Proyek Puskesmas Poncokusumo Mangkrak, Aroma Permainan Lelang dan Makelar Izin Menyengat

d651f3b01ac39c943b51efac861faeab

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

UPT Puskesmas Poncokusumo yang diduga mangkrak (Dok: Istimewa)

UPT Puskesmas Poncokusumo yang diduga mangkrak (Dok: Istimewa)

Koran Satu, Malang – Pembangunan UPT Puskesmas Poncokusumo yang diproyeksikan sebagai pusat layanan kesehatan warga Kabupaten Malang kini berujung mangkrak.

Bangunan megah yang berdiri di Jalan Melati, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau tersebut terbengkalai dan memicu gelombang kontroversi terkait dugaan manipulasi izin, pelanggaran tata ruang, hingga penyimpangan anggaran tender.

Proses lelang proyek bernilai Rp6,81 miliar yang digarap CV Arya Putra ini menuai sorotan tajam akibat selisih nominal yang dinilai tidak wajar.

Panitia menetapkan nilai pagu proyek sebesar Rp6,815 miliar, sementara Harga Perkiraan Sendiri (HPS) hanya berselisih beberapa sen lebih murah. Selisih yang sangat tipis ini menguatkan dugaan adanya pengondisian lelang sejak awal.

Pemerhati tata pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana, menilai kejanggalan nominal HPS tersebut mengindikasikan adanya persekongkolan. Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut tuntas dugaan permainan lelang ini.

“Ini bukan sekadar kebetulan, melainkan pola kasat mata yang sering digunakan untuk memuluskan vendor tertentu dalam proses lelang,” tegas Awangga, Kamis (16/7/2026).

Selain masalah anggaran, proyek ini disinyalir berdiri di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Bangunan belum dapat beroperasi sama sekali akibat belum mengantongi izin tertulis dari Bupati Malang serta terbentur persoalan legalitas Informasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (iKKPR).

Sorotan kini tertuju pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Sumber internal mengungkap dua oknum ASN berinisial F dan D diduga berperan sebagai makelar perizinan yang memuluskan izin proyek, padahal lokasi tersebut menabrak aturan tata ruang.

Mangkraknya fasilitas kesehatan ini menjadi cermin pemborosan anggaran publik. Masyarakat mendesak APH segera melakukan audit investigasi menyeluruh serta meminta Bupati Malang menindak tegas oknum pejabat yang diduga memanipulasi aturan demi keuntungan pribadi.

Baca Juga :  PDI Perjuangan Purwakarta Meriahkan Bulan Bung Karno dengan Gubyag Ikan, Senam hingga Pembagian SK

Berita Terkait

Membawa Suasana Batak ke Yogyakarta dalam Pembukaan Pameran Tunggal “Diri dan Liyan”Dhewantara Manurung
Lahan LP2B Jadi Lokasi Wisata Watu Songo, Mengapa Aktivitasnya Masih Berjalan?
Pelantikan PC IMM Gresik 2026–2027 Diwarnai Peresmian Komisariat Baru dan Studium Generale Kebangsaan
Perluas Jejaring Dakwah Kampus, FSLDK Priangan Timur Resmikan 5 LDK Baru pada FSLDKD ke-VIII
Golkar Surabaya Tancap Gas! Rakerda 2026–2031 Usung Semangat Baru dan Solusi Warga
‎Dihadiri 3.000 Warga, NasDem Purwakarta Gebrak Panggung Politik: Target Juara Dikumandangkan
UPN Veteran Jawa Timur Dorong UMKM Somano Naik Kelas Melalui Teknologi Sealer Otomatis dan Digitalisasi
Bawa Inovasi ROV, Sepuluh Mahasiswa UMG Siap Bertanding di Final Kontes Kapal Indonesia 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:03 WIB

Membawa Suasana Batak ke Yogyakarta dalam Pembukaan Pameran Tunggal “Diri dan Liyan”Dhewantara Manurung

Selasa, 15 September 2026 - 12:28 WIB

Lahan LP2B Jadi Lokasi Wisata Watu Songo, Mengapa Aktivitasnya Masih Berjalan?

Senin, 14 September 2026 - 19:24 WIB

Pelantikan PC IMM Gresik 2026–2027 Diwarnai Peresmian Komisariat Baru dan Studium Generale Kebangsaan

Senin, 14 September 2026 - 18:17 WIB

Perluas Jejaring Dakwah Kampus, FSLDK Priangan Timur Resmikan 5 LDK Baru pada FSLDKD ke-VIII

Senin, 14 September 2026 - 00:31 WIB

Golkar Surabaya Tancap Gas! Rakerda 2026–2031 Usung Semangat Baru dan Solusi Warga

Berita Terbaru