Proyek Puskesmas Poncokusumo Mangkrak, Aroma Permainan Lelang dan Makelar Izin Menyengat

d651f3b01ac39c943b51efac861faeab

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

UPT Puskesmas Poncokusumo yang diduga mangkrak (Dok: Istimewa)

UPT Puskesmas Poncokusumo yang diduga mangkrak (Dok: Istimewa)

Koran Satu, Malang – Pembangunan UPT Puskesmas Poncokusumo yang diproyeksikan sebagai pusat layanan kesehatan warga Kabupaten Malang kini berujung mangkrak.

Bangunan megah yang berdiri di Jalan Melati, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau tersebut terbengkalai dan memicu gelombang kontroversi terkait dugaan manipulasi izin, pelanggaran tata ruang, hingga penyimpangan anggaran tender.

Proses lelang proyek bernilai Rp6,81 miliar yang digarap CV Arya Putra ini menuai sorotan tajam akibat selisih nominal yang dinilai tidak wajar.

Panitia menetapkan nilai pagu proyek sebesar Rp6,815 miliar, sementara Harga Perkiraan Sendiri (HPS) hanya berselisih beberapa sen lebih murah. Selisih yang sangat tipis ini menguatkan dugaan adanya pengondisian lelang sejak awal.

Pemerhati tata pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana, menilai kejanggalan nominal HPS tersebut mengindikasikan adanya persekongkolan. Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut tuntas dugaan permainan lelang ini.

“Ini bukan sekadar kebetulan, melainkan pola kasat mata yang sering digunakan untuk memuluskan vendor tertentu dalam proses lelang,” tegas Awangga, Kamis (16/7/2026).

Selain masalah anggaran, proyek ini disinyalir berdiri di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Bangunan belum dapat beroperasi sama sekali akibat belum mengantongi izin tertulis dari Bupati Malang serta terbentur persoalan legalitas Informasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (iKKPR).

Sorotan kini tertuju pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Sumber internal mengungkap dua oknum ASN berinisial F dan D diduga berperan sebagai makelar perizinan yang memuluskan izin proyek, padahal lokasi tersebut menabrak aturan tata ruang.

Mangkraknya fasilitas kesehatan ini menjadi cermin pemborosan anggaran publik. Masyarakat mendesak APH segera melakukan audit investigasi menyeluruh serta meminta Bupati Malang menindak tegas oknum pejabat yang diduga memanipulasi aturan demi keuntungan pribadi.

Baca Juga :  Angka Putus Sekolah Tembus 50 Persen, JAKDI Desak Gubernur Khofifah Copot Kadisdik Jatim

Berita Terkait

PCNU Tangsel Dorong PBNU Perkuat Keulamaan dan Profesionalisme
Bangun Kedekatan Ayah dan Anak Lewat Petualangan Harta Karun, Ibu Profesional Cirebon Raya Gelar BERGEMA 2026
Tampil Beda di Makassar, Modifikator Muda asal Toraja Sulap Alphard 2012 Berwajah Model 2026
Terima Kasih Piyu dan AKSI, SOLID Jember Sebut Tarif Rp0 Kemenangan Komposer Daerah
522 Pelajar DIY dan Jateng Ramaikan Kontes Roket Air di Jogja
Menaklukkan Soal Sulit, Cara Maggie The Belajar Melihat Matematika
Satu Kilometer Demi Setetes Air, TNI Hadir Bantu Warga Purwakarta
IKA SMANDA Gebrak Purwakarta! 44 Angkatan Bersatu Bakal Gelar Fun Run dan Festival untuk Warga, Catat Waktunya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 18:11 WIB

PCNU Tangsel Dorong PBNU Perkuat Keulamaan dan Profesionalisme

Senin, 7 September 2026 - 15:06 WIB

Bangun Kedekatan Ayah dan Anak Lewat Petualangan Harta Karun, Ibu Profesional Cirebon Raya Gelar BERGEMA 2026

Minggu, 6 September 2026 - 07:04 WIB

Tampil Beda di Makassar, Modifikator Muda asal Toraja Sulap Alphard 2012 Berwajah Model 2026

Sabtu, 5 September 2026 - 17:41 WIB

Terima Kasih Piyu dan AKSI, SOLID Jember Sebut Tarif Rp0 Kemenangan Komposer Daerah

Rabu, 2 September 2026 - 19:45 WIB

Menaklukkan Soal Sulit, Cara Maggie The Belajar Melihat Matematika

Berita Terbaru