Aroma Kelalaian Menyengat, Kontraktor Jalan Rp16,2 Miliar di Sumenep Pilih Bungkam Saat Ditagih Komitmen

DPRD Sumenep Ancam Depak PT Menara Inti Jaya Group dari Proyek Jalan Rubaru Senilai Rp16,2 Miliar

5cc3f6674ad8de65983a714f805c70fc

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Jalan Beraspal yang Rusak. (Dok: Istimewa)

Ilustrasi Jalan Beraspal yang Rusak. (Dok: Istimewa)

Koran Satu, Sumenep – Sikap masa bodoh pelaksana proyek infrastruktur di Kabupaten Sumenep kembali memicu gelombang protes. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada proyek rekonstruksi jalan strategis yang menghubungkan Desa Ellak Daya di Kecamatan Lenteng hingga Desa Mandala di Kecamatan Rubaru.

Meski Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep telah merampungkan proses lelang, proyek bernilai belasan miliar rupiah tersebut hingga kini masih telantar dan belum tersentuh pengerjaan fisik sama sekali. Padahal, PT Menara Inti Jaya Group selaku pemenang tender telah menandatangani kontrak kerja sama resmi sejak 19 Juni 2026 lalu.

Kondisi di lapangan menunjukkan belum ada pergerakan pekerja maupun pengiriman alat berat di sepanjang jalur sepanjang tujuh kilometer tersebut. Kenyataan ini langsung memantik reaksi dari Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Sumenep, Slamet Supriyadi. Pihaknya menegaskan bahwa kontraktor seharusnya langsung tancap gas memulai pengerjaan fisik sesaat setelah penandatanganan kontrak baku.

Hal itu mengingat arloji waktu pengerjaan terus berputar, di mana Dinas PUTR Sumenep menetapkan tenggat waktu selama 120 hari kalender, yang mewajibkan proyek rampung total pada 19 November 2026 mendatang.

Pihak dinas menyatakan bahwa kelancaran proyek jalan ini sekarang sepenuhnya menjadi tanggung jawab moral pelaksana lapangan. Dinas PUTR Sumenep sebenarnya telah memfasilitasi tahapan Mutual Check Awal (MC-0) berupa pengukuran lokasi bersama rekanan beberapa hari lalu. Namun, jika dalam kurun waktu 14 hari pascakontrak pihak kontraktor tetap membiarkan area steril tanpa aktivitas, Dinas PUTR Sumenep berjanji akan segera melayangkan surat teguran keras karena rekanan terindikasi sengaja mengulur-ulur waktu penyerapan anggaran daerah.

Kelalaian ini akhirnya memicu kemarahan dari jajaran legislatif di parlemen daerah. Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menilai Dinas PUTR dan pihak kontraktor telah lalai serta tidak serius dalam mengawal proyek jalan yang menjadi urat nadi perekonomian warga tersebut.

Baca Juga :  Gelontorkan Rp92,5 Miliar Hanya Demi Gembok, Proyek Fantastis Ditjenpas Kemenimipas Diduga Sarat Mark-Up

Muhri mendesak pelaksana untuk segera memulai rekonstruksi jalan demi memulihkan hak masyarakat terhadap akses transportasi yang layak. Secara blak-blakan, legislator ini memperingatkan rekanan agar tidak sekadar memburu keuntungan finansial semata dengan menelantarkan kepentingan publik.

Komisi III bahkan mengancam akan mengeluarkan rekomendasi resmi untuk memutus kontrak PT Menara Inti Jaya Group dan menggantinya dengan pemborong lain jika mereka terbukti tidak sanggup berkomitmen.

Sayangnya, pihak pemenang tender justru memilih menghindar dan melakukan gerakan tutup mulut saat media mencoba meminta klarifikasi. Kepala Cabang PT Menara Inti Jaya Group, Agung Susanto, menolak memberikan keterangan mendalam dan enggan merespons pertanyaan wartawan melalui pesan singkat WhatsApp.

Padahal, megaproyek rekonstruksi jalan Lenteng–Rubaru ini menelan dana fantastis dari APBD mencapai Rp16.280.000.000, dengan target spesifikasi teknis lebar jalan 3,00 hingga 3,50 meter serta bentangan panjang mencapai 7,214 kilometer.

Berita Terkait

API Perkuat Koperasi Petani untuk Hadapi Standar Perdagangan Global
Sidang Paripurna Hari Jadi Purwakarta: Teguhkan Komitmen Ajeg Budaya dan Kemajuan Daerah
Pramuka Penegak Didorong Jadi Garda Pencegahan Narkoba di Surabaya
Kasus KUR Fiktif Jember Rp41 Miliar, Aktivis Desak KPK Periksa Direksi Bank BNI
Soroti Gurita Tambang Ilegal Lampung, KAMI Gelar Aksi Jilid III di Mabes Polri
API Dorong Penguatan Koperasi Kakao MaMa Hadapi Gejolak Pasar Global
FKK Desak Kejagung Segera Tangkap Husnul Aqib Terkait Korupsi PJUTS Lamongan
Diduga Terseret Aliran Dana Bedah Rumah Rp26 Miliar, Aktivis Desak Kejaksaan Periksa Abrari Abe

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:46 WIB

API Perkuat Koperasi Petani untuk Hadapi Standar Perdagangan Global

Senin, 20 Juli 2026 - 19:08 WIB

Sidang Paripurna Hari Jadi Purwakarta: Teguhkan Komitmen Ajeg Budaya dan Kemajuan Daerah

Senin, 20 Juli 2026 - 19:00 WIB

Pramuka Penegak Didorong Jadi Garda Pencegahan Narkoba di Surabaya

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:08 WIB

Kasus KUR Fiktif Jember Rp41 Miliar, Aktivis Desak KPK Periksa Direksi Bank BNI

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:41 WIB

Soroti Gurita Tambang Ilegal Lampung, KAMI Gelar Aksi Jilid III di Mabes Polri

Berita Terbaru