Koran Satu, Lamongan – Forum Kawal Kebijakan (FKK) mengecam keras lambannya penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) Lamongan, Jawa Timur. FKK mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI segera mengambil alih perkara ini dan menangkap oknum Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PAN, Husnul Aqib, yang namanya berulang kali muncul dalam fakta persidangan.
Ketua FKK, Muhammad Fariz, menyampaikan langsung kecaman tersebut saat memberikan keterangan kepada jurnalis di Jakarta. Fariz bersuara merespons gelombang demonstrasi kelompok masyarakat di depan Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/7/2026), yang menyuarakan isu serupa. Ia menilai, kesaksian di persidangan sudah sangat benderang bagi Korps Adhyaksa untuk menjerat aktor intelektual di balik lingkaran rasuah tersebut.
“Kami meminta Kejaksaan Agung tidak menutup mata terhadap fakta hukum yang sudah terang benderang di persidangan. Jika keterangan saksi dan alat bukti sudah mengarah pada peran sentral Husnul Aqib sebagai salah satu aktor utama, maka penyidik wajib bertindak tegas. Segera tangkap dan proses hukum politisi PAN tersebut agar marwah kejaksaan tetap terjaga,” ujar Muhammad Fariz.
Fariz menilai sikap pasif kejaksaan di daerah dalam merespons fakta persidangan bisa merusak kredibilitas penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa pengusutan kasus korupsi hibah ini harus bersih dari intervensi politik kekuasaan. Menurutnya, hukum tidak boleh tebang pilih dan hanya menyasar para pelaku kecil di tingkat lapangan semata.
“Kalau memang fakta persidangan mengarah pada dugaan keterlibatan pihak lain, maka penyidik wajib mendalaminya. Jangan berhenti hanya pada pelaku lapangan, tetapi harus berani mengusut siapa pun yang diduga menjadi aktor intelektual di balik kasus ini. Jangan sampai muncul kesan di masyarakat bahwa hukum menjadi tumpul ketika berhadapan dengan figur yang memiliki jabatan atau kekuasaan,” jelas Fariz.
FKK juga menyoroti pengakuan terpidana kasus PJUTS Lamongan, Jonathan Dunan. Melalui kuasa hukumnya, Jonathan sebelumnya meminta aparat menyeret legislator berinisial HA di DPRD Jawa Timur ke meja hijau. Walaupun hingga saat ini belum ada putusan inkrah dari pengadilan maupun klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai tuduhan tersebut, Fariz memandang kesaksian itu sebagai alarm keras agar Kejagung segera melakukan supervisi melekat.
“Kalau Kejari Lamongan dan Kejati Jawa Timur dinilai belum mampu membongkar seluruh jaringan dalam perkara ini, maka Kejaksaan Agung harus turun tangan. Jangan biarkan aktor utama berkeliaran sementara yang dikorbankan hanya pelaksana di lapangan,” tambah Fariz.
Secara kelembagaan, FKK mendukung penuh lima poin tuntutan masyarakat yang masuk ke meja Jaksa Agung. Tuntutan itu mendesak adanya supervisi total, perintah penangkapan aktor utama, pengusutan dugaan aliran dana Husnul Aqib, pembongkaran potensi pengondisian perkara, hingga pengambilalihan kasus secara menyeluruh jika kejaksaan di daerah dinilai lamban.
Fariz memastikan FKK akan terus mengawal dinamika perkembangan kasus ini demi menjamin transparansi hukum. “Kami tidak ingin penegakan hukum berhenti di tengah jalan. Kejaksaan Agung harus membuktikan kepada publik bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Siapa pun yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti dan fakta persidangan harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” pungkasnya.








Komentar