jabatan di BPK tidak boleh menjadi tameng dari proses hukum. KPK harus berani mendalami seberapa jauh keterlibatannya dalam memuluskan hubungan antara pengusaha dan pejabat Bea Cukai tersebut,” tegasnya.

KCI berkomitmen untuk terus mengawal penanganan kasus suap ini hingga tuntas demi menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap agenda pemberantasan korupsi di tanah air.

Baca Juga :  Ancaman Penyakit Jemaah Haji 2026, dr Decsa: Waspada Ganasnya Pneumonia

Berita Terkait

Massa Mendirikan Tenda Perlawanan di PN Jaktim, Desak Transparansi Kasus Roy Suryo
Tiga Tahun Edukasi Judi Online, Imam Budi Hadirkan Brain Recovery
Seleksi BIB Rampung, Penerima Beasiswa Diingatkan Tak Jadi Intelektual Menara Gading
Usut Mega Korupsi Jiwasraya-Asabri Rp39 Triliun, Atmaja Desak Kejagung Periksa Bakrie Group
Mengendap di KPK, Pengusutan Dugaan Korupsi Telkomsel-BRI Rp2 Triliun Terkesan Jalan di Tempat
Langkah Tegas Kepala BGN Sudaryono, Pecat Ratusan Pegawai dan Permanenkan Suspensi 833 Dapur MBG
Soroti Cost Recovery Rp300 Triliun, KCI Minta SKK Migas Audit Inpex Masela
Mertua Divonis 12 Tahun, Gaya Hidup Mewah Selebgram Nabila Gardena Ramai Dikritik

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Massa Mendirikan Tenda Perlawanan di PN Jaktim, Desak Transparansi Kasus Roy Suryo

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Tiga Tahun Edukasi Judi Online, Imam Budi Hadirkan Brain Recovery

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:30 WIB

Usut Mega Korupsi Jiwasraya-Asabri Rp39 Triliun, Atmaja Desak Kejagung Periksa Bakrie Group

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:57 WIB

Mengendap di KPK, Pengusutan Dugaan Korupsi Telkomsel-BRI Rp2 Triliun Terkesan Jalan di Tempat

Senin, 27 Juli 2026 - 18:30 WIB

Langkah Tegas Kepala BGN Sudaryono, Pecat Ratusan Pegawai dan Permanenkan Suspensi 833 Dapur MBG

Berita Terbaru