Mengendap di KPK, Pengusutan Dugaan Korupsi Telkomsel-BRI Rp2 Triliun Terkesan Jalan di Tempat

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Gambar: Istimewa)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Gambar: Istimewa)

Koran Satu, Jakarta — Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membiarkan penanganan laporan dugaan korupsi proyek jasa pelayanan notifikasi perbankan antara PT Telkomsel dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengendap tanpa kepastian.

Padahal, skandal bernilai fantastis ini berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun. Meskipun warga sudah menyerahkan berkas pengaduan sejak 5 Juli 2026, lembaga antirasuah tersebut masih lambat mengambil tindakan hukum.

Kinerja KPK yang terkesan lamban ini langsung memancing kritik keras dari Komunitas Cinta Indonesia (KCI). Ketua KCI, Moh Aldy Maulana, menyesalkan mandeknya proses penegakan hukum dan meminta KPK tidak menahan berkas perkara triliunan rupiah tersebut di meja pengaduan tanpa alasan yang jelas.

“Negara tidak boleh kalah oleh koruptor. Setiap rupiah uang rakyat yang dikorupsi berarti berkurangnya kesempatan masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang layak dan pelayanan kesehatan yang memadai,” tegas Moh Aldy Maulana.

Padahal, laporan masyarakat itu secara eksplisit menyeret nama jajaran elite BUMN, salah satunya Direktur Utama PT Telkomsel, Nugroho (Nugi). Sayangnya, hingga hari ini KPK belum juga menentukan status hukum para pihak yang terlapor.

KCI pun menuntut penyidik KPK agar berani membongkar seluruh jaringan yang terlibat menggunakan alat bukti yang sah.

Sikap diam KPK saat ini justru memperjelas buruknya penerapan good corporate governance di lingkungan BUMN. Apabila penyidik terus menunda-nunda pengusutan kasus mega korupsi ini, masyarakat dipastikan akan kehilangan sisa kepercayaan mereka terhadap penegakan hukum di tanah air.

Baca Juga :  Massa KCI Demo SKK Migas Jakarta, Suarakan Indikasi Main Mata Pemda dan Inpex di Blok Masela

Berita Terkait

Setahun Jadi Tersangka Korupsi CSR BI Rp28,3 M, KCI Desak KPK Seret Satori dan Heri Gunawan ke Penjara
Pertumbuhan Laba BSI Anjlok Lebih dari 50 Persen, GSBK Desak BUMN Turun Tangan
Hasil Pekan Ketiga Super League: Madura United Menang, Arema FC Berbagi Poin
Diduga Rusak Lahan Warga di Bojong Koneng, Sentul City Terancam Dipolisikan
​Diduga Tahan Duit Kompensasi PKWT, Security Bankaltimtara Kutai Barat Kompak Boikot PT ESS!
Soroti Rapat Tertutup Dasco dan Elite Parpol, Pembahasan PT 5 Persen Jadi Jegal Manuver PSI?
Bawa Aspirasi Madura ke KPK, Mahasiswa Desak Tangkap Kepala Bea Cukai Novian Dermawan
Buntut Penggeledahan 6 Kantor Terkait Foster Oil, CBA Desak Kejagung Periksa Wali Kota Tri Adhianto

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 07:25 WIB

Setahun Jadi Tersangka Korupsi CSR BI Rp28,3 M, KCI Desak KPK Seret Satori dan Heri Gunawan ke Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 16:51 WIB

Pertumbuhan Laba BSI Anjlok Lebih dari 50 Persen, GSBK Desak BUMN Turun Tangan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:30 WIB

Hasil Pekan Ketiga Super League: Madura United Menang, Arema FC Berbagi Poin

Jumat, 18 September 2026 - 17:04 WIB

​Diduga Tahan Duit Kompensasi PKWT, Security Bankaltimtara Kutai Barat Kompak Boikot PT ESS!

Jumat, 18 September 2026 - 15:47 WIB

Soroti Rapat Tertutup Dasco dan Elite Parpol, Pembahasan PT 5 Persen Jadi Jegal Manuver PSI?

Berita Terbaru