Koran Satu, Sumenep – Reaksi keras dari organisasi kemasyarakatan berskala nasional kembali mengguncang penanganan kasus korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Madura. Komunitas Cinta Indonesia (KCI) secara terbuka mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk segera melakukan supervisi ketat terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Langkah intervensi pusat ini dinilai mendesak guna mengusut tuntas keterlibatan anggota DPRD Jawa Timur Fraksi PDI Perjuangan, Abrari alias Abe, yang namanya mencuat dalam fakta persidangan kasus rasuah tersebut.
Indikasi keterlibatan legislator dari partai berlambang banteng tersebut terungkap melalui serangkaian kesaksian di ruang sidang yang mengarah pada dugaan aliran dana gelap. Kasus dugaan korupsi program bedah rumah ini tercatat telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp26.876.402.300.
KCI menilai aparat penegak hukum memiliki kewajiban moral untuk segera menindaklanjuti setiap bukti hukum yang muncul, mengingat dana miliaran rupiah tersebut merupakan hak mutlak bagi masyarakat berpenghasilan rendah demi mendapatkan hunian yang layak.
“Kami dari Komunitas Cinta Indonesia mendesak Jaksa Agung untuk segera memerintahkan Kejati Jatim menangkap politisi PDI Perjuangan, Abrari Abe, jika terbukti menikmati aliran dana haram dari program rumah swadaya tersebut. Sangat ironis dan keji ketika uang sebesar Rp26 miliar yang harusnya dipakai untuk bedah rumah wong cilik di Sumenep, diduga kuat justru mengalir ke kantong pejabat politik. Kejagung harus mengawasi kasus ini agar bersih dari segala bentuk intervensi maupun perlindungan kekuatan politik luar. Jangan biarkan ada oknum yang merasa kebal hukum hanya karena dia bagian dari partai besar,” tegas Ketua KCI, Moh. Aldy Maulana.
Lebih lanjut, Aldy mengingatkan bahwa penyelewengan anggaran kesejahteraan bagi warga miskin merupakan kejahatan luar biasa yang mencederai rasa kemanusiaan. Oleh sebab itu, institusi adhyaksa dituntut untuk menjaga integritasnya dan membuktikan kepada publik bahwa hukum di Indonesia tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
KCI juga mengapresiasi gerakan mahasiswa seperti KOPMA Jatim yang sebelumnya telah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejagung Jakarta guna menyuarakan tuntutan serupa.
Melalui desakan publik yang terus meluas, KCI berkomitmen untuk mengawal perkembangan penyidikan kasus korupsi perumahan swadaya di teritorial Madura ini hingga ke akar-akarnya. Pihak kejaksaan diharapkan tidak bersikap tebang pilih atau ragu dalam menyeret aktor intelektual yang diduga ikut menikmati anggaran tersebut.
Publik kini menanti keberanian korps adhyaksa di bawah kendali pusat untuk menuntaskan komitmen pemberantasan mafia anggaran di sektor perumahan rakyat tanpa memandang latar belakang politik pelaku.








Komentar