Koran Satu, Sumenep – Pengusutan kasus dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sumenep telah bergulir selama dua tahun. Meski Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Sumenep menerima laporan resmi sejak 31 Mei 2024, penanganan skandal anggaran bernilai besar ini terpantau masih tertahan di tahap penyelidikan.
Pihak kepolisian belum menaikkan status perkara ke tahap penyidikan karena masih menunggu hasil audit investigatif. Penyidik membutuhkan dokumen dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat Sumenep tersebut sebagai alat bukti utama.
Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, menegaskan bahwa timnya sudah melakukan berbagai langkah, termasuk mengumpulkan dokumen, meminta klarifikasi para pihak, hingga berkoordinasi dengan Inspektorat.
“Saat ini proses audit investigatif masih berlangsung di Inspektorat. Penyidik tetap bekerja sesuai prosedur dan setiap tahapan penanganan perkara terus berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Agus, Selasa (30/6/2026).
Aroma Korupsi Mengarah ke Parlemen, Identitas Terduga Masih Rahasia
Lambatnya penanganan kasus ini sempat memicu beberapa gelombang aksi unjuk rasa dari elemen masyarakat yang menuntut kepastian hukum. Guna menjaga transparansi, Agus menjelaskan bahwa polisi secara berkala mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP2D) kepada pelapor.
Menariknya, pihak kepolisian tidak menampik adanya indikasi keterlibatan aktor politik di parlemen daerah. Hasil pemeriksaan dan klarifikasi saksi-saksi bahkan sudah memunculkan beberapa nama oknum anggota DPRD Kabupaten Sumenep yang diduga ikut menikmati aliran dana Pokir tersebut.
“Sudah ada beberapa nama yang disebut dalam proses permintaan keterangan. Namun, untuk kepentingan penyelidikan, kami belum bisa menyampaikannya kepada publik,” urai Agus.
Polisi Minta Publik Bersabar Menunggu Hasil Kerja Inspektorat
Merespons desakan dan protes dari masyarakat, Polres Sumenep meminta semua pihak memberikan ruang kepada tim penyidik untuk merampungkan berkas perkara secara profesional.
“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap perkara ini. Mohon bersabar, penyidik masih bekerja dan berkomitmen menuntaskan penanganan perkara sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.
Kasus dugaan korupsi dana Pokir ini kini menjadi ujian integritas bagi aparat penegak hukum di Sumut dan Madura. Publik sekarang tinggal menunggu hasil audit investigatif dari Inspektorat Sumenep yang akan menjadi penentu utama apakah kasus ini bermuara ke pengadilan atau menguap di tengah jalan.








Komentar