Usut Mega Korupsi Jiwasraya-Asabri Rp39 Triliun, Atmaja Desak Kejagung Periksa Bakrie Group

Minta Penegakan Hukum Tak Tumpul ke Atas, Atmaja Tuntut Kejagung Bongkar Aktor Mega Korupsi Jiwasraya

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Tangkap Maling Jiwasraya (Atmaja) saat melakukan demonstrasi (Dok: Istimewa)

Aliansi Tangkap Maling Jiwasraya (Atmaja) saat melakukan demonstrasi (Dok: Istimewa)

Koran Satu, Jakarta –  Aliansi Tangkap Maling Jiwasraya (Atmaja) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia untuk mengusut tuntas skandal mega korupsi Jiwasraya dan Asabri yang merugikan keuangan negara hingga Rp39,61 triliun.

Atmaja meminta tim penyidik Korps Adhyaksa tidak ragu memeriksa seluruh pihak yang mendalangi maupun menikmati aliran dana haram tersebut, termasuk dugaan keterlibatan entitas bisnis Bakrie Group.

Koordinator Atmaja, Puad Dzulqarnaen, menegaskan bahwa Kejaksaan Agung harus bergerak cepat menelusuri keterkaitan sejumlah nama pengusaha maupun pimpinan korporasi dalam skandal ini.

Pihaknya secara khusus menyoroti isu dugaan keterlibatan pimpinan Bakrie Group, Nirwan Bakrie, serta sosok Sri Hascaryo alias Yoyok yang diduga menjadi perantara penyaluran uang imbalan.

Penanganan skandal bernilai fantastis ini menjadi ujian nyata bagi integritas serta keberanian Kejaksaan Agung dalam menegakkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas penyidik untuk menindak siapa pun yang terlibat tanpa membedakan status sosial, kekuatan ekonomi, maupun pengaruh politik yang melingkupinya.

Penyidikan yang objektif serta bebas dari intervensi politik menjadi kunci utama dalam menyelesaikan salah satu perkara korupsi terbesar di tanah air ini.

Dalam aksi dan pernyataan sikapnya di depan Gedung Bakrie Tower Jakarta, Atmaja menyuarakan beberapa tuntutan utama kepada penyidik Kejaksaan Agung. Pertama, penyidik harus membongkar seluruh aktor intelektual yang menikmati hasil korupsi Jiwasraya dan Asabri hingga ke akar-akarnya.

Kedua, penyidik perlu memeriksa serta menetapkan pimpinan Bakrie Group, Nirwan Bakrie, beserta Sri Hascaryo alias Yoyok sebagai tersangka apabila telah mengantongi alat bukti hukum yang sah.

Selain itu, Atmaja mendesak pemerintah membubarkan entitas bisnis Bakrie Group jika terbukti secara hukum merugikan keuangan negara hingga puluhan triliun rupiah dalam skandal tersebut.

Baca Juga :  Soroti Mafia BBM di Pantura, DPR RI Desak Pemerintah Bentuk Satgas Gabungan Pusat

Terakhir, Atmaja meminta Kejaksaan Agung menjerat Bakrie Group sebagai tersangka korporasi sekaligus menahan para pimpinannya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Atmaja berharap lembaga penegak hukum tersebut mampu menjaga kepercayaan publik dengan membuktikan bahwa hukum di Indonesia tidak tumpul ke atas.

Berita Terkait

Massa Mendirikan Tenda Perlawanan di PN Jaktim, Desak Transparansi Kasus Roy Suryo
Tiga Tahun Edukasi Judi Online, Imam Budi Hadirkan Brain Recovery
Seleksi BIB Rampung, Penerima Beasiswa Diingatkan Tak Jadi Intelektual Menara Gading
Mengendap di KPK, Pengusutan Dugaan Korupsi Telkomsel-BRI Rp2 Triliun Terkesan Jalan di Tempat
Langkah Tegas Kepala BGN Sudaryono, Pecat Ratusan Pegawai dan Permanenkan Suspensi 833 Dapur MBG
Soroti Cost Recovery Rp300 Triliun, KCI Minta SKK Migas Audit Inpex Masela
Mertua Divonis 12 Tahun, Gaya Hidup Mewah Selebgram Nabila Gardena Ramai Dikritik
KCI Minta BPK dan KPK Usut Dugaan Persekongkolan Oknum Pemda-Inpex di Blok Masela

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Massa Mendirikan Tenda Perlawanan di PN Jaktim, Desak Transparansi Kasus Roy Suryo

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Tiga Tahun Edukasi Judi Online, Imam Budi Hadirkan Brain Recovery

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:30 WIB

Usut Mega Korupsi Jiwasraya-Asabri Rp39 Triliun, Atmaja Desak Kejagung Periksa Bakrie Group

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:57 WIB

Mengendap di KPK, Pengusutan Dugaan Korupsi Telkomsel-BRI Rp2 Triliun Terkesan Jalan di Tempat

Senin, 27 Juli 2026 - 18:30 WIB

Langkah Tegas Kepala BGN Sudaryono, Pecat Ratusan Pegawai dan Permanenkan Suspensi 833 Dapur MBG

Berita Terbaru